Home / Berita

Selasa, 21 Juni 2022 - 10:18 WIB

Polresta Pontianak Tangkap Pengedar Sabu Sebanyak Kurang Lebih 1 Kg

Viewer: 417
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 36 Detik

Pontianak, Kalbar,KOMPAS NASIONAL.Com- Seorang pria yang diduga pengedar sabu antar provinsi berinisial ARM alias R ditangkap petugas Sat Narkoba Polresta Pontianak.

Polisi menyita 1030,89 gram (kurang lebih 1 kilogram) sabu sebagai barang bukti dari tangan para pelaku.

“Petugas Sat Narkoba Polresta Pontianak berhasil mengamankan seorang pria yang diduga memiliki narkotika,” kata Kapolresta Pontianak, Kombes. Pol. Andi Herindra, S.I.K., melalui keterangan resmi yang didampingi oleh Kasat Narkoba, Kompol. Joko Sutriyatno, S.H., di Aula Mapolresta Pontianak, Senin (20/06/2022).

Kapolresta Pontianak, Kombes. Pol. Andi Herindra, S.I.K., mengungkapkan, polisi mengamankan 10 plastik transparan ukuran besar barang yang diduga sabu. Total berat keseluruhan mencapai 1030,89 gram.

Baca Juga  TKN: Infrastruktur yang Dibangun Jokowi Bisa Dirasakan 10 Tahun Kemudian

“Berawal dari informasi masyarakat, bahwa ada seseorang yang membawa paket narkotika, petugas kami melakukan serangkaian penyelidikan dan pada hari Minggu (19/06), sekitar pukul 16.00 WIB, di depan supermarket Ligo Mitra Jalan Gajah Mada, kami berhasil mengamankan tersangka dan mendapatkan 10 plastik ukuran besar berisi sabu”, ungkap Andi Herindra.

Kapolresta Pontianak, Kombes. Pol. Andi Herindra, S.I.K., melanjutkan keterangan resminya bahwa saat dilakukan interogasi, tersangka ARM mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya yang akan diedarkan kembali di daerah Surabaya, Jawa Timur.

“Tersangka mengakui barangnya tersebut akan dijual kembali ke Jawa Timur, yaitu di Kota Surabaya.

Untuk tersangka sendiri kami kenakan pasal 114 ayat 3 dan pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati”, tambah Kapolresta Andi Herindra.

Baca Juga  Kecamatan Siantar Barat, Kelurahan Proklamasi Laksanakan Program Giat "LISA"

Diakhir kesempatan, Kapolresta Pontianak, Kombes. Pol. Andi Herindra, S.I.K., menghimbau kepada seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama menyatakan perang melawan narkoba.

“Narkoba apapun jenisnya, sangat merusak dampaknya. Terlebih kepada masa depan generasi muda.

Kami berterimakasih kepada seluruh masyarakat yang telah peduli dengan dampak bahaya narkoba. Saya juga menghimbau, agar kita bersama-sama menyatakan perang melawan narkoba. Jangan takut, laporkan, identitas pelapor kami pastikan aman”, tutup Kapolresta Andi Herindra. [WB]

Sumber Humas Polresta Pontianak.

Publish : Hasnan Sutanto

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Alasan Beli Minuman, Saudara Angkat Melarikan Sepeda Motor Di Aceh Tenggara 

Berita

Bencana Banjir Di Kalbar Karna 70% Rusak nya DAS Kapuas

Berita

11 PPPK Terima SK, Wali Kota : Guru Sangat Dibutuhkan

Berita

KPU HUMBANG HASUNDUTAN AKAN MENGELAR DEBAT PUBLIK BAGI PASANGAN CALON TUNGGAL DOSMAR-OLOAN

Berita

Wakili Wali Kota, Plh Sekda Pematangsiantar Hadiri Wisuda WUBI ke-1 Tahun 2021

Berita

Penyuluhan Pertanian Marupakan Sasaran Non Fisik Program TMMD Imbangan Ke-112 Kodim Sambas.

Berita

Peringati Internasional Day of Peace, Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Bersama Polri, Pramuka, PSHT Lakukan Bakti Sosial.

Berita

Gubernur Kalbar Terima Kunker Tim Litbang Kemenkes RI