Home / Berita

Kamis, 1 April 2021 - 09:59 WIB

Kapolri Tetapkan 1.062 Polsek Tidak Lakukan Proses Penyidikan

Viewer: 343
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 5 Detik

Jakarta. KOMPAS NASIONAL – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan keputusan terkait dengan 1.062 Polsek di seluruh Indonesia tidak bisa melakukan proses penyidikan.

Kebijakan itu berdasarkan Surat Keputusan Kapolri Nomor: Kep/613/III/2021 tentang Penunjukan Kepolisian Sektor Hanya Untuk Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Pada Daerah Tertentu (Tidak Melakukan Penyidikan), per tanggal 23 Maret 2021 yang ditandatangani langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Dalam keputusan tersebut, Kapolri memperhatikan soal program prioritas Comamnder Wish pada 28 Januari 2021 lalu.

Baca Juga  Tentang Morata dan Susahnya Jadi Penyerang Tengah Real Madrid

Hal ini juga merupakan program prioritas di bidang transformasi, program penataan kelembagaan, kegiatan penguatan Polsek dan Polres sebagai lini terdepan pelayanan Polri dengan rencana aksi mengubah kewenangan Polsek hanya untuk pemeliharaan Kamtibmas pada daerah tertentu tidak melakukan penyidikan.

“Polsek yang tidak melakukan penyidikan dalam hal kewenangan dan pelaksanaan tugasnya memedomani Surat Kapolri Nomor: B/1092/II/REN.1.3./2021 tanggal 17 Februari 2021 perihal direktif Kapolri tentang kewenangan Polsek tertentu,” tulis Sigit dalam surat keputusan itu.

Baca Juga  menggelar kegiatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1444 H pada Selasa (11/10) , bertempat di Masjid Nur Hidayah Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin

Keputusan itu berdasarkan, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia,

Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Negara Republik Indonesia Sebagaimana telah Diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Negara Republik Indonesia.(faber)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Anggota Polsek Pontianak Timur Berikan Himbauan di Lokasi Vaksin Massal

Berita

Pemkab Samosir Salurkan BSPS dan Bansos Disabilitas Berat, Lansia Terlantar Sakit Menahun di Kecamatan Sitiotio
Foto Lakalantas

Berita

Truk Tabrakan dengan Motor di Binjai, 1 Orang Tewas

Berita

Kepala Lembaga Layanan Dikti Sumut Prof. Ibnu Hajar Damanik dan Ketua Yayasan Akper Pemkab Taput Sabungan Parapat hadiri Wisuda Pelantikan dan Angkat Sumpah sebanyak 78 wisudawan/i

Berita

Membuka Giat Latpraops, Kapolda Kalbar Minta Personel Untuk Berkontribusi Maksimal Tangani PMK

Berita

Gelar Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Kesiapan Pengamanan Paskah/Bulan Suci Ramadhan Dan Idul Fitri*

Berita

Walikota Pematangsiantar diwakili Plh. Sekda Zainal Siahaan, SE. MM. Hadiri Acara Pelantikan DPD FKBNI

Berita

Lapas Kelas IIA Pematang Siantar Kanwil Kemenkumham Sumut Gelar Razia Insidentil