Home / Berita

Sabtu, 2 Maret 2024 - 14:22 WIB

Mahfud MD Bakal Layangkan Gugatan Kecurangan Pemilu ke MK

mahfud md gunakan hak pilih pada pemilu 2024 di sleman

mahfud md gunakan hak pilih pada pemilu 2024 di sleman

Viewer: 225
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 1 Detik

Jakarta, jejaknasional.com – Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD bakal melayangkan gugatan kecurangan Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Dia berkata gugatan diajukan tiga hari setelah KPU mengumumkan paslon dengan raihan suara terbanyak atau pada 24 Maret 2024.

“Sekarang MK buka kami bisa daftar. Jadi jangan bilang kok diam saja, kami memang menunggu putusan resmi KPU. Siapa yang suaranya terbanyak, kemudian setelah 3 hari baru sidang,” kata Mahfud dalam sebuah keterangan resmi pada Jumat (1/3/2024).

Baca Juga  M.Yunus Najar Menilai Pernyataan Muhlis Ibrahim Keliru dan Tendensius

Mahfud mengaku tim hukum Ganjar-Mahfud sudah siap dengan alat bukti lengkap untuk digunakan dalam sidang sengketa Pilpres di MK.

Selain itu, dia menegaskan PPP dan PDI-P sebagai parpol pengusung tetap solid. Mahfud mengklaim tidak ada parpol yang gembos hingga melakukan hak angket kecurangan Pilpres di DPR.

Hak angket akan diajukan saat masa persidangan di DPR dibuka kembali. Saat ini masa reses DPR berlangsung hingga 4 Maret 2024.

Baca Juga  Cegah Karhutla, Operasi Bina Karuna Polres Melawi Pasang Puluhan Spanduk Imbauan*

“Tim tetap jalan, nunggu sidang. Jangan masyarakat disesatkan, wah itu gertakan saja tidak diajukan. Diajukan ke mana kalau tidak ada sidang?” ujar Mahfud.

Kemudian meski dirinya tidak turut dalam pengajuan hak angket, dia berpendapat hak angket adalah jalur politik.

“Karena saya tidak ikut [mengajukan hak angket], saya hanya memberikan saran tentang substansinya,” tambahnya.

(YA/JJN)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Pilkada 2020 Simalungun Paslon Radiapoh-Zonny Unggul Sementara

Berita

SMK Swasta Teladan Pematangsiantar Selenggarakan Pelatihan Pembelajaran Paradigma Baru Diera Digital

Berita

10 Syarat Menjadi Pejabat Pembuat Komitmen(PPK)

Berita

Bupati Tapsel Mendukung Penuh Saran dan Masukan Komnas Disabilitas (KND)

Berita

Plt. Wali Kota Pematangsiantar Ikuti Zoom Meeting Vaksinasi Massal Serentak Dipimpin Oleh Kapolri

Berita

Kapolres Landak Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 40 Personil

Berita

Pemko Psp Terima Hibah Barang Milik Negara Dari Kementerian ESDM

Berita

Menteri PPPA Minta Priguna Dokter PPDS Pemerkosa Anak Pasien Dihukum Berat