KompasNasional.com,Medan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut) mulai mendistribusikan surat suara yang akan digunakan pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumut kepada KPU kabupaten/kota. Ini diungkapkan Komisioner KPU Sumut, Benget Silitonga, Senin (4/6/2018) saat dikonfirmasi iNews.id.
Menurut Benget, surat suara yang dicetak di Cikarang, Jawa Barat, ini sudah dikirim dari percetakan sejak 30 Mei lalu dengan menggunakan enam mobil boks. Rencanaya surat suara akan segera didistribusikan ke kabupaten/kota.
“Hari ini beberapa kabupaten/kota sudah menerima surat suara. Di antaranya Kabupaten Mandailing Natal, Padang Lawas Utara, dan beberapa Kabupaten lainnya,” ucap benget.
KPU Sumut menargetkan surat suara pilgub paling lama akan terdistribusi ke kabupaten/kota lainnya pada Selasa (5/6/2018) besok. Menurut Benget, nantinya, kabupaten/kota yang paling lama akan menerima surat suara adalah yang ada di Kepulauan Nias.
“Hal ini disebabkan karena untuk bisa mengirimkan surat suara ke Nias, truk pengangkut harus melalui jalur laut yang mana pelabuhan menuju Nias hanya ada di Kota Sibolga,” jelasnya.
Dia menjamin, surat suara aman dan utuh sampai ke tujuan. Pasalnya, selama pengiriman dari Kota Cikarang menuju Sumut, surat suara tersebut mendapatkan pengawalan ketat dari aparat kepolisian. “Selain itu, selama perjalanan surat suara dijamin keamanannya karena masing-masing truk dijaga oleh pihak kepolisian,” ucap Benget.(Inews/TR)