Kompasnasional l Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra mengatakan, secara moral dan etika, seharusnya Jhoni Allen Marbun tidak hadir dalam rapat Komisi V DPR karena statusnya yang sudah diberhentikan dari Partai Demokrat.
“Seharusnya Jhoni Allen dalam kondisi status quo, dan tidak hadir. Hanya secara hukum, dokter hewan Jhoni Allen masih punya hak,” kata Herzaky saat dihubungi Kompas.com, Selasa (16/3/2021).
Pernyataan tersebut disampaikan Herzaky untuk merespons kehadiran Jhoni Allen pada saat rapat kerja Komisi V DPR bersama Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Selasa (16/3/2021).
Herzaky menegaskan, Partai Demokrat memang telah memproses pemberhentian Jhoni Allen selaku anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat.
Namun, Partai Demokrat hingga kini masih menunggu surat tersebut ditujukan dari DPR kepada Presiden selaku pengambil keputusan pemberhentian anggota dewan.
“Surat resmi telah kami kirimkan ke pimpinan DPR RI. Selanjutnya kami tinggal menuju surat tersebut diteruskan ke Presiden RI. Karena yang berhak memberhentikan anggota DPR RI secara resmi adalah Presiden RI, berdasarkan permintaan partai politik asalnya,” ucap dia.
Lebih lanjut, kata dia, mengingat Jhoni Allen masih menggugat pemecatannya di pengadilan, masih ada waktu selama maksimal 60 hari sebelum diberhentikan dari DPR.
Setelah itu, masih ada waktu maksimal 30 hari selama proses kasasi.
Herzaky mengatakan, Demokrat saat ini sedang memproses pengganti Jhoni Allen di DPR.
“Sehingga, ketika keputusan dari Presiden sudah keluar, maka kami sudah siap dengan penggantinya. Masih banyak tugas berat membantu rakyat yang menanti kami,” ucap dia.
Di sisi lain, Demokrat sudah tidak berharap kesadaran etik dari para pelaku Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPK-PD), termasuk Jhoni Allen.
Sebab, menurut dia, hal tersebut sangat tidak mungkin terjadi. Ia menilai, pelaku GPK-PD telah bersikap menafikan etika dengan cara mengkudeta kepemimpinan Ketua Umum (Ketum) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
“Selama ini mereka sudah mempertontonkan secara terang benderang, perilaku yang menafikan etika, norma, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku mentang-mentang didukung oknum kekuasaan,” ucap dia.
Anggota DPR dari Partai Demokrat Jhoni Allen Marbun menghadiri rapat kerja bersama Komisi V DPR, Selasa (16/3/2021).
Kehadiran Jhoni Allen itu pun langsung disambut meriah peserta rapat Komisi V. Sebab, Jhoni merupakan sosok yang ramai dibicarakan setelah muncul isu kudeta di Partai Demokrat.
Saat Jhoni Allen hadir dalam rapat, ada suasana menarik di mana para anggota Komisi V menyebut ia dengan kata ‘Sekjen’ atau Sekretaris Jenderal.
(KC/Red)







