Viewer: 3331
0 0
Viewer: 3332
0 0

Home / Berita

Sabtu, 29 Agustus 2020 - 00:14 WIB

Kasus Lahan Parkir Krisdasana Kota Singkawang Terkesan Di ” Peti Eskan “.

Viewer: 3333
0 0
Terakhir Dibaca:2 Menit, 44 Detik

KOMPAS Nasional. Com.| Singkawang kalbar– Proyek pengadaan lahan parkir Kridasana Kota Singkawang Kalimantan Barat ,yang dianggarkan sebesar Rp 15.000.000.000 , (Lima belas milyar rupiah ) lokasi di samping Gedung Olah Raga /GOR Kridasana dengan luas tanah sekitar 6.881 M2 , per meter tanah tersebut Rp 1.750.000 (satu juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah ).

Pemilik tanah tersebut berinisial BONG TJAI NGO (Istri Kompas Sun ).

Namun informasi yang didapat Kompas nasional bahwa dana yang terealisasi untuk pembebasan lahan senilai Rp 12.041.750.000 ,(Dua belas milyar empat puluh satu juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah ).

Di dalam hal ini pengusaha berinisial IG membawa Kompas Sun (suami dari Pemegang hak milik) melakukan negosiasasi dengan Wali Kota Singkawang pada saat itu dijabat Awang Ishak .

Kompas Sun mematok harga tanah tersebut senilai Rp 13.000.000.000 (Tiga belas milyar ).

Menurut IG ,Kepala Dinas Perhubungan /Kadis Hub Kota Singkawang Drs S ,M Si melakukan negosiasi ulang dan didapatkan harga di bawah Rp 13.000.000.000 , (Tiga belas milyar rupiah ).

Hal ini sudah ada kejelasan bahwa tidak sesuai dengan prinsip pengadaan tanah Pemerintah dan pembebasan lahan untuk kepentingan umum .

Baca Juga  Kunker Tim Monev Devisi Hubungan Internasional Mabes Polri di PLBN Entikong, Ini Tujuannya

Selanjutnya pada tahun 2016 Proyek Pengadaan Taman Parkir Kridasana sebesar Rp 992.300.000 (Sembilan ratus sembilan puluh dua juta tiga ratus ribu rupiah).

Namun pada tahun 2017 ada lanjutan pekerjaan Taman Parkir Kridasana dengan anggaran sebesar Rp 944.530.000 (Sembilan ratus empat puluh empat juta lima ratus tiga ribu rupiah )

Perusahan pemenang tender CV M selama 2 (dua) kali berturut -turut memenangkan tender pekerjaan Taman Parkir Kridasana Kota Singkawang.

Mirisnya dalam pelaksanaan di lapangan yang mengerjakan adalah IG bukan pemilik perusahan CV M .

Hasil data yang didapatkan kompas nasional. Com diduga adanya permainan Fee Proyek oleh oknum ASN Kepala Dinas Perhubungan/Kadis perhub Kota Singkawang , berinisial Drs S ,M.Si.

Setiap kontraktor yang melakukan pekerjaan di Dinas Perhubungan Kota Singkawang
diduga Fee yang diminta bisa mencapai 20 % dari nilai anggaran pekerjaan dengan alasan bahwa angka dalam alokasi anggaran telah di Mark Up ,Fee tersebut langsung dikirim pihak kontraktor ke rekening Drs S ,M.Si .

Saat dikonfirmasi Yayat Darmawi SE,SH, MH via WhatAps koordinator lembaga TINDAK ( Tim Investigasi dan Analisis Korupsi ) INDONESIA membenarkan adanya ketidak beresan proyek di lokasi lapangan Kridasana Singkawang tersebut,

Baca Juga  Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan ADD di Kab Landak

Karena diperkuat dengan hasil investigasi empiris yang dilakukan oleh investigator Ade beserta Faisal.

Sesuai dengan pengakuan dari Mr R yang disampaikan secara langsung yang mengatakan bahwa masalah lapangan Kridasana sudah dilakukan pengaduan hukum tertulis ke Kejati.

Dengan rincian perbuatan melanggar hukumnya secara lengkap, namun sampai saat dan detik ini status kasus tersebut tidak ada progress tindakan hukumnya, kata Mr R dengan nada kesal.

Dalam analisis yuridisnya koordinator lembaga TINDAK, membuat tolak ukur dan asumsi terhadap ke sungguhan penegakan supremasi hukum tipikor di Kalimantan Barat sangat lemah dan lamban.

Sehingga Rumusan PMH yang semestinya sudah dapat di kategorikan mempunyai unsur unsur pelanggaran hukum seakan-akan dapat ditepis dengan asumsi dengan menggunakan metode hukum pengalihan dari Pidana ke Perdata.

Sungguh sangat anomali apabila terjadinya perbuatan Unrechmatig dari APH yang semestinya hukum dapat dijadikan acuan untuk melakukan law enforcement dalam rangka menekan angka perbuatan korupsi yang bersifat memberi efek jera tanpa tebang pilih,

Namun kenyataannya justru hukum malah melemahkan sifat penindakannya dan justru terkesan mengamankan para pelaku kejahatannya yang sangat miris, kata Yayat.

Eddi.

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
100 %
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Dandim 0212/TS Hadiri Acara Pisah Sambut Bupati Tapsel Dan Wabup Tapsel

Berita

Fakta-fakta Makan Gratis: Curhat Rasa Hambar hingga Sistem Reimburse

Berita

Babinsa Sebubus Serda Rasulu Dampingi Warga Binaan Laksanakan Pengukuran Batas Tanah.

Berita

Satu Unit Ruko Tempat Usaha Perabot Terbakar

Berita

Babinsa Kodim 1203/Ktp Selalu Hadir Ditengah-Tengah Masyarakat, Ini Buktinya.

Berita

20 pemain PSMS tanda tangani kontrak

Berita

Forkopimda Prov Kalbar Gelar Rapat Evaluasi Pelaksanaan Satgas Penanganan Covid-19 di Wilayah Perbatasan dan PPKM Skala Mikro*

Berita

Selain Hasto Kristiyanto, Tiga Staf DPP PDIP Turut Dipanggil KPK