Viewer: 1037
0 0

Home / Nasional

Selasa, 10 November 2020 - 07:50 WIB

Mengenal Sutan Mohammad Amin Nasution yang Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional

Viewer: 1038
0 0
Terakhir Dibaca:48 Detik

Kompasnasional | Tanggal 10 November diperingati sebagai Hari Pahlawan di Indonesia setiap tahunnya. Pada tahun ini, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menganugerahi gelar Pahlawan Nasional kepada 6 tokoh.

Sebanyak 6 tokoh tersebut berasal dari berbagai daerah di Indonesia, salah satunya dari Provinsi Sumatera Utara (Sumut) yaitu Sutan Mohammad (SM) Amin Nasution. Dilansir dari Wikipedia, SM Amin merupakan Gubernur Sumut dan Riau yang pertama.

Baca Juga  Staf Khusus Presiden Lenis Kogoya Kunjungi Desa Tertinggal di Papua

Sejarawan Sumut, Budi Agustono mengatakan, dianugerahinya SM Amin sebagai Pahlawan Nasional sangat pantas, karena hidupnya mengabdi untuk membangun Indonesia. Ketika menjadi Gubernur Sumut, SM Amin sangat mencintai demokrasi.

“Dalam pikirannya, bagaimana sistem demokrasi bisa berkerja di Sumut. Beliau merupakan seorang pemikir yang aktif menulis buku,” kata Budi, Senin (9/11/2020).

Baca Juga  Lapangan Jambaran-Tiung Biru diperkirakan sumbang Rp 48 triliun hingga 2035

Selama memimpin Sumut, SM Amin dinilai sangat antusias menyelesaikan persoalan ekonomi, politik, dan sosial. Tidak hanya di Sumut, tetapi juga di Daerah Istimewa Aceh. Pengorbanan SM Amin kepada Indonesia dinilai sangat besar.

“Patut sekali SM Amin juga dinyatakan Gubernur Sumut yang berintelektual,” ujarnya.(L6/Red)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Baru Saja Menghirup Udara Segar, Residivis di Blitar kembali harus mendekam dibalik Jeruji Besi

Berita

Baru Saja Menghirup Udara Segar, Residivis di Blitar kembali harus mendekam dibalik Jeruji Besi

Berita

Polisi: Crane di Matraman Jatuh karena Faktor Kelalaian

Berita

Hari Kedua, Ketiga Paslon Cagub Cawagub Sumut Jalani Tes Kesehatan

Arsip

Evakuasi Bangkai Heli Jatuh di Temanggung Terkendala Medan Curam
Ket:Foto//Pengacara Kondang Darmawan Yusuf, SH., SE., M.Pd.,MH., CTLA., Mediator ketika sedang di dikantornya Kota Jakarta.(ist)

Nasional

Pengacara Terkenal Darmawan Yusuf Minta Pengecualian Profesi Advokat Protes Anies Baswedan Soal SIKM

Nasional

Berkas Provinsi Tapanuli Didukung Ketua DPR RI, Gubernur dan DPRD Sumut

Berita

Mantan Sopir Culik Anak Majikan, Minta Tebusan Rp 200 Juta

Berita

Jokowi Siapkan Labuan Bajo untuk Pertemuan G20 dan ASEAN Summit 2023