kompasnasional.com, Jakarta – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono enggan banyak menanggapi usulan kaca Gedung DPR dilapisi film antipeluru. Usulan ini mencuat setelah terjadinya peluru nyasar ke ruang kerja dua anggota dewan.
“Wah, enggak ngerti saya itu,” kata Basuki di Istana Negara, Jakarta, Selasa 16 Oktober 2018.
Pria kelahiran Surakarta ini mengatakan persoalan keamanan di gedung wakil rakyat itu merupakan domain Polri dan Badan Intelijen Negara (BIN). Sehingga Kementerian PUPR tidak memiliki kewenangan untuk mengambil alih.
“Kaca antipeluru menurut saya pertimbangan sekuriti. Jadi mungkin dari polisi, dari BIN, bukan PUPR,” ucap Basuki.
Kendati demikian, menurut Basuki, dirinya masih menunggu rekomendasi langsung dari Polri dan BIN. Jika kedua lembaga tersebut meminta PUPR melapisi kaca gedung DPR dengan film antipeluru, maka pihaknya akan menjalankan.
“Saya harus nunggu rekomendasi sekuriti, Polri, BIN,” pungkas dia.
Sebelumnya, Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) menginginkan kaca gedung DPR dilapisi film antipeluru. Hal ini guna mencegah insiden salah tembak terulang kembali.
Dua ruangan kerja anggota DPR di Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta diduga terserang peluru nyasar. Kejadian itu berlangsung sekitar pukul sekitar pukul 14.30 WIB.
Peluru pertama bersarang di kaca ruang kerja nomor 1601 milik anggota Fraksi Gerindra Wenny Warouw yang terletak di lantai 16. Peluru tersebut menembus kaca dan tembok ruang kerja Wenny.
Sedangkan peluru kedua bersarang di ruang kerja nomor 1313 milik anggota Fraksi Golkar Bambang Heri Purnama di lantai 13. Polisi menyebut peluru yang menembus dua ruangan anggota DPR yakni Wenny Warouw dan Bambang Heri Purnama diduga milik anggota Persatuan Menembak Sasaran dan Berburu Indonesia (Perbakin).
Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, senjata yang digunakan I adalah senjata kaliber 9 milimeter. Senjata jenis itu sering digunakan latihan oleh anggota Perbakin.(liputan6com/Aw)