Home / Berita

Kamis, 3 Juni 2021 - 19:51 WIB

Kacabdis P.Sidimpuan Sosialisasikan PPDB Tahun 2021/2022

Viewer: 552
0 0
Terakhir Dibaca:2 Menit, 25 Detik



Padangsidimpuan | Kompas Nasional –

Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdis) Padangsidimpuan, Pahri Siregar menyatakan bahwa sosialisasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun Pelajaran 2021/2022 untuk jenjang SMA, SMK di wilayah kerjanya yang meliputi Kota P.Sidimpuan, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) dan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) terus dilakukan. Sosialisasi ini untuk memberi pemahaman kepada masyarakat khususnya orang tua dari anak yang akan masuk sekolah jenjang SMA dan SMK. Begitu juga seluruh Sekolah di jajaran Cabdis P.Sidimpuan, sudah turut serta mensosialisasikan tata cara dan jalur masuk sesuai ketentuan tentang PPDB  tahun Pelajaran 2021/2022. Demikian disampaikannya saat di temui awak media di Kantor Cabang Dinas Pendidikan P.Sidimpuan pada Kamis, (03/06). 

“Target utama sosialisasi ini adalah orang tua peserta didik Sekolah Menengah Pertama (SMP) sederajat yang akan melanjutkan ke SMA maupun SMK. Sosialisasi yang masif juga telah dilakukan via media sosial dan Pemasangan spanduk di tempat tertentu. Bersama pihak sekolah kita telah bersungguh-sunguh memberikan informasi untuk memberikan pelayanan pendidikan sebaik-baiknya,” ucapnya.

Baca Juga  Wali Kota Pontianak : Kualitas Infrastruktur Menjadi Daya Tarik Orang Berkunjung

Dijelaskannya bahwa sistim atau jalur PPDB ini masih sama dengan sistim tahun yang lalu. Hanya saja perbedaan di tanggal pelaksanaan antara SMA dan SMK. Jalur  Prestasi, Jalur Afirmasi, Jalur Pindah Tugas Orang Tua dan Anak Guru di SMA pada tanggal 7-9 Juni 2021, Jalur Zonasi tanggal 13-16 Juni 2021, sementara di SMK semua jalur dilaksanakan pada tanggal 20-23 Juni 2021. 

Mengenai banyaknya siswa yang akan ditampung di satu sekolah sudah ada ketentuan tentang persentasi masing masing jalur yang kemudian di sesuaikan dengan kuota atau daya tampung sekolah tersebut.

Pahri Siregar juga menyarankan bagi orang tua peserta didik untuk konsultasi ke sekolah yang akan di tuju, agar memudahkan mereka mempersiapkan segala persyaratan PPBD sesuai jalur yang akan di ikuti. Karena di tiap sekolah sudah ada panitia PPBD yang ditetapkan masing masing Kepala Sekolah. 

Pada bahagian lain Kacabdis P.Sidimpuan mengatakan sosialisasi terakhir atau Fiksasi tentang aturan dan juknis PPDB ini di lakukan terhadap Kepala Sekolah, Panitia PPBD di sekolah serta Pengawas Sekolah SMA dan SMK se Kota P.Sidimpuan dan Tapsel pada Rabu (02/06) di Auala SMK 2 P.Sidimpuan, kemudian untuk Kabupaten Madina dilaksanakan pada Jumat (04/06). “Jadi Kantor Cabang Dinas Pendidikan P.Sidimpuan menggandeng seluruh Komponen pendidikan dan memanfaatkan media dalam  mensosialisasikan PPDB Tahun Pelajaran 2021/2022 ini” tegasnya.

Baca Juga  Tower Mini Bantuan Kementrian Kominfo Tidak Berfungsi Sebagaimana Mestinya, Siapa yang Harus Di Salahkan ?

Seperti yang tertera di laman website ppdb.disdik.sumutprov.go.id, Jalur afirmasi diperuntukan bagi calon peserta didik baru jenjang SMA/SMK yang berasal dari keluarga tidak mampu dan penyandang disabilitas dengan Kuota 20%.

Kuota jalur prestasi adalah 25%(SMA) dan 65%(SMK), Kuota jalur zonasi adalah 50% untuk SMA Negeri dan 10% untuk SMK Negeri. Kuota jalur perpindahan orang tua 5% diperuntukan bagi peserta didik baru jenjang SMA/SMK yang terdiri dari pindah Tugas Orang Tua/Wali dengan Penugasan instansi, lembaga, kantor atau perusahaan, anak Guru/Tenaga Kependidikan dan Anak Tenaga Kesehatan yang menangani Covid-19. (Ikhfan)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Sekda Tapsel Berharap Festival Layang-layang Jadi Momentum Pengenalan Alam Sipirok

Berita

Syekh Ali Jaber Wafat, Mahfud MD: Beliau Penyambung Aspirasi Umat dan Pemerintah

Berita

Pangdam XII/Tpr Pimpin Rapat Evaluasi Pelaksanaan Satgas Khusus Penanganan Covid-19 di Perbatasan*

Berita

Dua Kepala Daerah Aceh Terjaring OTT KPK

Berita

Masyarakat Nagori Togu Domu Nauli “Marharoan Bolon”

Berita

Bencana Banjir Kembali Melanda Kota Juang Nanga Pinoh , Mana Pemkab Dan DPRD Kabupaten Melawi*

Berita

Mahfud Md Ralat Pernyataan soal KPK OTT Tanpa Cukup Bukti

Berita

Pembangunan Rabat Beton Di Simpang Pangkalan Buntu Nagori Parhiasan Diduga Tidak Sesuai Bestek