Home / Berita

Rabu, 16 Februari 2022 - 10:59 WIB

Laksanakan PTM 50 Persen, SMAN 1 Dolok Batu Nanggar Dukung  Program Pemerintah Dalam Mencegah Meluasnya Covid-19

Viewer: 314
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 54 Detik

Kompas Nasional l SIMALUNGUN-Sempat memberlakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 Persen, kini Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Dolok Batu Nanggar, Jalan Sisingamangaraja, Serbelawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara kembali menggelar PTM 50 Persen secara terbatas.

“Meningkatkanya penyebaran virus Covid varian Omicorn membuat proses kegiatan belajar mengajar kembali dilaksanakan 50 persen secara terbatas, dengan tetap menerapkan protocol kesehatan yang sangat ketat”.kata Kepala SMA Negeri 1 Dolok Batu Nanggar, Karnali Saragih M.Pd Senin,(14/2/22).

Juga kata Karnali, SMA Negeri 1 Dolok Batu Nanggar adalah sebagai Institusi Pendidikan dalam hal tersebut sangat  mendukung Program Pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19 dengan melaksanakan proses pembelajaran dengan terbatas 50 Persen .

Hal ini merujuk pada Keputusan Bersama Empat Menteri yakni Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri dalam Negeri Republik Indonesi Nomor 05/KB/2021, Nomor 1347 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/Menkes /6678/2021, Nomor 443-5847  Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). 

Baca Juga  Sejarah Kota Sintang Di Hut Ke 660 Pada 10 MEI 2022 Terungkap

Kedua, merujuk Surat Edaran Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Risrt, Dan Teknologi Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Diskresi Pelaksanaan Keputusan Bersama 4 (Empat) Menteri Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) bahwa  Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas dapat dilaksanakan dengan jumlah peserta didik 50% (lima puluh persen) dari kapasitas ruang kelas pada satuan pendidikan yang berada di daerah dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 (dua). 

Ketiga,Surat Cabdis Siantar Nomor 421.3/0210/CabdisSiantar/II/2022, mulai tanggal 7 Fbruari 2022 pembelajaran tatap muka pada seluruh satuan pendidikan dibatasi 50 Persen dari Jumlah peserta didik dengan menerapkan protocol kesehatan secara ketat.

Baca Juga  JALAN JERORA 2  SINTANG SANGAT RUSAK PARAH DAN HANCUR

Keempat, Intruksi Gubernur (Ingub) Sumatera Utara tentang Menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 07 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa Dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019.

“Maka berdasarkan hal tersebut SMA Negeri 1 Dolok Batu Nanggar siap melaksanakan, Proses pembelajaran terbatas 50 persen dengan menerapkan protokoler kesehatan yang ketat, menerapkan aturan yang sudah disiapkan oleh pemerintah pada pelaksanaan kegiatan belajar mengajar (KBM) dan mendukung program pemerintah demi pencegahan penyebaran Virus Covid-19”.ujar Karnali.

Toni Tambunan.

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Dalama Rangka Hari Juang TNI AD, Kodim 1208/Sambas Gelar Donor Darah

Berita

Normal Baru yang Terproteksi

Arsip

Alami Kekerasan dari Ayah Sendiri Usai Labrak Selingkuhannya, Shafa Dibela KPAI

Berita

Peringati HUT Kemerdekaan RI ke-77, Kodam XII/Tpr Gelar Do’a Bersama

Berita

Kodam XII/Tpr Peringati Hari Kesaktian Pancasila

Berita

Jokowi Homati Putusan MA Anulir Hukuman Mati Ferdy Sambo

Berita

SMA Swasta Budi Mulia Pematangsiantar Raih Juara Tiga Cerdas Cermat di Festival Sisi Batas Labuhan Bank Indonesia

Berita

PEMKAB TOBA SAMBUT BAIK PROGRAM KEJAKSAAN R.I RESTORATIV JUSTICE