Home / Berita

Senin, 11 Oktober 2021 - 15:39 WIB

Lupa Matikan Kompor Rumah Di Gertak Kuning Sungai Raya Terbakar

Viewer: 400
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 0 Detik

Polisi Beberkan kronologinya…

Kubu Raya Kalbar,KOMPAS NASIONAL- kebakaran terjadi di jalan adisucipto Gertak kuning laut Gg.Bola Desa Limbung kecamatan Sungai raya Kabupaten kubu raya menghanguskan bagian dapur berlantai dan berdindingkan kayu senin )11/10/2021) siang.

Kapolsek Sungai raya AKP SUGIYONO, SH mengatakan” kami membenarkan telah terjadinya kebakaran sebuah rumah di Gertak Kuning Gang Bola Desa Limbung yang mengakibatkan terbakarnya dapur yang berlantai serta dinding kayu pada hari senin (11/10) siang sekitar jam 11.00 wib” kata kapolsek.

Baca Juga  Gubernur Kalbar : Jangan Coba Main Pungli Tidak Ada Toleransi Buat Anda

“menurut keterangan saksi an.jarwo (56th) menjelaskan” Bahwa saksi melihat adanya api dibagian dapur rumah korban selanjutnya saksi berteriak meminta bantuan warga dan saksi juga berupa melakukan pemadaman dengan cara menyiram api dengan menggunakan ember”lanjut kapolsek.

“sekitar jam 11.40 barulah datang bantuan dari unit pemadam swasta yaitu dari Pemadam Kubu Raya, PKHB dan Redam 22 membantu pemadaman dan diketahui pemilik rumah An.

Baca Juga  Sekjen ICW-RI "Warning" Pembelanjaan Rp 18 Milliar Dana BOS Afirmasi 

Nia (29th) yang merupakan ibu rumah tangga karena kelalaiannya lupa mematikan kompor saat sedang memasak dan api baru bisa dipadamkan setengah jam kemudian dan atas kejadian tersebut tidak ada korban jiwa dan keruagian masih belum bisa ditaksir dan sampai saat ini Tim Inafis Polres Kubu Raya masih melakukan identifikasi di tempat kejadian perkara” tutupnya.

Hasnan Sutanto

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

WAKIL BUPATI SAMOSIR SAMPAIKAN NOTA PENGANTAR LIMA RANPERDA KABUPATEN SAMOSIR

Berita

Cerita Erwiana, TKI Korban Penyiksaan Menang Gugatan di Hong Kong

Berita

Tinjau Lahan Ketahanan Pangan Kodim 1203/Ktp, DandimTebar Benih Ikan Lele.
Kuasa Hukum korban dari Law Firm DYA – Darmawan Yusuf dan Associates. Darmawan Yusuf SH, SE, M.Pd, MH (Pimpinan) (foto : atas kiri)

Berita

Polrestabes Medan Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Berencana ‘Acek’ Pemilik Kos-Kosan

Berita

Satlantas Polres Sanggau Gelar Sosialisasi Etika Berlalu Lintas dan Angkutan Jalan Guna di Kecamatan Parindu

Berita

Polsek Silat Hulu Polres Kapuas Hulu Bagikan Bansos Kepada Warga Terdampak Kenaikan Harga BBM 

Berita

Sudah Teridentifikasi, Seluruh Korban Kebakaran Tambora Diserahkan ke Keluarga 

Berita

Patroli Preventiv Personel Ops Bina Karuna Kapuas II Polda Kalbar