Tapsel, Kompas Nasional – Rangka Penerapan Disiplin Prokes Sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) Tim gabungan laksanakan Operasi Yustisi di Jalan lintas Sumatera Pasar Simarpinggan Kel. Simarpinggan Kec Angkola Selatan Kab Tapsel, Senin (15/2/2021)
Tim gabungan terdiri dari, Personil Polres Tapsel, Kanit lll Sat Interkam Polres Tapsel, Ipda Agam Parlindungan, Kanit ldik 1 Sat Resnarkoba Polres Tapsel, Ipda Irwan H Sarumpaet, serta jajarannya, Personil Satpol PP Kab Tapsel, Personil Dishub, Personil BPBD Kab Tapsel dan Personil Babinsa Koramil/19 Siais Kodim 0212/TS
Kapolres Tapsel AKBP Roman Smaradha Elhaj SH SIK MH diwakili Kanit lll Sat Intelkam Ipda Agam Parlindungan bersama Kanit ldik 1 Sat Resnarkoba Polres Tapsel, Irwan H Sarumpaet pada saat apel Tim Gabungan Operasi Yustisi menyampaikan, Operasi yustisi dilakukan rangka penerapan disiplin dan penegakan hukum Prokes untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi Prokes pada masa Pandemi Covid-19. Dan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif diwilayah hukum Polres Tapsel, Sebutnya
Diuraikannya, adapun hasil kegiatan Operasi Yustisi tersebut yaitu, hukuman dan tindakan Teguran lisan 100 orang, Tertulis 85 orang, Mobil 1 dan himbaun 2 kegiatan. Dan Tim gabungan juga membagikan masker kepada warga sebanyak 70 pcs. Urainya
Pantauan dilapangan tampak selama kegiatan Operasi Yustisi, Personil yang bertugas dalam rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Prokes tetap memperhatikan dan mematuhi Prokes Pemerintah. Serta Operasi Yustisi tersebut berlangsung lancar, aman dan kondusif. (K Ikhfan)







