Home / Berita

Selasa, 21 Juni 2022 - 10:18 WIB

Polresta Pontianak Tangkap Pengedar Sabu Sebanyak Kurang Lebih 1 Kg

Viewer: 391
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 36 Detik

Pontianak, Kalbar,KOMPAS NASIONAL.Com- Seorang pria yang diduga pengedar sabu antar provinsi berinisial ARM alias R ditangkap petugas Sat Narkoba Polresta Pontianak.

Polisi menyita 1030,89 gram (kurang lebih 1 kilogram) sabu sebagai barang bukti dari tangan para pelaku.

“Petugas Sat Narkoba Polresta Pontianak berhasil mengamankan seorang pria yang diduga memiliki narkotika,” kata Kapolresta Pontianak, Kombes. Pol. Andi Herindra, S.I.K., melalui keterangan resmi yang didampingi oleh Kasat Narkoba, Kompol. Joko Sutriyatno, S.H., di Aula Mapolresta Pontianak, Senin (20/06/2022).

Kapolresta Pontianak, Kombes. Pol. Andi Herindra, S.I.K., mengungkapkan, polisi mengamankan 10 plastik transparan ukuran besar barang yang diduga sabu. Total berat keseluruhan mencapai 1030,89 gram.

Baca Juga  Satgas Pamtas Yonif 645/Gty Kembali Amankan PMI Non Prosedural Di Jalur Tidak Resmi Sektor Kanan PLBN Entikong

“Berawal dari informasi masyarakat, bahwa ada seseorang yang membawa paket narkotika, petugas kami melakukan serangkaian penyelidikan dan pada hari Minggu (19/06), sekitar pukul 16.00 WIB, di depan supermarket Ligo Mitra Jalan Gajah Mada, kami berhasil mengamankan tersangka dan mendapatkan 10 plastik ukuran besar berisi sabu”, ungkap Andi Herindra.

Kapolresta Pontianak, Kombes. Pol. Andi Herindra, S.I.K., melanjutkan keterangan resminya bahwa saat dilakukan interogasi, tersangka ARM mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya yang akan diedarkan kembali di daerah Surabaya, Jawa Timur.

“Tersangka mengakui barangnya tersebut akan dijual kembali ke Jawa Timur, yaitu di Kota Surabaya.

Untuk tersangka sendiri kami kenakan pasal 114 ayat 3 dan pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati”, tambah Kapolresta Andi Herindra.

Baca Juga  Peringati HUT ke-63 Kodam XII/Tpr, Pangdam Pimpin Baksos dan Tinjau Serbuan Vaksin di Kalteng

Diakhir kesempatan, Kapolresta Pontianak, Kombes. Pol. Andi Herindra, S.I.K., menghimbau kepada seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama menyatakan perang melawan narkoba.

“Narkoba apapun jenisnya, sangat merusak dampaknya. Terlebih kepada masa depan generasi muda.

Kami berterimakasih kepada seluruh masyarakat yang telah peduli dengan dampak bahaya narkoba. Saya juga menghimbau, agar kita bersama-sama menyatakan perang melawan narkoba. Jangan takut, laporkan, identitas pelapor kami pastikan aman”, tutup Kapolresta Andi Herindra. [WB]

Sumber Humas Polresta Pontianak.

Publish : Hasnan Sutanto

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Bupati Ajak Para Pengusaha, BUMN dan Perbankan Bersama-sama Membangun Simalungun

Berita

Wakil Gubernur Kalbar Sampaikan Kultum Di Masjid Raya Mujahidin Pontianak

Berita

3 Tahun Tak Audit , DPMD Minta Inspektorat Turun Tangan di Desa Koititi

Berita

Dudung Resmi Serahkan Jabatan KSAD ke Jenderal Agus Subiyanto

Berita

Tim Evaluasi Desa Binaan PTP2W-KSS Provsu Nyatakan Salut Atas Kekompakan Warga Desa Batang Parsuluman

Berita

Babak Baru Kasus Panji Gumilang: Indikasi Ujaran Kebencian dan Diblokirnya Ratusan Rekening

Berita

Hadiri AOE 2022, Erlina Harap Dapat Mempromosikan Produk Unggulan Daerah

Berita

KPU Nias Selatan gelar Pleno terbuka penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih pada Pilkada 9 desember 2020 lalu