Kompasnasional.com.Toba | Ratusan warga masyarakat Siantarnarumonda Tongatonga I dan II Kec Siantar Narumonda turun ke Ibukota Kabupaten Toba mengadakan aksi damai ke kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Toba,Selasa 5/4/2022.
Warga masyarakat yang mengadakan aksi duduk di teras kantor Dinas Lingkungan Hidup Kab.Toba bersama dengan kepala desa Tongatonga I Robinson Marpaung.
Kehadiran atau aksi damai warga masyarakat desa Tongatonga I – II menuntut agar Aktivitas penambangan atas perusahaan CV.BY PASS ANUGRAH dihentikan operasinya.
Tuntutan warga masyarakat agar operasi galian C tersebut dihentikan karena lahan persawahan masyarakat dan sarana/sumber air minum serta beberapa bangunan infrastruktur sarana umum sudah total rusak.
Menurut informasi yang dapat dihimpun Kompasnasional.com di lapangan dari bapak Parsaoran Simangunsong salah seorang waega desa tersebut mengatakan bahwa saat ini akibat dari adanya kegiatan galian terdebut telah merusak persawahan sekitar 10 Ha dan 3 ( tiga) bendungan air diantaranya 1. Pande Ampang,2.Rihitrihit dan 3. Sihotor telah hancur serta sumber air minum telah rusak akibatnya sumber air minum kami sudah kotor.
Parsaoran mengatakan aksi damai ini kami lakukan menuntut agar pengoperasiam galian tersebut dihentikan, dan kami menuntut realisasi dari surat Dinas Lindup No.660/247/P3K/DLH/ III/2022 24 Maret 2022 yang ditujukan kepada pengusaha galian c tersebut tentang penghentian kegiatan penambangan di si Gordang.
Surat tersebut tidak diindahkan dan tidak dipatuhi oleh pengusaha galian, kami sangat menyesalkan sikap pengusaha CV.BY PASS ANUGRAH yang tidak perduli dengan kami,sebut Parsaoran dengan kesal.
Di tempat yang sama, hal ini juga dibenarkan kepala desa Tongatonga I Robinson Marpaung, juga mengatakan kekesalannya atas kerusakan lahan pertanian masyarakat akibat dari adanya penambangan batu tersebut.
Kepala desa mengatakan bahwa surat yang diterbitkan Kepala Dinas Lindup tidak sampai ke kepala desa dan masyarakat (disinyalir seolah olah surat tersebut dengan sengaja tidak disampaikan agar operasi galian tetap berjalan).
Saat Kompasnasional memintai keterangan Sekretaris Dinas Lindup Lahsia Simanullang mengatakan kami akan ke TKP melihat dan memastikan apa dan bagaimana kebenaran kerusakan lahan petanian masyarakat setempat,ujar Lahsia, kita tidak mau menerima informasi secara sepihak,tuturnya.
Sekdis juga enggan mengatakan bahwa SOP pemberian ijin galian dari lindup bukan kewenanganku sebut Lahsia.
Ditempat terpisah Kompasnasional mencoba menghubungi Direktur CV.BY PASS ANUGRAH melalui telepon selulernya dan melalui aplikasi Watshapp namun tidak merespon walaupun yang bersangkutan membaca WA tersebut.
Sampai berita ini di turunkan pihak CV BY PASS ANUGRAH tidak ada memberikan tanggapan atas kerusakan yang ditimbulkan pengoperasian galian C tersebut, Direktur perusahaan tersebut cukup dikenal di tengah masyarakat Toba sebagai putra seorang Tokoh masyarakat dan mantan anggota DPRD dari warna biru berlambang Mercy di Kabupaten Tpba ( Lam,S)







