Home / Berita

Jumat, 4 Juli 2025 - 15:06 WIB

Letjen Novi Helmy Kembali Dinas di TNI Usai Tak Jabat Dirut Bulog

TNI Menyampaikan Bahwa Letjen TNI Novi Helmy Prasetya Akan Kembali Aktif Di Lingkungan TNI

TNI Menyampaikan Bahwa Letjen TNI Novi Helmy Prasetya Akan Kembali Aktif Di Lingkungan TNI

Viewer: 1994
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 46 Detik

Jakarta, JejakNasional – Tentara Nasional Indonesia (TNI) menyampaikan bahwa Letjen TNI Novi Helmy Prasetya akan kembali berdinas aktif di lingkungan TNI setelah tak menjabat Direktur Utama (Dirut) Bulog. Kapuspen TNI Mayjen TNI Kristomei Sianturi menyampaikan alasan terkait kembalinya Letjen TNI Novi Helmy berdinas di TNI.

“Letjen Novi Helmy telah memilih untuk tetap berdinas menjadi prajurit TNI, atas dasar pertimbangan itu, dikaitkan juga dengan kebutuhan organisasi dan pembinaan personel sehingga TNI menerima kembali Letjen TNI Novi Helmy Prasetya yang memutuskan tetap melanjutkan pengabdiannya di lingkungan TNI,” kata Mayjen Kristomei, Jumat (4/7/2025).

“Hal ini merupakan wujud ketaatan terhadap aturan perundang-undangan dan dedikasi terhadap institusi,” tamnahnya.

Dia mengatakan penugasan Letjen TNI Novi Helmy sebelumnya sebagai Dirut Perum Bulog merupakan bagian dari dukungan TNI terhadap kebijakan pemerintah, yang dilaksanakan atas permintaan resmi Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan mendapatkan persetujuan Panglima TNI.

Baca Juga  Basarnas Temukan Puing dan Jasad Korban KM Sinar Bangun di Kedalaman 450 M

Berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI Pasal 47 bahwa prajurit TNI yang ditugaskan di luar 14 instansi yang diatur UU TNI tersebut harus mengundurkan diri/pensiun dini dari dinas aktif. Dalam proses tersebut, Letjen TNI Novi Helmy memutuskan untuk tetap melanjutkan pengabdiannya di lingkungan TNI.

Atas dasar kepentingan organisasi, pembinaan personel dan pertimbangan keputusan Letjen TNI Novi Helmy tersebut, Panglima TNI bersurat ke Menteri BUMN per tanggal 5 Juni 2025 perihal permohonan persetujuan penarikan personel TNI atas nama Letjen TNI Novi Helmy Prasetya dari penugasan di Perum Bulog.

Baca Juga  Ayah Pembunuh 4 Bocah di Jagakarsa Tak Ditangkap Usai Dilaporkan Aniaya Istri, Polisi Kesulitan?

Sebagai respons, Kementerian BUMN memberikan persetujuan resmi melalui surat Nomor SR-75/DSI.MBU/07/2025 tanggal 30 Juni 2025, yang menyetujui pengakhiran penugasan Letjen TNI Novi Helmy Prasetya dan pengembalian yang bersangkutan ke institusi TNI.

Perum Bulog menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan pengabdian Letjen TNI Novi Helmy Prasetya. Tercatat beberapa capaian penting yang memberikan kontribusi signifikan dalam memperkuat peran Bulog sebagai pondasi ketahanan pangan nasional.

TNI menegaskan komitmennya terhadap profesionalisme, ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan, serta dukungan terhadap program-program strategis nasional melalui pemanfaatan sumber daya manusia yang kompeten dan berdedikasi tinggi, baik di dalam struktur militer maupun dalam mendukung kementerian/lembaga sesuai permintaan, yang diatur dalam UU.

(YA/JJN)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Danrem 121/ABW Brigjen TNI Pribadi Jatmiko Pimpin Sertijab Dandim 1206/PSB

Berita

PERAYAAN NATAL OIKOUMENE PEMKAB TOBA BERLANGSUNG KHIDMAT

Arsip

Bangun Jalan Pantai Selatan, Pemerintah Utang Rp 3 Triliun ke IDB

Berita

Kasus Korupsi di LPEI, KPK Sita Uang Rp 4,6 M dan Ratusan Perhiasan

Berita

Rizieq Shihab Tak Hadiri Sidang Perdana Gugatan Praperadilan di PN Jakarta Selatan
Foto Lakalantas

Berita

Truk Tabrakan dengan Motor di Binjai, 1 Orang Tewas

Berita

Satbrimob Polda Kalbar Bhakti Sosial Salurkan Bantuan Kepanti Asuhan

Berita

Wakil Gubernur Kalbar Sambut Kedatangan Menkopolhukam Dan Mendagri Di Supadio