Home / Berita / Korupsi / Nasional

Selasa, 4 Desember 2018 - 12:40 WIB

KPK Panggil CEO PT Mahkota Sentosa Utama Terkait Suap Izin Meikarta

Suasana jalanan di Apartemen Meikarta, di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. (Foto:Helmi Afandi Abdullah/kumparan)

Suasana jalanan di Apartemen Meikarta, di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. (Foto:Helmi Afandi Abdullah/kumparan)

Viewer: 687
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 42 Detik
KOMPASNASIONAL-Penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Chief Executive Officer (CEO) PT Mahkota Sentosa Utama (MSU), He Haifei, sebagai saksi. Haifei dipanggil dalam perkara dugaan suap terkait pengurusan perizinan proyek superblock Meikarta.

“Yang bersangkutan kami periksa sebagai saksi untuk tersangka DT (Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu/DPMPTSP Kabupaten Bekasi, Dewi Tisnawati)” ujar juru bicara KPK Febri Diansyah, Selasa (4/12).

Suasana jalanan di Apartemen Meikarta, di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. (Foto:Helmi Afandi Abdullah/kumparan)

Meikarta merupakan proyek perusahaan properti PT Lippo Karawaci Tbk dan PT Lippo Cikarang Tbk. Proyek itu dikerjakan oleh PT MSU, anak usaha PT Lippo Cikarang Tbk.

Berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) pada 15 Oktober 2018 lalu, KPK mengungkap adanya dugaan suap dalam perizinan proyek Meikarta. Lippo Group diduga menyuap miliaran rupiah ke sejumlah dinas di Pemkab Bekasi guna melicinkan perizinan proyek.

Suap diduga diberikan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dinas Lingkungan Hidup, Damkar, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (DPM-PTT).

Baca Juga  Pembukaan Sibolga Expo 2018 resmi dibuka

Dugaan sementara, pengembang Meikarta kala itu sedang mengurus sejumlah perizinan di Pemkab Bekasi. Termasuk melancarkan proses rekomendasi penanggulangan kebakaran, Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), banjir, tempat sampah, hingga lahan makam. Penyidik juga menduga suap diberikan terkait pengurusan izin mendirikan bangunan (IMB) di Cikarang.

Direktur Operasional Lippo Group, Billy Sindoro menjalani pemeriksaan di Gedung KPK. (Foto:Irfan Adi Saputra/kumparan)

Terdapat 9 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah sebagai berikut.

Baca Juga  Bangunan Tempat Rekreasi Bukit Terbis Pasir Mayang KKU Ilegal.

Diduga pemberi suap:

1. Bupati Kabupaten Bekasi, Neneng Hasanah Yasin;

2. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bekasi, Jamaludin;

3. Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi, Sahat MBJ Nahor;

4. Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kabupaten Bekasi, Dewi Trisnawati;

5. Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Neneng Rahmi.

Diduga penerima suap:

1. Direktur Operasional Lippo Group, Billy Sindoro

2. Konsultan Lippo Group, Taryudi

3. Konsultan Lippo Group, Fitra

4. Pegawai Lippo Group, Henry

(Kumparan/AW)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Arsip

Begini Kronologi Kecelakaan Mobil Julia Perez Ditabrak Truk Hingga Penyok

Berita

Bupati Tapsel : Keramahan Masyarakat Bukittinggi Tak Kalah Dengan Tapanuli Selatan

Berita

Sampai Pemberlakuan PPKM Berbasis Mikro, Unit Turwali Polres Juga Sampaikan Pesan Kamtibmas

Berita

Cegah Pelajar dari Kenakalan Remaja dan Narkotika, Satbinmas Polres Melawi Gelar Safari Kamtibmas 

Berita

Satgas Pamtas Yonif 645/Gty Bersama Warga Perbatasan Karya Bhakti Pembenahan dan Pengecatan Gereja Katolik Fransiskus

Berita

Nenek 70 Tahun Diduga Dibuang Keluarganya di Pinggir Jalan, Begini Faktanya

Berita

Walikota Psp Terima Audensi Kaper BI Sibolga

Berita

BKK SMK Swasta Teladan Pematangsiantar Terima Penghargaan Dari PT. Cipta Futura