Home / Berita / Medan / Reviews

Selasa, 23 Januari 2018 - 11:53 WIB

MA Menangkan Agung Podomoro soal Izin Superblok di Medan

Viewer: 669
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 11 Detik

KompasNasional.com, Jakarta – Mahkamah Agung memenangkan Agung Podomoro Land soal izin superblok Podomoro City di Medan, Sumatera Utara. Sebelumnya, izin pembangunan apartemen dan pusat bisnis itu dicabut oleh majelis kasasi MA.

Kasus bermula saat LSM setempat, Yayasan Citra Keadilan, menggugat PT Sinar Menara Deli, yang mengantongi izin pembangunan dari Wali Kota Medan tertanggal 24 Maret 2015. Dalam perjalanannya, Agung Podomoro mengakuisisi proyek tersebut.

Citra Keadilan menggugat soal izin amdal karena dinilai tidak memenuhi syarat dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kasus pun bergulir ke pengadilan.

Pada 28 Oktober 2015, Pengadilan Tata Usaha Negara Medan membatalkan izin tersebut. Tapi putusan itu berbalik arah di tingkat banding. Pada 3 Maret 2016, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan menyatakan gugatan Citra Keadilan tidak bisa diterima.

Baca Juga  Gubernur H.Sutarmidji Berharap Target Vaksinasi di Kalbar Bisa Mencapai 70%

Perkara pun masuk kasasi. Pada 11 Agustus 2016, MA akhirnya menyatakan batal Keputusan Wali Kota Medan Nomor 645/299 K tentang IMB kawasan itu.

Atas hal itu, pengembang melakukan upaya hukum luar biasa, yaitu PK. Apa kata majelis PK?

Baca Juga  Polsek Ella Hilir Cek Stok Minyak Goreng di Pasar Atisipasi Kelangkaan

“Membatalkan putusan MA Nomor 274 K/TUN/2016 tanggal 11 Agustus 2016. Mengadili kembali, menolak gugatan penggugat untuk seluruhnya,” demikian lansir panitera MA sebagaimana dikutip dari website-nya, Selasa (23/1/2018).

Duduk sebagai ketua majelis adalah Syarifuddin. Selain sebagai hakim agung, ia sehari-hari merupakan Wakil Ketua MA. Adapun anggota majelis PK adalah hakim agung Yosyan dan Yulius. Menurut ketiganya, amdal sudah ada dan diberikan atas proyek itu sesuai peraturan yang berlaku.

[DET/TR]

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Monitoring PKK Desa, Bupati Tapsel: Lakukan yang Terbaik

Arsip

Tersangka Pemalsuan BPJS Kesehatan Di Cimahi Bertambah

Arsip

Tolak Pensiun, Penggemar Bikin Patung Messi dari Perunggu

Berita

Forkopimda Kota Singkawang Turun Langsung Cek Lokasi Tanah LongsorĀ 

Berita

Pelaku Jambret Diringkus Tim Opsnal Polres Melawi Saat Melakukan Aksinya*

Berita

Putus mata rantai Covid-19, Polsek Siantar Timur Lakukan Operasi Yustisi Prokes

Berita

Serahkan Senpi Rakitan, Kapolres Beri Penghargaan Kepada Yayasan Planet Indonesia, Ketua DAD Kabupaten dan KecamatanĀ 

Berita

Tingkatkan Keimanan Personel, Dandim Sambas Resmikan Musholla Ar-Rahman*