Home / Arsip / Arsip 2017 / Berita / Kriminal / Nasional / Reviews

Jumat, 18 Agustus 2017 - 17:25 WIB

[VIDEO] Benci NKRI, Guru Pembakar Merah Putih Jadi Tersangka

Viewer: 627
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 0 Detik

kompasnasional.com | BOGOR – Polres Bogor menetapkan guru Pondok Pesantren (Ponpes) Ibnu Mas’ud berinisial M (17) sebagai tersangka pembakaran umbul-umbul merah putih.

Pelaku membakar umbul-umbul merah putih di dekat Ponpes Ibnu Mas’ud, Desa Sukajaya, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor karena benci dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Kapolres Bogor, AKBP A.M Dicky mengatakan, pelaku ditetapkan sebagai tersangka setelah memerika 29 saksi.

“Kami menetapkan satu orang tersangka dari pembakaran umbul-umbul merah putih itu,” ucap Dicky kepada Pojokjabar, Jum’at (18/8/2017).

Pelaku membakar merah putih pada Rabu malam (16/8/2017) sekitar pukul 21.00 WIB. Aksi pelaku diketahui warga sekitar, sehingga memicu amarah warga.

Baca Juga  2 Oknum TNI Bawa 75 Kg Sabu Ngaku Diupah Rp 2 Juta per Bungkus

Dicky menuturkan, tersangka membakar merah putih lantaran tidak percaya dengan adanya NKRI. Tersangka juga kerap emosi saat menonton TV yang memberitakan hari kemerdekaan RI.

“Akibat itu yang bersangkutan membakar umbuk-umbul merah putih,” tambah Dicky.

Baca Juga  Subdenpom XII/1-2 Sanggau Pantau Arus Mudik di Pospam Terpadu Satgas Covid-19 Mukok*

Tersangka dijerat Undang-Undnag Nomor 24 tahun 2009 tentang bahasa, bendera, lambang negara dan lagu kebangsaan. Selain itu, tersangka juga dikenakan pasal 187 dan 406 terkait pengerusakan.

Kini, tersangka telah diamankan oleh pihak kepolisian beserta dengan barang bukti umbul-umbul merah putih yang dibakar.

“Kami sudah amankan dan masih dilakukan pemeriksaan,” pungkas Dicky.

Lihat videonya :

(pjkst|dwk)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Arsip

Ustaz Arifin Ilham Ikut Tax Amnesty di-Injury Time

Berita

Kejar Target Pencapaian Vaksinasi di Kecamatan Bunut Hulu Polsek Bunut Hulu adakan Rapat Lintas Sektoral

Kriminal

Korban Penganiayaan Legislator, Ajudan Petinggi Polda Sumut

Berita

Kantor Pos Padang Tahan Penyebaran Tabloid Indonesia Barokah

Berita

HAB ke-76 Kemenag, Wali Kota Edi Ajak Warga Rawat Toleransi dan Kerukunan

Berita

Subdenpom XII/1-6 Putussibau Melaksanakan Sosialisasi Ops Gaktib dan Ops Yustisi Polisi Militer TA 2022 Di Kodim 1206/PSB

Arsip

Justin Beiber ‘Bunuh’ Akun Instagram, Ada Apa?

Berita

Pegawai Pemkab Sergai Laporkan Dugaan Korupsi Massal Oknum Pejabat ke KPK