Home / Berita

Kamis, 27 Mei 2021 - 13:50 WIB

Lagi, 31 Sertifikat Tanah Aset Pemkot Pontianak Diserahkan

Viewer: 449
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 23 Detik

Targetkan 1.000 Aset Pemkot Bersertifikat Tahun 2021

PONTIANAK KALBAR | KOMPAS Nasional – Kantor Pertanahan Kota Pontianak menyerahkan sebanyak 31 sertifikat tanah yang merupakan aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak.

Sertifikat tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Pontianak Sigit Santosa kepada Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono di Hotel Aston Pontianak, Kamis (27/5/2021).

Edi menuturkan, sertifikat yang diserahkan tersebut mencakup tanah fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos).

Pada tahun 2021 ini ditargetkan 1.000 sertifikasi tanah aset milik Pemkot Pontianak.

Ia menilai pentingnya program sertifikasi ini dalam menjamin keabsahan dan kepastian hukum kepemilikan tanah Pemkot Pontianak.

Baca Juga  5 Fakta Jasriadi, Pemimpin Sindikat 'Pabrik' Kebencian Saracen

“Sertifikasi ini juga untuk memudahkan dalam membuat peta bidang kota lengkap maupun manfaat lainnya,” ujarnya.

Ia menambahkan, dalam mendukung program sertifikasi ini, Pemkot Pontianak akan terus memperbaiki peta bidang lengkap Kota Pontianak.

Tujuannya selain untuk mempermudah, juga mempercepat dalam membantu proses pembangunan.

“Sehingga dengan sertifikasi ini aset-aset kita terinventarisasi dan tertata dengan baik,” ungkap Edi.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Pontianak Sigit Santosa menerangkan, dari target 1.000 sertifikat aset tanah milik Pemkot Pontianak tahun 2021 ini, sudah ada 482 sertifikat, baik yang sudah terbit maupun dalam proses.

Baca Juga  Satgas Pamtas RI-MLY Yonif 645/Gty melaksanakan kegiatan Komunikasi Sosial ke Kantor Desa Siding

Proses itu berjalan secara simultan. Sertifikat tersebut diserahkan secara bertahap.

“Hari ini diserahkan 31 sertifikat, akhir Juni 2021 akan ada penyerahan sertifikat lagi.

Mudah-mudahan jumlahnya lebih banyak lagi,” terangnya.

Dirinya optimis target 1.000 sertifikasi aset milik Pemkot Pontianak bisa tercapai tahun ini.

Namun itu semua, lanjut dia, tidak terlepas dari kerja tim terpadu antara Kantor Pertanahan Kota Pontianak bersama Pemkot Pontianak.

“Karena aset-aset tanah milik Pemkot Pontianak yang mengetahui persis adalah Bidang Aset di BKD Kota Pontianak sehingga kami bergantung pada BKD,” ucap Sigit.

Hasnan Sutanto

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai Bangkinang Observasi ke Pengadilan Negeri Bangkinang

Berita

Integrasikan Seluruh Aplikasi Untuk Mempermudah Layanan

Berita

Kapolda Kalbar Cek Kesiapan Pengamanan Kunker Presiden Jokowi

Berita

H.Ria Norsan Berharap di Situasi Pandemi Covid-19, Mansyarakat Pendidik Berinovasi

Berita

Tim Evaluasi Desa Binaan PTP2W-KSS Provsu Nyatakan Salut Atas Kekompakan Warga Desa Batang Parsuluman

Arsip

Kontrakan Mewah Pribadi Pasha Ungu Rp 1 M Dibebankan ke APBD Palu

Berita

Desa Kampung Padang Mendapatkan Bantuan Buku Bacaan Dari Perpustakaan Nasional RI

Berita

Bupati Kapuas Hulu sampaikan Pidato Pendapat Akhir Tentang 2 Raperda