
Singkawang Kalbar, Kompas Nasional.com.Lembaga KESATU Kota Singkawang lakukan rehabilitasi narkoba melakukan podcast bekerja sama dengan Pengadilan Negeri (PN) kota singkawang pada hari jumat tanggal 13 agustus 2021 di kantor Pengadilan Negeri (PN) Kota Singkawang.
Ketua Lembaga KESATU muhammad Zulfikar mengatakan bahwa telah melakukan podcast dengan Pengadilan Negeri Singkawang kami dari Lembaga rehabilitasi KESATU siap mendukung dan mendampingi rehab kepada siapapun yang berstatus pecandu Narkoba yang ada di kota Singkawang.
Muhammad Zulfikar juga menambahkan Karena pengertian dari rehabilitasi adalah usaha untuk memulihkan pecandu yang ketergantungan dengan narkotika dan sudah sepantasnya mereka mendapatkan hidup normal sehat jasmani dan rohani sehingga dapat menyesuaikan dan meningkatkan kembali keterampilannya, pengetahuannya, kepandaiannya, pergaulannya dalam lingungan hidup dengan keluarga yang disebut dengan resosialisasi “tutur muhammad Zulfikar.
Ditempat yang sama dikantor Pengadilan Negeri (PN) singkawang,Ketua Pengadilan Negeri Kota Singkawang bapak Hassanudin SH MH juga mengatakan bahwa pertemuan podcast tersebut membahas rehabilitasi dan proses tahapan untuk mendukung rehabilitasi pengguna/pecandu narkotika dan untuk pengenalan sarana dan prasarana pelayanan tentang Rehabilitasi Narkotika diwilayah hukum kota singkawang.

Selanjutnya, Hasssanudin SH MH juga menyampaikan dengan kunjungan podcast Lembaga KESATU bersenergi dengan Pengadilan Negeri (PN) Singkawang melakukan diskusi tentang layanan Pengadilan dan Rehabilitasi pecandu Narkotika.
Mengingat dengan adanya program rehabilitasi ini sangat penting sehingga bisa mengurangi kriminal dan mendorong generasi muda membentuk beragam kelompok kelompok dengan cara dan ide mereka sendiri menyosialisasikan tentang narkotika, baik menyangkut jenis dan bahaya narkotika bagi fisik, mental, ahlak akibat penyalahgunaan narkotika “tutup Hassanudin SH MH.
(SUHANDI)






