Tapsel, Kompas Nasional – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) terima data dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tapsel dan melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 priode Januari- Maret 2021 tingkat Kabupaten, di Gedung Serbaguna Desa Simaninggir Kecamatan Sipirok, Kab Tapsel, Senin (26/4/2021).
Dikesempatannya, Ketua KPUD Tapsel, Panataran Simanjuntak dalam sambutannya, menyebutkan, bahwa pelaksanaan pemutahiran data berkelanjutan secara internal tiap bulan dilaksanakan dan sekali tiga bulan dengan melakukan rapat koordinasi dengan pihak berkompeten. “Tujuannya untuk memperbaharui data-data pemilih dan menjaga kwalitas data pemilih,” Sebutnya
Diuraikannya, sesuai hasil rapat koordinasi yang dituangkan dalam berita acara KPUD Tapsel Nomor: 36/PL.02.01-BA/1203/KPU-Kab/IV/2021 tentang Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 priode Januari- Maret 2021, tertanggal 26 April 2021.
Berdasarkan ketentuan Surat Edaran Plt Ketua KPU RI Nomor: 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021, tanggal 4/2/2021 tentang pemutahiran data pemilih berkelanjutan tahun 2021
Hasil rapat koordinasi yang dilakukan oleh KPU Kab Tapsel menghasilkanRekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan dengan jumlah pemilih sebanyak 207.498 pemilih dengan rincian, pemilih laki- laki berjumlah 102.893 orang, dan pemilih Perempuan sebanyak 104.605 orang, yang tersebar di 15 Kecamatan, 248 Desa/Kel se- Kab Tapsel, Urai Panataran. (K Ikhfan)





