Home / Berita

Kamis, 3 Juni 2021 - 19:51 WIB

Kacabdis P.Sidimpuan Sosialisasikan PPDB Tahun 2021/2022

Viewer: 564
0 0
Terakhir Dibaca:2 Menit, 25 Detik



Padangsidimpuan | Kompas Nasional –

Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdis) Padangsidimpuan, Pahri Siregar menyatakan bahwa sosialisasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun Pelajaran 2021/2022 untuk jenjang SMA, SMK di wilayah kerjanya yang meliputi Kota P.Sidimpuan, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) dan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) terus dilakukan. Sosialisasi ini untuk memberi pemahaman kepada masyarakat khususnya orang tua dari anak yang akan masuk sekolah jenjang SMA dan SMK. Begitu juga seluruh Sekolah di jajaran Cabdis P.Sidimpuan, sudah turut serta mensosialisasikan tata cara dan jalur masuk sesuai ketentuan tentang PPDB  tahun Pelajaran 2021/2022. Demikian disampaikannya saat di temui awak media di Kantor Cabang Dinas Pendidikan P.Sidimpuan pada Kamis, (03/06). 

“Target utama sosialisasi ini adalah orang tua peserta didik Sekolah Menengah Pertama (SMP) sederajat yang akan melanjutkan ke SMA maupun SMK. Sosialisasi yang masif juga telah dilakukan via media sosial dan Pemasangan spanduk di tempat tertentu. Bersama pihak sekolah kita telah bersungguh-sunguh memberikan informasi untuk memberikan pelayanan pendidikan sebaik-baiknya,” ucapnya.

Baca Juga  Tiga Lokasi Favorit Berkemah untuk di Kawasan Sibolangit

Dijelaskannya bahwa sistim atau jalur PPDB ini masih sama dengan sistim tahun yang lalu. Hanya saja perbedaan di tanggal pelaksanaan antara SMA dan SMK. Jalur  Prestasi, Jalur Afirmasi, Jalur Pindah Tugas Orang Tua dan Anak Guru di SMA pada tanggal 7-9 Juni 2021, Jalur Zonasi tanggal 13-16 Juni 2021, sementara di SMK semua jalur dilaksanakan pada tanggal 20-23 Juni 2021. 

Mengenai banyaknya siswa yang akan ditampung di satu sekolah sudah ada ketentuan tentang persentasi masing masing jalur yang kemudian di sesuaikan dengan kuota atau daya tampung sekolah tersebut.

Pahri Siregar juga menyarankan bagi orang tua peserta didik untuk konsultasi ke sekolah yang akan di tuju, agar memudahkan mereka mempersiapkan segala persyaratan PPBD sesuai jalur yang akan di ikuti. Karena di tiap sekolah sudah ada panitia PPBD yang ditetapkan masing masing Kepala Sekolah. 

Pada bahagian lain Kacabdis P.Sidimpuan mengatakan sosialisasi terakhir atau Fiksasi tentang aturan dan juknis PPDB ini di lakukan terhadap Kepala Sekolah, Panitia PPBD di sekolah serta Pengawas Sekolah SMA dan SMK se Kota P.Sidimpuan dan Tapsel pada Rabu (02/06) di Auala SMK 2 P.Sidimpuan, kemudian untuk Kabupaten Madina dilaksanakan pada Jumat (04/06). “Jadi Kantor Cabang Dinas Pendidikan P.Sidimpuan menggandeng seluruh Komponen pendidikan dan memanfaatkan media dalam  mensosialisasikan PPDB Tahun Pelajaran 2021/2022 ini” tegasnya.

Baca Juga  Sederhana, Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Rayakan Lebaran Di Perbatasan RI-Malaysia.

Seperti yang tertera di laman website ppdb.disdik.sumutprov.go.id, Jalur afirmasi diperuntukan bagi calon peserta didik baru jenjang SMA/SMK yang berasal dari keluarga tidak mampu dan penyandang disabilitas dengan Kuota 20%.

Kuota jalur prestasi adalah 25%(SMA) dan 65%(SMK), Kuota jalur zonasi adalah 50% untuk SMA Negeri dan 10% untuk SMK Negeri. Kuota jalur perpindahan orang tua 5% diperuntukan bagi peserta didik baru jenjang SMA/SMK yang terdiri dari pindah Tugas Orang Tua/Wali dengan Penugasan instansi, lembaga, kantor atau perusahaan, anak Guru/Tenaga Kependidikan dan Anak Tenaga Kesehatan yang menangani Covid-19. (Ikhfan)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

24 Tengkorak Manusia Gagal Diselundupkan ke Belanda dari Bali

Berita

Pegawai Pemkab Sergai Laporkan Dugaan Korupsi Massal Oknum Pejabat ke KPK

Berita

Di Sela sela Waktu Istirahat, Satgas TMMD Datangi Petani Buah Naga

Berita

Cak Imin Ucapkan Selamat ke Koalisi Prabowo Usai Demokrat Gabung

Berita

Kapolres Simalungun Terima Penghargaan Dari Komnas Perlindungan Anak

Berita

Penandatanganan Surat Perjanjian Kerja Tenaga Kontrak Dilingkungan Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Tahun 2022

Berita

Bupati Taput Serahkan Bantuan Peduli Guru Madrasah Baznas

Berita

Hargai Tenaga Medis, Mari Kurangi Beban Mereka Dengan Protokol Kesehatan