Home / Berita

Selasa, 26 Januari 2021 - 13:51 WIB

Masyarakat Batak di Papua Kecam Rasisme Ambroncius ke Pigai

Viewer: 467
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 33 Detik

Kompasnasional l Masyarakat Batak di Provinsi Papua mendorong kasus rasisme atau Natalius Pigai di media sosial segera ditangani polisi.
Ketua Kerukunan Masyarakat Batak Provinsi Papua Kenan Sipayung dalam siaran persnya di Jayapura, Selasa (26/1), mengecam tindakan rasisme yang dilakukan Ambroncius Nababan.

“Kerukunan Masyarakat Batak Provinsi Papua meminta kepada pihak kepolisian Republik Indonesia untuk mengusut tuntas serta memprosesnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.

Menurut Kenan, pernyataan Ambroncius Nababan adalah pernyataan pribadi, sehingga tidak mewakili masyarakat Batak di Tanah Papua.

“Perbuatan saudara Ambroncius Nababan telah merusak citra masyarakat Batak di Indonesia, khususnya di Tanah Papua, apalagi pernyataannya bisa membuat salah paham antara suku Batak dan suku-suku lain yang ada di Tanah Papua,” ujarnya.

Baca Juga  Tim Puslitbang Polri Lakukan Kunjungan Ke Polda Kalimantan Barat

Senada dengan Kenan Sipayung, Tokoh Masyarakat Batak di Tanah Papua Makmur Nababan didampingi Ketua Ikatan Pemuda Batak (IPBP) Jee Somosir mengatakan, pihaknya berencana membuat laporan polisi terkait dugaan perbuatan melanggar hukum yang dilakukan Ambroncius Nababan.

“Apa yang dilakukan Ambroncius Nababan adalah perbuatan yang melawan hukum, bahkan sangat meresahkan masyarakat Batak yang hidup berdampingan dengan masyarakat dari berbagai suku yang ada di Papua,” katanya.

Dia menambahkan pihaknya mengharapkan aparat penegak hukum, segera menindak tegas Amborincius Nababan. Perbuatannya disebut merusak ketentraman antar seluruh paguyuban yang ada di Tanah Papua, terlebih selaku masyarakat Batak.

Ambroncius sendiri sudah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait ucapan rasisnya terhadap Pigai. Politikus Hanura yang juga relawan Jokowi itu juga sudah melayangkan permintaan maaf kepada Pigai.

Baca Juga  Bupati Tapsel Tinjau Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Guru P3K

Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) Jaleswari Pramodhawardani meminta polisi menindak Ambroncius atas ucapannya yang diduga rasis terhadap Pigai.

Jaleswari menyatakan apa yang diucapkan Ambroncius tidak mencerminkan kebinekaan seperti dijamin dalam konstitusi Indonesia dan berbagai instrumen hukum, seperti Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM.

“Atas dasar tersebut, Polri sebagai aparat penegak hukum jangan ragu untuk melakukan penegakan hukum terhadap kasus ini secara cepat dan tegas,” kata Jaleswari, lewat keterangan tertulis, Senin (25/1).
(CNNI/Red)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Bekali Keterampilan Komputer, Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Bersama Mahasiswa Untan Ajarkan Pengetahuan Komputer Kepada Remaja Perbatasan.*

Berita

KPK Periksa Fuad Amin dan Wawan Terkait Kasus Suap Kalapas Sukamiskin

Berita

Kapolri Minta Jajaran Tak Antikritik : Jadikan Introspeksi Lebih Baik

Berita

KAPOLRES TOBA TURUN LANGSUNG PERIKSA POS PAM OPS KETUPAT 2022

Berita

ITB Giat Riset dan Rating Transformasi Digital 2021 Bekerjasama Dengan Apeksi

Berita

Polres Nias Selatan gerebek arena judi sabung ayam, 6 orang di duga pelaku diamankan

Berita

Dandim 1206/PSB, Dampingi Tim Kemenko Polhukam RI Tinjau Wilayah Perbatasan RI Malaysia di Kecamatan Badau

Arsip

Rapim DPR Bahas Penolakan Jokowi Bertemu Pansus Angket KPK