JEJAK NASIONAL, SAMOSIR – Pemerintah Kabupaten Samosir bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menyelenggarakan Rapat Koordinasi Evaluasi dan Tindak Lanjut Pembangunan Sistem Pencegahan Korupsi pada Senin (30/7) di Aula Kantor Bupati Samosir.
Rapat dibuka oleh Sekretaris Daerah Marudut Tua Sitinjak, dihadiri oleh Tim Direktorat Koordinasi dan Supervisi KPK RI, termasuk Harun Hidayat, Surya Wiharsa, dan Fadli Herdian, serta diikuti oleh para Asisten, OPD teknis, dan Admin Monitoring Center for Prevention (MCP).
Sekda Marudut Tua Sitinjak menyambut kehadiran tim KPK dengan harapan sinergitas yang terus berlanjut dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi. Ia meminta OPD teknis untuk memanfaatkan kesempatan ini untuk berdiskusi dengan tim KPK.
Harun Hidayat dari KPK menjelaskan bahwa pemberantasan korupsi memerlukan kolaborasi dari semua pihak, dengan fokus pada pendidikan masyarakat, pencegahan, dan penindakan. Tim KPK akan memfokuskan supervisi pada pengelolaan aset daerah, pendapatan pajak, dan pengadaan barang/jasa, serta evaluasi Tata Kelola Pemerintahan (MCP) dan Rencana Aksi Peningkatan SPI.
MCP diharapkan dapat mendiagnosa dan menutup celah potensi korupsi di pemerintah daerah.
Reporter: Candro Situmorang