Home / Berita

Jumat, 25 Maret 2022 - 23:22 WIB

Kapolres AKBP. Tommy Ferdian Kukuhkan Pengurus Pokdar Kamtibmas Bhayangkara Polres Sintang

Viewer: 366
0 0
Terakhir Dibaca:41 Detik

Sintang Kalbar,KOMPAS NASIONAL.Com-Kapolres Sintang AKBP Tommy Ferdian, S.I.K., M.Sc (Eng) mengukuhkan Kelompok Sadar (Pokdar) Kamtibmas Bhayangkara Polres Sintang masa bhakti 2022 – 2025, Kamis (24/3/2022).

Dalam sambutannya, AKBP Tommy menyampaikan ucapan selamat atas dikukuhkannya pengurus Pokdar Kamtibmas Bhayangkara Polres Sintang dimana dirinya juga berharap rekan-rekan Pokdar yang telah dikukuhkan tersebut dapat bersama-sama mewujudkan keamanan di Kabupaten Sintang.

Baca Juga  Aksi ingin menduduki hutan negara di Desa Sideak, Kabupaten Samosir, terus saja berlanjut.

“Pokdar Kamtibmas merupakan sebuah kelompok yang bertugas secara sukarela dalam membantu penegak hukum, harapan saya kita dapat mengoptimalkan kinerja Pokdar Kamtibmas di Sintang serta bersama-sama dalam mewujudkan Sintang yang aman dan tertib” Ucap Tommy.

Baca Juga  4 Fakta Moge Rafael Alun Dulu Dipamerkan Mario Dandy Kini Disita KPK

Selain itu Pokdar Kamtibmas ini adalah bentuk komitmen bersama untuk menciptakan rasa aman sehingga memiliki visi menjadi dan menjalin kemitraan masyarakat dengan polri dalam peningkatan kesadaran hukum dan cegah tangkal gangguan Kamtibmas.

(Hasnan Sutanto)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Pembangunan Jalan Rabat Beton Asal Jadi Dan Tanpa Papan Plang Proyek.

Berita

Personel Kodam XII/Tpr Terima Sosialisasi SOP AP dari Sopsad

Berita

Gubernur Kalbar Terima Penghargaan TOP Pembina BUMD 2021

Berita

Catat! Ini Jadwal Debat Capres-cawapres 2024

Berita

Siapkan Rusunawa Jadi RS Lapangan Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19

Berita

Jelang New NormalBupati JR Saragih Minta Pangulu Buka Portal

Berita

Kapolres Meranti Beri Penghargaan Untuk Anak Penyelamat Bendera Merah Putih

Berita

Polisi Minta Warga Lapor Jukir Liar Paksa Minta Bayaran: Masuk Ranah Pidana