Kompas Nasional l PEMATANGSIANTAR-Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pematang Siantar Kanwil Kemenkumham Jalan Asahan, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara kembali menggelar razia rutin pada blok hunian warga binaan permasyarakatan (WBP) Jumat, 22 Oktober 2021 sekitar pukul 20.00 Wib.
Razia kali ini berfokus kepada blok hunian AA dan BB dimulai dari kamar 1 s.d kamar 7.
Kegiatan Razia Rutin ini bertujuan untuk menekan adanya gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas dan sebagai deteksi dini dari pencegahan terjadinya pelarian maupun kerusuhan.
Kalapas Rudy Fernando Sianturi dalam hal ini di wakilkan oleh kepala kesatuan pengamanan Lapas (ka.KPLP) Sahat Bangun , Amd.IP SH beserta team satgas kamtib 1 melaksanakan kegiatan Razia Rutin
Adapun hasil yang di dapat dalam razia tersebut berupa 3 unit
handphon, kipas angin kecil, beberapa charger dan headset namun tidak ditemukan Narkoba.
Sahat Bangun selaku kepala kesatuan pengamanan lapas (ka.KPLP) dalam hal ini mengatakan, “Bahwa kegiatan razia seperti ini akan terus kita laksanakan baik setelah menerima laporan adanya kejadian yang dapat menggangu keamanan dan ketertiban maupun secara rutin demi menekan adanya gangguan kamtib dan pelarian”. Ujar Sahat Bangun.
Berikut barang bukti yang di dapat tersebut segera di data dan langsung di musnahkan dengan cara di bakar.
Toni Tambunan.







