Home / Berita

Senin, 5 September 2022 - 18:28 WIB

Kapolsek Bunut Hulu IPDA DENDY ARIF SETIADY : PETI Merusak Ekosistem Sungai dan Menyebabkan Tanah Longsor. 

Viewer: 363
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 10 Detik

Kapuas Hulu Kalbar,KOMPAS NASIONAL.Com- Polres Kapuas Hulu meminimalisir dampak yang ditimbulkan dari Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di Kecamatan Bunut Hulu, Personil Polsek Bunut Hulu melaksanakan Sosialisasi dan bentangkan spanduk himbauan tentang larangan melakukan kegiatan penambangan emas tanpa ijin.

“Larangan untuk melakukan PETI khususnya penambang emas illegal dilarang berdasarkan undang – undang RI Nomor 04 Tahun 2009 tentang pertambangan, mineral dan batubara dan diancam hukuman penjara 10 tahun dan denda Rp 10 Miliar,” ungkapnya, Senin (05/09/2022).

Baca Juga  Pemkab Simalungun Laksanakan Upacara HUT RI ke-75 dengan Protokol Kesehatan 

Bhabinkamtibmas Polsek Bunut Hulu BRIPKA HERI SAPUTRA menuturkan, dengan dibentangkan spanduk ini dilaksanakan sebagai cara untuk memberikan pemahaman, dan himbauan kepada warga masyarakat pekerja emas tanpa ijin, agar meninggalkan kebiasaan bekerja emas, karena kegiatan pekerjaan ini menimbulkan dampak rusaknya lingkungan.

“Kami berharap, agar masyarakat harus beralih untuk mencari pekerjaan lain yang secara legal untuk memenuhi kebutuhan hidup,” ucapnya.

BRIPKA HERI SAPUTRA menjelaskan, dalam undang – undang RI Nomor 04 Tahun 2009 yang mengatur tentang Pertambangan, Mineral dan Batu Bara menjelaskan tentang larangan keras untuk melakukan aktifitas peti khususnya pertambangan emas secara illegal akan ditindak tegas dan mendapat sangsi hukuman.

Baca Juga  Dandim Sintang Hadiri Komunikasi Sosial Kemasyarakatan,Wujudkan Kamtipmas

Dengan dilaksanakannya dibentangkan spanduk himbauan tentang larangan untuk aktivitas PETI, saya menghimbau kepada warga masyarakat Kecamatan Bunut Hulu untuk menghentikannya aktifitasnya penambangan emas illegal,” pungkasnya.

Ditambahkan BRIPKA HERI SAPUTRA “Kami pun melakukan himbauan dan sosilisasi kepada warga dan pemerintah desa, untuk selalu menjaga lingkungan yang terhindar dari kerusakan alam dan longsor, jelasnya.”

Hasnan Sutanto/M.Isnaini

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Ajang Kreativitas, Siswa Multimedia SMKN 1 Siantar Gelar Event Organizer Final Exam

Berita

Wali Kota Pematangsiantar Diwakili Asisten Administrasi Ikuti Rapat Koordinasi Bidang Keortaan

Berita

Disdik Siantar Keluarkan Surat Edaran Pembatasan Siswa Bawa HP ke Sekolah

Berita

Tokoh Masyarakat Sampaikan Mosi Tidak Percaya Atas Kepemimpinan Kades Poring Kepada Bupati Melawi*

Berita

Untuk Perubahan yang Lebih Baik, Pertama Sekali Tender Kabupaten Samosir dilaksanakan pada Awal Tahun

Berita

Diwakili Asisten Perekonomian, Pemkab Samosir Buka KLHS, Hotraja: Pentingnya Integritas

Berita

Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Menerima Kunjungan Asisten Khusus II Menhan Di Kotis Entikong.

Berita

JOKOWI DISAMBUT AKSI DAMAI MASYARAKAT SIRIARIA HUMBAHAS DI TOBA