Home / Berita / Korupsi / Nasional

Selasa, 4 Desember 2018 - 12:40 WIB

KPK Panggil CEO PT Mahkota Sentosa Utama Terkait Suap Izin Meikarta

Suasana jalanan di Apartemen Meikarta, di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. (Foto:Helmi Afandi Abdullah/kumparan)

Suasana jalanan di Apartemen Meikarta, di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. (Foto:Helmi Afandi Abdullah/kumparan)

Viewer: 695
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 42 Detik
KOMPASNASIONAL-Penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Chief Executive Officer (CEO) PT Mahkota Sentosa Utama (MSU), He Haifei, sebagai saksi. Haifei dipanggil dalam perkara dugaan suap terkait pengurusan perizinan proyek superblock Meikarta.

“Yang bersangkutan kami periksa sebagai saksi untuk tersangka DT (Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu/DPMPTSP Kabupaten Bekasi, Dewi Tisnawati)” ujar juru bicara KPK Febri Diansyah, Selasa (4/12).

Suasana jalanan di Apartemen Meikarta, di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. (Foto:Helmi Afandi Abdullah/kumparan)

Meikarta merupakan proyek perusahaan properti PT Lippo Karawaci Tbk dan PT Lippo Cikarang Tbk. Proyek itu dikerjakan oleh PT MSU, anak usaha PT Lippo Cikarang Tbk.

Berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) pada 15 Oktober 2018 lalu, KPK mengungkap adanya dugaan suap dalam perizinan proyek Meikarta. Lippo Group diduga menyuap miliaran rupiah ke sejumlah dinas di Pemkab Bekasi guna melicinkan perizinan proyek.

Suap diduga diberikan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dinas Lingkungan Hidup, Damkar, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (DPM-PTT).

Baca Juga  Walikota Resmi Buka Musrenbang Tingkat Kecamatan Psp Selatan

Dugaan sementara, pengembang Meikarta kala itu sedang mengurus sejumlah perizinan di Pemkab Bekasi. Termasuk melancarkan proses rekomendasi penanggulangan kebakaran, Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), banjir, tempat sampah, hingga lahan makam. Penyidik juga menduga suap diberikan terkait pengurusan izin mendirikan bangunan (IMB) di Cikarang.

Direktur Operasional Lippo Group, Billy Sindoro menjalani pemeriksaan di Gedung KPK. (Foto:Irfan Adi Saputra/kumparan)

Terdapat 9 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah sebagai berikut.

Baca Juga  Agar Tepat Sasaran, Babinsa Gua Dampingi Penyaluran Bantuan Korban Banjir*

Diduga pemberi suap:

1. Bupati Kabupaten Bekasi, Neneng Hasanah Yasin;

2. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bekasi, Jamaludin;

3. Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi, Sahat MBJ Nahor;

4. Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kabupaten Bekasi, Dewi Trisnawati;

5. Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Neneng Rahmi.

Diduga penerima suap:

1. Direktur Operasional Lippo Group, Billy Sindoro

2. Konsultan Lippo Group, Taryudi

3. Konsultan Lippo Group, Fitra

4. Pegawai Lippo Group, Henry

(Kumparan/AW)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Debt Collector Tersangka Pengeroyokan di Polsek Riau Terancam 7 Tahun Penjara

Berita

Gubernur Kalbar Tinjau Pembangunan Gedung Baru SMA Mujahidin Pontianak
Foto gunung kerinci saat kembali terjadi erupsi

Berita

Gunung Kerinci Lontarkan Abu Setinggi 750 Meter ke Arah Sumbar

Berita

Tak Terapkan Protkes, Bupati Halsel Tegur Petugas KPLP dan KP3 Bastiong

Berita

Kapolres Kapuas Hulu Jenguk Anak Anggotanya Yang Sakit

Berita

Setelah Sepuluh Hari Pencarian, Akhirnya Mayat Petani di Samosir Ditemukan 

Berita

Wali Kota Pematangsiantar Terima Kunjungan Fokkus Babinrohis Provsu

Berita

Jelang Lebaran, Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Lakukan Himbauan Dan Pembagian Masker di Pusat Keramaian.