Home / Arsip / Arsip 2017 / Berita / Nasional

Jumat, 14 Juli 2017 - 15:16 WIB

MENGERIKAN! Kecelakaan Maut Tewaskan 10 Orang di Probolinggo

Viewer: 572
0 0
Terakhir Dibaca:42 Detik

kompasnasional.com | PROBOLINGGO – Kecelakaan mengerikan menewaskan 10 orang penumpang bus terjadi di Jalan Raya  Pantai Bentar, Kecamatan Gending Kabupaten Probolinggo, Jumat (14/7/2017) dinihari.

Kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 03.00 WIB itu melibatkan bus Medali Mas jurusan Bali-Malang nopol N 7130 UA dan truk nopol DR 8600 AB.

Baca Juga  Sambut Kasal, Pangdam XII/Tpr Ucapkan Selamat Datang di Bumi Khatulistiwa*

Bus melaju dari arah timur ke barat. Sedangkan truk yang mengangkut pupuk datang dari arah berlawanan.

Kapolres Probolinggo AKBP Arman Asmara Syarifuddin memastikan kecelakaan ini memakan korban meninggal sebanyak 10 orang. Mereka seluruhnya penumpang bus. Kecelakaan juga mengakibatkaan korban luka tapi jumlahnya masih dalam pendataan.

“Korban meninggal 10 orang dari penumpang bus. Yang luka masih kita identifikasi,” katanya.

Baca Juga  Kalaksa Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Samosir Monitoring Kesiapan Tempat Isolasi Terpusat dan Sosialisasi Prokes di Pintu Masuk 

Belum ada keterangan lengkap mengenai kronologi kecelakaan maut tersebut, hanya disebutkan jika dua kendaraan ini serempetan. Seluruh korban meninggal dibawa ke Instalasi Kamar Mayat RS dr Mohammad Saleh Kota Probolinggo (pjkst|dwk)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Walikota Psp Sebagai Irup Pada Apel Operasi Pasukan Lilin Toba 2020

Berita

Merkuri Mengancam Anggai, Pemerintah Diminta Hadirkan Solusi

Berita

Bupati Sambas H.Satono Dampingi lstri Ibu Yunisa Ketua TP PKK Sambas, Menghadiri Pengelolahan Dodol Nanas Di Desa Tempapan Hulu.

Berita

Guru-Guru SDN Pematangsiantar Group “Padaoholso” Gelar Perayaan Natal Bersama

Berita

Gubernur Kalbar Surati Presiden Minta Keluarkan Perpu Cabut Omnibus Law

Berita

28 Siswa SMA Negeri 1 Dolok Batu Nanggar Lulus Masuk Perguruan Tinggi Negeri Lewat Jalur SNMPTN 2022

Berita

Kasat Res Narkoba AKP Edy Sudrajad,SH Pimpin Operasi Yustisi Sesuai Perbup Tapsel No 49 Tahun 2020

Berita

Peraturan Pemerintah: Lepas Status WNI Kena Tarif Rp 5 Juta