JEJAK NASIONAL, SAMOSIR – Kepala UKPBJ Pemkab Samosir, Golfried Harianja, menjelaskan bahwa UKPBJ Samosir selama ini bekerja dengan mempedomani sejumlah regulasi, antara lain Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, serta Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui Penyedia. UKPBJ juga mengacu pada peraturan lainnya atau kebijakan pemerintah yang relevan.
Namun, sejumlah pertanyaan tetap disampaikan. Bagaimana UKPBJ memastikan bahwa proses seleksi dan evaluasi tender dilaksanakan dengan transparan dan adil bagi semua peserta lelang? Menurut Golfried, UKPBJ menjalankan tugas sesuai Perpres 16 Tahun 2018, dengan setiap laporan disampaikan melalui APIP (Aparat Pengawas Internal Pemerintah) yang bertugas memeriksa apakah seluruh tahapan tender telah sesuai mekanisme.
Golfried menyatakan bahwa pengawasan dan pembinaan merupakan tugas APIP. Namun, bagaimana mekanisme pengawasan ini diterapkan untuk mencegah pengondisian proyek tender?
Untuk menangani konflik kepentingan, UKPBJ mengacu pada Perpres Nomor 16 Tahun 2018 beserta turunannya. Bagaimana UKPBJ memastikan bahwa tidak ada konflik kepentingan yang mempengaruhi hasil tender?
Prosedur pelaporan dugaan kecurangan, menurut Golfried, berada di tangan APIP atau keputusan tiga lembaga (kepolisian, kejaksaan, dan Mendagri). Namun, seberapa efektif mekanisme ini dalam menangani dan menindak dugaan kecurangan dalam proses tender?
Golfried menegaskan bahwa tender gagal atau tender ulang bukan disebabkan indikasi pengondisian, melainkan ketidaksesuaian dengan Perpres Nomor 16 Tahun 2018 atau dokumen pemilihan. Apakah ada data atau laporan yang mendukung pernyataan ini?
Dalam menanggapi pertanyaan tentang langkah strategis yang akan diambil untuk meningkatkan integritas dan transparansi, Golfried menegaskan bahwa UKPBJ akan tetap berpedoman pada peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Namun, apa langkah konkret yang akan diambil untuk memastikan bahwa semua proses pengadaan barang/jasa berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas?
Ke depan, UKPBJ Samosir diharapkan dapat memberikan penjelasan lebih rinci dan transparan terkait proses pengadaan barang/jasa pemerintah, serta memastikan bahwa semua prosedur dijalankan tanpa ada pengondisian atau kecurangan, demi kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah yang lebih baik.
Reporter: Candro Situmorang/JJN





