Home / Berita

Selasa, 26 Januari 2021 - 13:51 WIB

Masyarakat Batak di Papua Kecam Rasisme Ambroncius ke Pigai

Viewer: 486
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 33 Detik

Kompasnasional l Masyarakat Batak di Provinsi Papua mendorong kasus rasisme atau Natalius Pigai di media sosial segera ditangani polisi.
Ketua Kerukunan Masyarakat Batak Provinsi Papua Kenan Sipayung dalam siaran persnya di Jayapura, Selasa (26/1), mengecam tindakan rasisme yang dilakukan Ambroncius Nababan.

“Kerukunan Masyarakat Batak Provinsi Papua meminta kepada pihak kepolisian Republik Indonesia untuk mengusut tuntas serta memprosesnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.

Menurut Kenan, pernyataan Ambroncius Nababan adalah pernyataan pribadi, sehingga tidak mewakili masyarakat Batak di Tanah Papua.

“Perbuatan saudara Ambroncius Nababan telah merusak citra masyarakat Batak di Indonesia, khususnya di Tanah Papua, apalagi pernyataannya bisa membuat salah paham antara suku Batak dan suku-suku lain yang ada di Tanah Papua,” ujarnya.

Baca Juga  Danrem Tutup Penataran Pembuatan Aplikasi untuk Prajurit Korem 044/Gapo

Senada dengan Kenan Sipayung, Tokoh Masyarakat Batak di Tanah Papua Makmur Nababan didampingi Ketua Ikatan Pemuda Batak (IPBP) Jee Somosir mengatakan, pihaknya berencana membuat laporan polisi terkait dugaan perbuatan melanggar hukum yang dilakukan Ambroncius Nababan.

“Apa yang dilakukan Ambroncius Nababan adalah perbuatan yang melawan hukum, bahkan sangat meresahkan masyarakat Batak yang hidup berdampingan dengan masyarakat dari berbagai suku yang ada di Papua,” katanya.

Dia menambahkan pihaknya mengharapkan aparat penegak hukum, segera menindak tegas Amborincius Nababan. Perbuatannya disebut merusak ketentraman antar seluruh paguyuban yang ada di Tanah Papua, terlebih selaku masyarakat Batak.

Ambroncius sendiri sudah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait ucapan rasisnya terhadap Pigai. Politikus Hanura yang juga relawan Jokowi itu juga sudah melayangkan permintaan maaf kepada Pigai.

Baca Juga  Pungli Atas Nama "Dana Pendidikan Sekolah" Sekitar Rp13 Miliar Beratkan 15.672 Siswa/i SMAN/SMKN di Kabupaten Simalungun

Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) Jaleswari Pramodhawardani meminta polisi menindak Ambroncius atas ucapannya yang diduga rasis terhadap Pigai.

Jaleswari menyatakan apa yang diucapkan Ambroncius tidak mencerminkan kebinekaan seperti dijamin dalam konstitusi Indonesia dan berbagai instrumen hukum, seperti Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM.

“Atas dasar tersebut, Polri sebagai aparat penegak hukum jangan ragu untuk melakukan penegakan hukum terhadap kasus ini secara cepat dan tegas,” kata Jaleswari, lewat keterangan tertulis, Senin (25/1).
(CNNI/Red)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Sigap, Dansat Brimob Polda Kalbar Turun Langsung Bantu Korban Laka Lantas

Berita

Bupati Samosir bersama Forkopimda Monitoring Penanganan Covid-19 di Desa Pangaloan

Berita

Detik-detik penumpang Kapal Terjun ke Laut di Pelabuhan Merak

Berita

Dr (Can) Oloan Paniaran Nababan, SH.MH (Wakil Bupati Humbang Hasundutan) Meresmikan Jembatan Kasih Indonesia Di Kecamatan Pollung Desa Sipituhuta

Berita

Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Panen Jagung Bersama Warga Di Perbatasan.

Berita

Kunjungan Kerja Tim Wasops Kasad Pada Jajaran Satgas Pamtas RI-MLY Yonif 645/Gty

Berita

Hari Anak Nasional, Polsek Sanggau Ledo dan PPA Gelar Kampanye Anak

Berita

Dana BLT Desa Nanga Siyai Kecamatan Menukung di Kemanakan.