Terakhir Dibaca:6 Menit, 3 Detik
Tragedi terbakarnya puluhan kapal di Pelabuhana Muara Baru, Jakarta Utara, pada Sabtu (23/2) meninggalakan banyak cerita duka. Kapal-kapal itu kini telah menjadi bangkai yang hanyut terbawa angin dan arus ke lautan.
Berikut fakta-fakta setelah musibah terbakarnya puluhana kapal tersebut.
1.Hilangnya Mata Pencarian
Kebakaran puluhan kapal di Pelabuhan Muara Baru meninggalkan duka bagi Syarif. Selama 2 tahun ini, ia menggantungkan perekonomiannya dengan bekerja di salah satu dari 30 kapal yang terbakar pada Sabtu (23/2).
Syarif mengaku penghasilannya bekerja sebagai pembeku ikan di salah satu kapal memang tidak begitu besar. Namun bisa mencukupi kebutuhan keluarganya di Cilacap. Dengan adanya kebakaran ini, ia tak bisa mengirim uang ke istrinya.
“Masalah gaji buat istri paling ya kirim berapa, enggak ada jutaan, paling kirim berapa minggu gitu,” kata Syarif sambil memandangi puing-puing kapal yang tersisa di Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara, Minggu, (24/2).
Syarif juga merasa bingung karena belum mendapatkan kejelasan dari pemilik kapal mengenai pekerjaannya setelah kebakaran tersebut. Apabila ada pemilik kapal yang mengajaknya bekerja di pelabuhan, maka ia memilih bertahan.
Akan tetapi jika belum ada kejelasan, ia merasa lebih baik pulang ke kampung halamannya.
“Enggak tahu pusinglah. Kalau di sini enggak ada kerja ya saya pulang ke Cilacap. Di sini mau kerja apa lagi gini, itu toko-toko pada tutup. Itu susahnya gitu,” keluh Syarif.
Syarif tidak bisa berbicara terlalu banyak mengenai dampak kebakaran ini secara keseluruhan.
Ia hanya mengeluhkan banyaknya izin kapal dari pemerintah yang belum keluar dari pemerintah. Akibatnya banyak kapal tetap bersandar di Pelabuhan Muara Baru
Banyaknya kapal yang bersandar di Muara Baru itu juga membuat proses evakuasi kapal tempatnya bekerja tidak bisa dilakukan.
“Susah bangetlah (mindahin kapal). Sini penuh, sana penuh,” terang Syarif.
Senada dengan Syarif, Oki yang juga bekerja di salah satu kapal yang terbakar mengatakan sulitnya proses evakuasi kapal.
Ia mengungkapkan kapal tempatnya bekerja pada pukul 15.30 WIB belum terlalap api. Namun dengan cepat api langsung melahap kapal yang lain sehingga ia tidak sempat mengamankan barang-barangnya yang ada di dalam kapal.
“Ada 5 orang di atas kapal. Pas tahu itu (kebakar) langsung nyelametin diri. Ya itu makanya nggak sempet ngambil apa-apa, baju juga cuma ini doang. Selain baju, duit juga Rp 4 juta lebih ketinggalan di dalam,” tutur Oki.
2.Sejumlah Kapal yang Terbakar Tidak Memiliki Izin Melaut
Sebanyak 30 kapal dilalap api dalam kebakaran yang terjadi di Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara. Kebakaran yang mulanya hanya dialami satu kapal langsung cepat merambat ke puluhan kapal lainnya yang sedang bersandar.
Anto, salah satu pemilik yang kapalnya ikut terbakar mengaku sulit melakukan evakuasi pemindahan karena padatnya kapal yang bersandar. Kepadatan kapal tersebut, kata Anto, karena banyak yang belum mendapatkan izin berlayar.
“Saya bisa kasih sedikit informasi karena perizinan selama ini sangat sulit, banyak yang terhambat. Jadi kapal-kapal banyak yang mangkrak di pelabuhan,” kata Anto di lokasi kebakaran, Minggu, (24/2).
“Jadi posisi kolam cukup padat. Jadi ketika api datang kita enggak bisa minggir. Jadi api itu langsung menyambar ke kapal-kapal di sekitar,” tambahnya.Anto mengaku selama ini mengikuti peraturan yang diminta oleh pemerintah khususnya dari Kementerian Kelautan dan Perikanan seperti pelaporan kesesuaian tonase dengan ukuran kapal. Ia mengatakan selama melaut terkadang hasilnya tidak sesuai target.
“Kan namanya kapal hasil laut bukan seperti pabrik. Mungkin kadang bisa dapat sedikit. Bisa dapat banyak. Jadi kalau kita dapat 50 ton harus ngaku 100 ton kan nggak mungkin. Alasanya seperti itu sehingga dari pihak kementerian enggak mau mengeluarkan izin kita,” ujar Anto.
Anto tidak tahu lebih detail mengenai alasan tidak segera dikeluarkannya izin. Selama ini ia mengungkapkan selalu minta bantuan dari agen untuk mengurusnya. Untuk itu, Anto berharap agar proses perizinan yang dikeluarkan pemerintah bisa dipermudah.
“Saya enggak tahu karena selama ini kan di urus keagenan bukan kita yang langsung. Tapi yang pasti dari lima tahun lalu sebelum-sebelumnya tidak pernah selama ini. Baru empat tahun ini kami rasakan izinnya lama sekali,” ujar Anto.
“Mungkin perizinan bisa dipermudah. Enggak sulit seperi ini karena yang berdampak bukan hanya pengusaha. ABK, nakhoda sama sektor lain yang terkait dengan perikanan,” lanjutnya.
Anto menjelaskan sebelumnya tidak pernah terjadi kebakaran separah ini. Dari kejadian tersebut, 7 kapal Anto ikut terbakar. Ia belum bisa mengungkapkan berapa kerugian yang dialaminya. Namun, Anto menegaskan imbas dari peristiwa ini juga harus diderita oleh karyawannya.
“(Jumlah karyawan) Belasan tetap. Kalau lepas ratusan. Di estimasi satu kapal 15 orang di kali 7 (yang terbakar). Kalau yang terbakar diliburkan dulu. Mungkin bantu bantu kerja dulu,” terang Anto.
3.Total Ada 34 Kapal Nelayan di Muara Baru yang Terbakar
Jumlah kapal yang terbakar di Pelabuhan Muara Baru ternyata lebih dari perkiraan. Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Reynold Elisa Hutagalung, mengungkapkan berdasarkan pendataan yang dilakukan, saat ini total ada 34 kapal terbakar.
“Berdasarkan pengecekan langsung ada 34 kapal yang terbakar. Itu termasuk dengan jumlah bangkai kapal yang tersisa,” kata Reynold saat dihubungi, Minggu, (24/2).

Syarif, pekerja di kapal yang terbakar di Muara Baru. Foto: Moh Fajri/kumparan
Reynold menjelaskan dugaan awal kebakaran dari awal karena proses pengelasan. Api yang menyala langsung merambat ke kapal-kapal yang sedang bersandar.
“Yang terbakar kapal ikan semua, jenis tradisional (kapal kayu),” ujar Reynold.
Lebih lanjut, Reynold mengimbau semua kapal agar menjauh terlebih dahulu dari sekitar lokasi kebakaran. Hal itu, kata Reynold, untuk mengantisipasi seandainya api kembali menyala dari sisa puing-puing kapal.
“Kami takutnya masih ada sebagian yang berasap. Dengan situasi panas matahari khawatir menimbulkan api kembali,” tutur Reynold.
4.Polisi Sudah Periksa 12 Saksi terkait 34 Kapal Terbakar di Muara Baru
Polisi terus bergerak memeriksa sejumlah orang terkait peristiwa kebakaran 34 kapal yang terjadi di Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengungkapkan saat ini pihaknya sudah memeriksa 12 saksi dari peristiwa tersebut.

Argo Yuwono di lokasi kebakaran kapal di Pelabuhan Muara Baru Foto: Moh Fajri/kumparan