Kompas Nasional l Sempat memberlakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen, Kepala Cabang Dinas (Kacabdis) Pendidikan Siantar mengintruksikan PTM 100 Persen di hentikan dan kembali memberlakukan PTM 50 persen menyusul meningkatnya kasus Covid-19 varian Omicron.
Keputusan penghentian PTM 100 Persen tersebut tertuang dalam surat edaran yang bernomor 421.3/0210/CabdisSiantar/II/2022 Tanggal 04 Februari 2022 yang ditujukan kepada semua Kepala SMA,SMK,/SLB Negeri dan Swasta se Cabang Dinas Pendidikan Siantar yang langsung ditandatangani Kepala Cabang Dinas Pendidikan Siantar James Andohar Siahaan SSTP.
Dalam kerangannya James Mengatakan kasus covid-19 varian omicron semakin meningkat atas dasar tersebut ia menyampaikan beberapa hal penting kepada masing-masing kepada satuan pendidikan Siantar-Simalungun, bahwa mulai Hari Senin Tanggal 7 Februari 2022 Pembelajaran Tatap Muka pada seluruh satuan pendidikan dibatasi menjadi 50 Persen dari jumlah peserta didik.
Tetap menerapkan prokes secara ketat terus menerus selama proses pelaksanaan kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka berlangsung.
Juga setiap sekolah wajib membuat daftar piket petugas pencegahan covid-19/satgas sekolah agar menerapkan prokes covid-19 dapat dilaksanakan secara maksimal
Kepada kepala sekolah/piket yang ditunjuk dihimbau untuk tidak memberikan izin kepada peserta didik keluar dari pekarangan sekolah pada saat jam istirahat.
Membatasi kunjungan kelingkungan sekolah dan menerima tamu diruangan tamu yang disediakan khusus oleh sekolah.
Toni Tambunan.




