Home / Berita

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 12:17 WIB

Kasus Kuota Haji Naik Penyidikan, KPK Spill Sosok Calon Tersangka

Ilustrasi Tahanan KPK

Ilustrasi Tahanan KPK

Viewer: 1133
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 22 Detik

Jakarta, JejakNasional – KPK menaikkan status kasus dugaan korupsi terkait kuota haji pada penyelenggaraan ibadah haji 2023-2024 ke tahap penyidikan, meski belum mengumumkan tersangka. KPK pun buka suara mengenai sosok yang berpotensi menjadi tersangka dalam kasus ini.

“Potential suspect-nya adalah tentunya ini terkait dengan alur-alur perintah, kemudian juga aliran dana,” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur saat jumpa pers di Gedung KPK, Sabtu (9/8/2025) dini hari tadi.

Asep menjelaskan tersangka dalam kasus ini adalah sosok yang memberi perintah pembagian kuota. Kemudian, sosok yang menerima aliran dana terkait tambahan kuota haji ini.

Baca Juga  2 Pria Asal Aceh Dituntut Hukuman Mati gegara Bawa Sabu 24 Kg

“Jadi terkait dengan siapa yang memberikan perintah terhadap pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan ini. Kemudian juga dari aliran dana, siapa pihak-pihak yang menerima aliran dana yang dikaitkan dengan penambahan kuota tersebut,” jelas Asep.

Sebelumnya, penyelidikan kasus dugaan korupsi terkait kuota haji memasuki babak baru. KPK menaikkan status kasus kuota haji dari penyelidikan ke penyidikan.

“Perkara haji KPK telah menaikkan statun penyelidikan terkait penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023 sampai 2024 ke tahap penyidikan,” kata Asep.

Asep menerangkan KPK telah menemukan adanya dugaan korupsi dalam penentuan kuota haji pada Kementerian Agama (Kemenag) 2023-2024. Dalam penyidikan ini, KPK menerbitkan sprindik umum.

Baca Juga  Ancam Tutup Pelabuhan, Warga Priok yang Demo Kemenkumham Bubarkan Diri

“KPK telah menemukan peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana korupsi terkait dengan penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama 2023-2024 sehingga disimpulkan untuk dilakukan penyidikan,” ujarnya.

Diketahui, KPK telah mengundang dan memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan dalam penyelidikan dugaan korupsi kuota haji. Di antaranya mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas, Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah, dan pendakwah Khalid Basalamah.

(YA/JJN)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Babinsa Koramil 1206-01/Embaloh Hilir Bersama Aparat Desa Bagikan BLT Di Desa Nanga Palin

Berita

Bupati Sintang Terima Kunjungan Kerja Komisi Informasi Provinsi Kalbar

Berita

Penandatanganan Pakta Integritas PAG Bintara ke Perwira di Polda Kalbar

Berita

Kemensos Salurkan Bantuan Sembako di Bekasi, Ketua RW Ikut Awasi Pembagian

Berita

Pengantin Baru di Aceh Ditemukan Tewas di Ranjang, Mertua Histeris Dengar Suara Rintihan dari Kamar

Berita

Kasdam XII/Tpr Tutup Latsarmil Komponen Cadangan

Berita

Sebanyak 16 tahanan titipan Polres Labuhanbatu melarikan diri

Berita

634 Narapidana Lapas Klas IIA Sibolga Terima Remisi HUT RI ke-75