Home / Berita

Sabtu, 2 Maret 2024 - 14:22 WIB

Mahfud MD Bakal Layangkan Gugatan Kecurangan Pemilu ke MK

mahfud md gunakan hak pilih pada pemilu 2024 di sleman

mahfud md gunakan hak pilih pada pemilu 2024 di sleman

Viewer: 235
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 1 Detik

Jakarta, jejaknasional.com – Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD bakal melayangkan gugatan kecurangan Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Dia berkata gugatan diajukan tiga hari setelah KPU mengumumkan paslon dengan raihan suara terbanyak atau pada 24 Maret 2024.

“Sekarang MK buka kami bisa daftar. Jadi jangan bilang kok diam saja, kami memang menunggu putusan resmi KPU. Siapa yang suaranya terbanyak, kemudian setelah 3 hari baru sidang,” kata Mahfud dalam sebuah keterangan resmi pada Jumat (1/3/2024).

Baca Juga  Pengakuan Awak Tangki soal BBM Langka di Sumut: Kami Tidak Mogok, Armada Siap

Mahfud mengaku tim hukum Ganjar-Mahfud sudah siap dengan alat bukti lengkap untuk digunakan dalam sidang sengketa Pilpres di MK.

Selain itu, dia menegaskan PPP dan PDI-P sebagai parpol pengusung tetap solid. Mahfud mengklaim tidak ada parpol yang gembos hingga melakukan hak angket kecurangan Pilpres di DPR.

Hak angket akan diajukan saat masa persidangan di DPR dibuka kembali. Saat ini masa reses DPR berlangsung hingga 4 Maret 2024.

Baca Juga  Mengapa Karyawan Sritex Bisa Bekerja Lagi Usai Di-PHK?

“Tim tetap jalan, nunggu sidang. Jangan masyarakat disesatkan, wah itu gertakan saja tidak diajukan. Diajukan ke mana kalau tidak ada sidang?” ujar Mahfud.

Kemudian meski dirinya tidak turut dalam pengajuan hak angket, dia berpendapat hak angket adalah jalur politik.

“Karena saya tidak ikut [mengajukan hak angket], saya hanya memberikan saran tentang substansinya,” tambahnya.

(YA/JJN)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Arsip

BNPT sebut teroris dari luar negeri ancaman nyata di Asia Tenggara

Berita

STOP PRESS! Ibunda Presiden Jokowi, Sujiatmi Meninggal Dunia

Berita

100 Hektar Kawasan Perbukitan Samosir Terbakar, Pemadam Siaga di Permukiman

Berita

Tak Penuhi Syarat Formil : PTUN Medan Tolak Gugatan 14 Orang Dewan Humbahas

Berita

Operasi Ketupat Kapuas, Jamin Keamanan Warga Berlebaran di Kota Pontianak

Berita

Kasus Omicron Meningkat, Kacabdis Pendidikan Siantar Intruksikan Hentikan PTM 100 Persen

Berita

Gubernur Kalbar Lepas Jenazah Drs.AHI,MT.

Berita

Bangkitkan Semangat Berolahraga, Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/ Wns Bagikan Net dan Bola Voli.*