Home / Berita

Jumat, 13 Agustus 2021 - 19:49 WIB

Lembaga Kesatu Lakukan Podcast Dengan Pengadilan Negeri Kota Singkawang.

Viewer: 450
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 13 Detik

Singkawang Kalbar, Kompas Nasional.com.Lembaga KESATU Kota Singkawang lakukan rehabilitasi narkoba melakukan podcast bekerja sama dengan Pengadilan Negeri (PN) kota singkawang pada hari jumat tanggal 13 agustus 2021 di kantor Pengadilan Negeri (PN) Kota Singkawang.

Ketua Lembaga KESATU muhammad Zulfikar mengatakan bahwa telah melakukan podcast dengan Pengadilan Negeri Singkawang kami dari Lembaga rehabilitasi KESATU siap mendukung dan mendampingi rehab kepada siapapun yang berstatus pecandu Narkoba yang ada di kota Singkawang.

Muhammad Zulfikar juga menambahkan Karena pengertian dari rehabilitasi adalah usaha untuk memulihkan pecandu yang ketergantungan dengan narkotika dan sudah sepantasnya mereka mendapatkan hidup normal sehat jasmani dan rohani sehingga dapat menyesuaikan dan meningkatkan kembali keterampilannya, pengetahuannya, kepandaiannya, pergaulannya dalam lingungan hidup dengan keluarga yang disebut dengan resosialisasi “tutur muhammad Zulfikar.

Baca Juga  Lepas Kafilah MTQN Tapsel ke Medan, Bupati Dolly Pasaribu : Tanamkan Mental Juara di Hati Kalian

Ditempat yang sama dikantor Pengadilan Negeri (PN) singkawang,Ketua Pengadilan Negeri Kota Singkawang bapak Hassanudin SH MH juga mengatakan bahwa pertemuan podcast tersebut membahas rehabilitasi dan proses tahapan untuk mendukung rehabilitasi pengguna/pecandu narkotika dan untuk pengenalan sarana dan prasarana pelayanan tentang Rehabilitasi Narkotika diwilayah hukum kota singkawang.

Baca Juga  17 Personel Bhabinkamtibmas Polsek Nanga Pinoh Aktif Imbau Karhutla

Selanjutnya, Hasssanudin SH MH juga menyampaikan dengan kunjungan podcast Lembaga KESATU bersenergi dengan Pengadilan Negeri (PN) Singkawang melakukan diskusi tentang layanan Pengadilan dan Rehabilitasi pecandu Narkotika.

Mengingat dengan adanya program rehabilitasi ini sangat penting sehingga bisa mengurangi kriminal dan mendorong generasi muda membentuk beragam kelompok kelompok dengan cara dan ide mereka sendiri menyosialisasikan tentang narkotika, baik menyangkut jenis dan bahaya narkotika bagi fisik, mental, ahlak akibat penyalahgunaan narkotika “tutup Hassanudin SH MH.

(SUHANDI)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Kapolres Ketapang Pimpin Sertijab Wakapolres, Kabag Ops Serta Kapolsek Jajaran

Berita

Lewati Jalan yang Rusak, Anggota Koramil Ketungau Hulu Kawal Serpas Satgas 144/JY

Berita

Apkowil Jajaran Kodam XII/Tpr Terima Bimtek Ketatalaksanaan Binter dan Sisrendal Binter dari Sterad*

Berita

Kajati Kalbar Terima Audensi Pengurus DPW KPK Tipikor

Berita

Patroli Skala Besar Polres Ketapang Bagikan 145 Paket Sembako Ke pedagang Kecil

Berita

Kronologi Jatuhnya Pesawat Lion Air Jakarta-Pangkal Pinang di Karawang

Berita

Kapolres Psp Akui Salah-seorang Anggota Positif Covid-19 Justru Walikota Yang Digugat

Berita

Bupati Melawi H. Dadi Bersama Wamenag Hadiri Pembukaan Pesparawi Nasional Ke XIII di Jogyakarta