Nias Selatan, Kompasnasional
LSM Inakor Kepulauan Nias melakukan wawancara kepada Ibu Camat Lahusa terkait dugaan penyelewengan dana Desa Sarahililaza Kecamatan Lahusa Kabupaten Nias Selatan, Senin (22/6/2020)
Ketua DPD LSM Inakor Kepulauan Nias, Suasana Harita dan didampingi Sekretaris DPD LSM Inakor, Felirman Baene, beserta mitra Media. Maksud kedatangan LSM Inakor tersebut di ruang kerja Camat Lahusa untuk mempertanyakan perkembangan laporan masyarakat tentang dugaan penyelewengan Dana Desa Tahun Anggaran 2017 oleh Elihati Laia, mantan Pj. kades Desa Sarahililaza.
Camat Lahusa menuturkan kepada LSM Inakor bahwa laporan tersebut sudah difasilitasi, mantan Pj. Kadesnya sudah membuat surat pernyataan di atas materai 6000 bahwasanya siap mempertanggung jawabkan atau mengembalikannya. Camat Lahusa Yurlina Zebua, didampingi Sekcam Sokhiso Baene S.IP menyambut baik kedatangan Tim LSM Inakor Kepulauan Nias di ruang kerjanya. Penulis berita, Ferliman Baene







