
Sintang, Kompasnasional.com.-Ada fakta menarik saat pelaksanaan Rapat Kelompok kerja kepala sekolah ( K3S ) kecamatan Ambalau pada tanggal 23-24 Maret 2022, hal itu terungkap pada saat pembacaan laporan pengawas sekolah kepada Kepala dinas pendidikan kabupaten Sintang Drs.Lindra Azmar, M.Si oleh Jonison, S.Pd, SD di gedung SDN 03 Ambalau pada Rabu 23/3/2022, di mana terdapat fakta bahwa pendidikan di kecamatan paling ujung sungai melawi dari kabupaten Sintang ini jauh dari kata terjamin, fakta ini cukup mencengangkan di tengah derasnya gaung program Nawacita pemerintahan kabinet kerja jilid dua.
Menurut pengawas SD, Jonison, S.Pd, SD, ada banyak hal yang perlu jadi perhatian pemerintah daerah maupun pemerintah pusat terhadap keberlangsungan Pendidikan di daerah terpencil seperti kecamatan Ambalau ini, mulai dari kekurangan guru, baik itu guru mata pelajaran Umum maupun agama, terutama guru agama, yang erat kaitan nya dengan pembangunan ahlak, di mana kecamatan Ambalau hanya memiliki tidak lebih dari 5 orang guru agama, artinya lebih dari 70% SD tidak memiliki guru Agama.lebih lanjut Jonison memaparkan untuk data semester 2 tahun 2022 bahwa Kecamatan Ambalau memiliki 28 SDN dengan dua SD memiliki kelas jauh, yaitu SDN 4 dan SDN 9, 6 SMPN dan Satu-satunya SMAN yaitu SMAN 01 Ambalau.” Dari 28 SD di kecamatan ambalau kita memiliki tenaga pendidik dengan jumlah total sebanyak 192 orang, dengan rincian 88 PNS ( 1 orang penjaga ), 6 orang CPNS, 5 orang P3K, 18 orang GKD ( guru kontrak daerah ) dan 75 orang GTT ( Guru tidak tetap ) dan dalam tahun ini ada beberapa guru yang akan pensiun, maka akan berkurang lagi guru berstatus PNS di kecamatan Ambalau ini, ada pun jumlah murid yang tersebar di 28 SD mencapai 1988 orang siswa, jadi jadi dengan jumlah murid yang ada sangat tidak seimbang dengan ketersediaan guru ” Tutur Jonison.” Terkait ketersediaan sarana dan prasarana penunjang pendidikan kecamatan Ambalau jauh dari kata layak, seperti Misalnya SD 10 Nanga menantak, gedung SD nya sudah sangat parah, ada beberapa sekolah tidak memiliki kantor guru, sehingga mereka terpaksa menyekat perpustakaan sekolah untuk kantor, dan menyekat ruang kelas menjadi ruang Guru,ada juga beberapa sekolah yang tidak memiliki rumah dinas guru, contoh seperti SD 8 Mensuang, terpaksa menyekat ruang perpustakaan untuk di jadikan tempat tinggal 2 kepala keluarga guru di SD tersebut, di SD 21 Menakon misalnya, guru yang berasal dari situ mengiklaskan rumah pribadi nya untuk di tempati 2 KK guru GGD yg bertugas di situ dan dia terpaksa pindah ke rumah mertua nya, bahkan ada satu SD yaitu SD 27 Deme terpaksa bahu membahu bersama komite sekolah memodifikasi Gedung sanitasi/WC sekolah untuk di jadikan rumah tinggal guru, dan semoga ini menjadi perhatian serius baik itu dari pemerintah daerah, provinsi maupun pusat agar hadir pemerataan pendidikan dan peningkatan SDM unggul di penghujung negeri ini” Tutup Jonison, S.Pd, PD.(Y. Totom)




