Home / Berita

Senin, 10 Mei 2021 - 13:17 WIB

Pangdam XII/Tpr Berikan Bingkisan Lebaran Kepada Tahanan Militer di Staltahmil*

Viewer: 441
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 27 Detik

Kompas Nasional.com.Kubu Raya, Senin (10/5/21) – Menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1442 H, Panglima Kodam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Muhammad Nur Rahmad memberikan bingkisan lebaran kepada para tahanan militer di Instalasi Tahanan Militer (Staltahmil) Pomdam XII/Tpr, Jalan Perintis, Sungai Raya, Kubu Raya.

Acara dihadiri Kasdam XII/Tpr, Brigjen TNI Djaka Budhi Utama, S.Sos., Irdam XII/Tpr, Kapoksahli Pangdam XII/Tpr, Asintel Kasdam XII/Tpr, Aspers Kasdam XII/Tpr, Aster Kasdam XII/Tpr, Danpomdam XII/Tpr, Kakumdam XII/Tpr, Kazidam XII/Tpr, Kadilmil 105 Pontianak, Kaotmil II-06/ Pontianak.

Dalam kesempatan tersebut Pangdam XII/Tpr memberikan secara simbolis paket lebaran berupa Sembako kepada delapan orang prajurit yang saat ini menjalani hukuman di Staltahmil Pomdam XII/Tpr.

Baca Juga  Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Laksanakan Ibadah Bersama Dan Bagikan Masker Di Gereja Perbatasan.

Pangdam XII/Tpr, Mayjen TNI Muhammad Nur Rahmad saat memberikan pengarahan mengatakan, meskipun para tahanan saat ini sedang menjalani hukuman pada dasarnya mereka adalah Prajurit Kodam XII/Tpr.

“Apapun kondisi kalian, kalian adalah Prajurit Tanjungpura. Kedepan kalian masih bisa berkarya,” kata Pangdam.

Pangdam XII/Tpr menyampaikan, mereka yang saat ini menjalani tahanan hakikatnya mereka sedang melaksanakan pembinaan. Staltahmil ini adalah Kawah Candradimuka bagi prajurit yang melakukan kesalahan sehingga diharapkan kembali menjadi prajurit yang baik.

Yang paling penting saat ini adalah kalian merenungkan dan menyadari kesalahan yang telah kalian lakukan. Jangan sampai hal itu terulang,” tegas Mayjen TNI Muhammad Nur Rahmad.

Baca Juga  Kajati Kalbar DR.Masyhudi Menerima Apresiasi dan Penghargaan atas Penyelamatan Keuangan Negara

Mayjen TNI Muhammad Nur Rahmad berharap kepada prajurit Kodam XII/Tpr yang lainnya untuk tidak melakukan pelanggaran sekecil apapun yang dapat menyebabkan prajurit menerima sanksi hukum.

“Berbuatlah yang baik. Prajurit sedikitpun tidak boleh berbuat pelanggaran. Karena prajurit itu adalah Ksatria, mulai dari level Jenderal sampai Prajurit Dua adalah kaum Ksatria. Seorang ksatria adalah membela kebenaran dan menegakkan keadilan,” harap Mayjen TNI Muhammad Nur Rahmad. (Pendam XII/Tpr)

Abd. Rahman

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Merasa Difitnah Atas Tuduhan Lakukan Pungli, Staf Pembinaan Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Bantah dan Akan Tempuh Jalur Hukum

Berita

Terima Kunjungan Kepala BPIW, Wakil Bupati Berharap Dukungan Pengembangan Infrastuktur

Berita

Mutasi dadakan Opd Kabupaten Samosir, Hamonangan Tampubolon: Sebenarnya saya kesal !

Berita

Wali Kota Pematangsiantar Terima Kunjungan Kerja Tim WASEV TNI TMMD Ke-112 Tahun 2021 Kodim 0207/Simalungun

Berita

Pastikan Pelayanan Masyarakat, Usman Sidik Inspeksi di 5 Kecamatan

Berita

Serah Terima Jabatan Kades Defenitif Desa Sidomulyo Kecamatan Nanga Pinoh*

Berita

Bupati Tapsel Selesaikan Penyaluraan Zakat ASN di Seluruh Kecamatan Berpusat di Arse dan Sipirok

Berita

Musnahkan 1.752 Layangan dan Perlengkapannya Karena sering Merenggut nyawa