KETAPANG KALBAR,KOMPAS NASIONAL.com-Kapolres Ketapang AKBP Yani Permana, S.I.K, M.H. menghadiri peringatan detik-detik Proklamasi Ke 76 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2021 dihalaman Kantor Bupati Ketapang. Selasa pagi (17/08/2021)
Upacara tahun ini sedikit berbeda karena masih adanya pandemi covid-19, sehingga peserta upacara dibatasi dan mengikuti protokol kesehatan. Bertindak sebagai inspektur upacara Bupati Ketapang Martin Rantan, S.H. M.Sos dan selaku komandan upacara IPDA Risandy, S.Tr.K, KBO Sat Lantas Polres Ketapang.
Upacara tersebut juga dihadiri beberapa unsur forkopimda seperti Dandim 1401 Ketapang, Kajari Ketapang, Ketua Pengadilan Negeri Ketapang, Ketua Pengadilan Agama Ketapang, Sekda Ketapang, Para Staf Ahli Bupati dan Asisten Setda Kab Ketapang, para kabag serta pimpinan OPD se Kabupaten Ketapang.
Sebagai peserta upacara dari Kodim 1401 Ketapang 1 pleton, Polres Ketapang 1 pleton, lembaga pemasyarakatan 1 pleton serta tamu dan undangan lainnya.
Dalam kegiatan upacara tersebut digelar pengibaran bendera merah putih oleh pasukan paskibraka, pembacaan teks Proklamasi, pembacaan teks Pancasila dan pembukaan UUD 1945.
Setelah pelaksanaan upacara dilanjutkan dengan acara tambahan diantaranya pemberian Remisi umum 17 Agustus 2020 kepada narapidana di rutan kelas IIB Ketapang sebanyak 33 orang narapidana.
Hasnan Sutanto