Home / Berita

Selasa, 8 Juni 2021 - 08:53 WIB

Kota Pontianak Layak di Bangun SPALD Kelola Air Limbah

Viewer: 398
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 44 Detik

Cakup 16.500 Sambungan

PONTIANAK KALBAR KOMPAS Nasional – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak tengah mempersiapkan pembangunan Sistem Pengolahan Air Limbah Domestik (SPALD) skala kota.

SPALD tersebut merupakan bantuan dari pemerintah pusat. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menjelaskan, saat ini prosesnya sudah dalam tahap pembuatan Detail Engineering Design (DED).

Lokasi untuk pengolahan air limbah direncanakan ada dua Instalasi Pengolahan Air Limbah Domestik (IPALD) yang akan mencakup 16.500 sambungan.

“Sambungan tersebut membentang dari Jalan Kom Yos Sudarso hingga Jalan Martapura,” ujarnya usai penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Pontianak di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Senin (7/6/2021).

Pembangunan SPALD ini merupakan proyek strategis nasional.

Untuk penyelesaiannya ditargetkan selama enam tahun dengan jumlah 16.500 sambungan rumah.

Baca Juga  Walikota P.Sidimpuan Resmikan MDTA Darul Istiqomah

Dari hasil kajian, Kota Pontianak dinilai layak mendapat bantuan SPALD dari pemerintah pusat.

Sebab tidak semua kota yang mendapat bantuan tersebut.

Kota Pontianak menjadi salah satu dari lima kota se-Indonesia yang menerima bantuan SPALD dari pemerintah pusat.

“Kota Pontianak ini flat tergantung air pasang surut sehingga air tanah kita tinggi, apabila pengelolaan air limbah tidak optimal maka akan mencemari air tanah,” jelasnya.

Saat ini, pengelolaan air limbah serupa sudah diterapkan beberapa daerah seperti Kota Denpasar dan Banjarmasin dengan skala parsial.

Untuk cakupan layanan pengolahan air limbah adalah 35 persen dari jumlah penduduk yang ada di Pontianak.

“Dengan adanya pembangunan SPALD ini nantinya diharapkan akan mengatasi persoalan air limbah hampir 40 persen warga Kota Pontianak,” ungkapnya.

Edi memaparkan, yang dimaksud air limbah di sini adalah air kotoran yang dihasilkan oleh tubuh manusia maupun air kotor sisa dari cucian dan air limbah rumah tangga.

Baca Juga  Tindaklanjuti Instruksi Presiden Soal Karantina PPLN, Kapolri Luncurkan Aplikasi Monitoring Karantina Presisi

Air limbah tersebut selanjutnya dialirkan melalui pipa dari rumah hingga ke IPALD untuk kemudian diolah.

“Dengan adanya pengolahan air limbah ini, maka parit yang ada tidak lagi tercemar dengan air limbah,” tuturnya.

Ketua DPRD Kota Pontianak Satarudin meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di jajaran Pemkot Pontianak untuk membahas lebih detail terkait limbah yang ada di Kota Pontianak.

Hal ini seiring dengan pertambahan jumlah penduduk kota yang kian meningkat.

“Sehingga limbah yang ada dikelola secara baik untuk mewujudkan Kota Pontianak yang ramah lingkungan,” pungkasnya.

(Hasnan Sutanto)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Miliki Tanaman Obat Keluarga, Bupati dan Ketua TP PKK Tapsel Apresiasi Desa Paran Padang

Berita

GUBERNUR KALBAR : NILAI SAKIP MASIH C AKAN SAYA EVALUASI

Berita

Cegah Gangguan Keamanan Dan Ketertiban WBP, Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Gelar Razia Rutin

Berita

Disdik Kota Pematangsiantar Akan Gelar PTM Pada Tahun Ajaran Baru

Berita

Sekda Tapsel : Kegiatan Keilmuan di Masjid Dapat Jadikan Iman dan Amal Lebih Baik

Berita

Tanamkan Cinta Tanah Air Sejak Dini Kepada Anak Perbatasan, Satgas Yonif 643 Ajak Bermain WMBN*

Berita

Pertamina Branch Sibolga Audensi Bersama Walikota P.Sidimpuan

Berita

Bupati Samosir Tandatangani Penetapan Lokasi Bagian Huta Lumban Silo Untuk Pelebaran Alur Tano Ponggol