Home / Berita

Kamis, 10 Juni 2021 - 06:30 WIB

Oknum Guru Jadi Dalang Sindikat Penggelapan 12 Unit Mobil Rental

Viewer: 505
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 15 Detik

Polda Kalbar Berhasil Ungkap Modus Penggelapan 12 Mobil Rental Dan 12 Motor Hasil Curanmor

PONTIANAK,KALBAR – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Barat menangkap sindikat kasus terhadap sebanyak 12 unit mobil rental dan 12 unit motor kasus pencurian.

Aksi penggelepan sindikat ini didalangi oleh seorang guru pengajar berinisial NA dan ibu rumah tangga alias IRT berinsial VS.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan mengatakan, total ada delapan tersangka yang ditangkap dalam kasus Penggelapan dan dua tersangka ditangkap dalam kasus pencurian.

Baca Juga  Potongan Tubuh dan Darah: Kesaksian Horor Serangan Teror di Nairobi

Kedua tersangka penggelapan tersebut merupakan anak buah dari NA berinisial TN dan FA.

“Pelaku yang diamankan dalam kasus penggelapan sebanyak delapan orang dan dalang utamanya adalah seorang wanita,” kata Lutfie saat Press Conference di Polda Kalbar, Rabu (9/6/2021).

Sindikat ini menggunakan modus dengan menyewa mobil lebih dulu dan menggunakan KTP milik orang lain.

“Para pelaku mengganti plat nomor kendaraan dan menjual mobil sewaan dengan harga murah untuk menarik perhatian para pembeli,” pungkasnya.
Janji para tersangka kepada pembeli menyerahkan kendaran dan STNK, BPKB menyusul seminggu kemudian.

Baca Juga  Para petinggi Partai Gerindra, PKS dan PAN bertemu di kediaman Prabowo

Ini hasil kerja keras Dit Reskrimum Polda Kalbar selama tiga minggu dan 8 unit mobil masih dalam pencarian Tim.

Dari kasus sindikat penggelapan ini total kerugian mencapai 3 Miliar Rupiah.

Dalam kesempatan ini Kombes Pol Luthfie Sulistiawan juga mengingatkan agar masyarakat tidak tergiur dengan kendaraan yang dijual dengan harga murah.

“Masyarakat jangan mudah tergiur dengan tawaran penjualan kendaraan yang murah, jika membeli kendaraan dengan harga murah agar di cek kelengkapannya supaya tidak terjadi kasus yang sama,” tutupnya.

(Hasnan Sutanto)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Gara-Gara Nongkrong saat Pandemi Corona, 16 Orang Jadi Tersangka, Ancaman 1 Tahun Penjara & Denda Sebesar Rp 100 Juta

Berita

13 SMPN Pematangsiantar Diduga Kompak Selewengkan Dana BOS, LSM Pijar Keadilan Angkat Bicara

Berita

Prabowo Pastikan Biaya Haji 2025 Rasional Tanpa Kurangi Kualitas Layanan

Berita

Prestasi Gemilang, 16 Siswa MAN Pematang Siantar Raih Honorable Mention Di Ajang Makarim Institute 2021.

Berita

Beredar Kabar Kabid Bina Marga Membeli Sebuah Pulau. Kades Pulau Gadang Bantah Tidak Ada Jual-Beli Pulau

Berita

DJM 1 Kali Lagi Provinsi Papua Dilantik

Berita

Laksanakan Monitor dan Pengamanan Vaksinasi Warga di Puskesmas Bika.

Berita

Pro Palestina, Israel Jatuhkan Larangan Perjalanan kepada 20 LSM