Samosir – Kompas Nasional | Pemerintah Kabupaten Samosir menyerahkan bantuan sosial untuk 36 orang penyandang disabilitas berat dan bantuan sosial untuk 77 lanjut usia terlantar sakit menahun untuk warga Kecamatan Sitio Tio pada Rabu (12/8) di Aula Kantor Camat Sitio Tio.
Bantuan sosial diserahkan Bupati Samosir Rapidin Simbolon yang didampingi Asisten II Saul Situmorang, Kadis Sosial, Kadis Pera KPP, Kadis Kominfo, Kadis PP dan KB, Kabag PKP, serta Camat Sitio Tio.
Masing masing penerima bantuan sosial mendapat bantuan sebesar Rp 1.400.000 pertahun, dengan sistem pencairan Rp 700.000 persemester yang disalurkan secara non tunai melalui rekening BNI Cabang Pangururan.
“Salah satu tujuan dari kegiatan ini adalah meningkatkan kesejahteraan penyandang disabilitas berat dan lanjut usia terlantar sakit menahun agar mampu memenuhi kebutuhan dasarnya.” demikian kata Bupati Rapidin Simbolon.
Pada kesempatan yang sama Bupati Samosir Rapaidin Simbolon juga menyerahkan buku tabungan BSPS untuk 50 unit rehabilitasi rumah tidak layak huni bagi 50 kepala keluarga, yaitu 25 unit untuk desa Holbung dan 25 unit untuk desa Sabulan. Bantuan BSPS ini merupakan bantuan tahap pertama dari 500 kuota yang diterima Pemerintah Kabupaten Samosir melalui usulan Bupati Samosir kepada Kementerian PUPR Republik Indonesia.
Masing masing kepala keluarga penerima bantuan sosial BSPS menerima Rp 17.500.000 per unit rumah dalam bentuk rekening tabungan di Bank Mandiri. (rel/mangapul sinaga)







