Viewer: 675
0 0

Home / Berita

Selasa, 29 Desember 2020 - 09:53 WIB

Menyikapi Himbauan Kapolresta Pontianak Kota Kapolsek Pontianak Timur Larang Warganya Berkerumun

Viewer: 676
0 0
Terakhir Dibaca:55 Detik

Kompas Nasional | Pontianak Kalbar -Kapolsek Pontianak Timur Akp Prayitno.SH.MH melalui Bhabinkamtibmasnya Telah membagikan Surat! Edaran Wali Kota kepada warga polsek pontianak timur.

Bahwa dalam Surat Edaran Wali Kota Pontianak dengan nomor 470/60/umum/2020 tentang larangan penyelenggaraan kegiatan perayaan malam pergantian tahun di Kota Pontianak tentang larang atau meniadakan kegiatan dan aktivitas perayaan malam pergantian tahun, tidak menjual, membunyikan, memainkan kembang api serta petasan pada malam pergantian tahun baru. Selasa (29/12/20)

Baca Juga  Kaesang Urus 3 Surat ke Pengadilan untuk Maju pada Pilkada Jateng

Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol Komarudin juga menyatakan, bahwa pihaknya akan menindak tegas bagi siapa saja yang akan melakukan perayaan tahun baru dengan kerumunan.

Menyikapi pernyataan Kapolresta pontianak kota, kapolsek pontianak timur menghimbau kepada warganya agar mengisi kegiatan tahun baru dengan hal hal yang positif dan tidak perlu keluar rumah jika tidak terlalu penting

Baca Juga  Polsek Kalis Laksanakan Giat Yustisi Di Wilayah Hukum Polsek Kalis

Manfaatkan momen tahun baru dengan berkumpul dirumah bersama keluarga

“Mengingat dalam surat Edaran walikota sudah jelas baik itu perorangan maupun kelompok yang melanggar aturan dalam himbauan Pemerintah.

Tidak hanya di berlakukan denda tapi juga diberlakukan ketentuan pidana yang diatur pada pasal 93 undang-undang nomor 6 tentang kekarantinaan kesehatan,” tegas Akp prayitno.

Hasnan Sutanto

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Wali Kota Pematangsiantar Hadiri Acara  North Sumatera Invest Businees Forum

Berita

Walikota Terima Audensi PT Jasa Raharja Cab. P.Sidimpuan

Berita

GOMPARAN NABABAN & TOGA SIHOMBING DI KECAMATAN POLLUNG GELAR BORHAT BORHAT KEPADA OLOAN PANIARAN NABABAN

Berita

Kampus UNU Kalbar Bakal Miliki Rusun Mahasiswa

Berita

Sejumlah Proyek DAK Fisik Pendidikan di Pematangsiantar “Abaikan Undang-Undang”

Berita

Musrenbang Kelurahan Banjar Serasan Tahun 2022 Untuk Tahun 2023

Berita

Derman Jaya Baene (38) penderita kelumpuhan butuh sentuhan bantuan social

Berita

Hormati Adat Istiadat Setempat, Satgas Pamtas Yonif 645/Gty Karya Bakti Membantu Warga Penyiapan Acara Gawai