Home / Headline News

Selasa, 16 Maret 2021 - 22:00 WIB

Jhoni Allen Masih di DPR, Demokrat: Secara Moral dan Etika Harusnya Tidak Hadir

Viewer: 420
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 55 Detik

Kompasnasional l Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra mengatakan, secara moral dan etika, seharusnya Jhoni Allen Marbun tidak hadir dalam rapat Komisi V DPR karena statusnya yang sudah diberhentikan dari Partai Demokrat.

“Seharusnya Jhoni Allen dalam kondisi status quo, dan tidak hadir. Hanya secara hukum, dokter hewan Jhoni Allen masih punya hak,” kata Herzaky saat dihubungi Kompas.com, Selasa (16/3/2021).

Pernyataan tersebut disampaikan Herzaky untuk merespons kehadiran Jhoni Allen pada saat rapat kerja Komisi V DPR bersama Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Selasa (16/3/2021).

Herzaky menegaskan, Partai Demokrat memang telah memproses pemberhentian Jhoni Allen selaku anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat.

Namun, Partai Demokrat hingga kini masih menunggu surat tersebut ditujukan dari DPR kepada Presiden selaku pengambil keputusan pemberhentian anggota dewan.

Baca Juga  SBSI 92 Minta Pemerintahan Jokowi Makamkan Muchtar Pakpahan di Taman Makam Pahlawan

“Surat resmi telah kami kirimkan ke pimpinan DPR RI. Selanjutnya kami tinggal menuju surat tersebut diteruskan ke Presiden RI. Karena yang berhak memberhentikan anggota DPR RI secara resmi adalah Presiden RI, berdasarkan permintaan partai politik asalnya,” ucap dia.

Lebih lanjut, kata dia, mengingat Jhoni Allen masih menggugat pemecatannya di pengadilan, masih ada waktu selama maksimal 60 hari sebelum diberhentikan dari DPR.

Setelah itu, masih ada waktu maksimal 30 hari selama proses kasasi.

Herzaky mengatakan, Demokrat saat ini sedang memproses pengganti Jhoni Allen di DPR.

“Sehingga, ketika keputusan dari Presiden sudah keluar, maka kami sudah siap dengan penggantinya. Masih banyak tugas berat membantu rakyat yang menanti kami,” ucap dia.

Di sisi lain, Demokrat sudah tidak berharap kesadaran etik dari para pelaku Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPK-PD), termasuk Jhoni Allen.

Baca Juga  Buruan Daftar! Kartu Pra Kerja Resmi Dibuka

Sebab, menurut dia, hal tersebut sangat tidak mungkin terjadi. Ia menilai, pelaku GPK-PD telah bersikap menafikan etika dengan cara mengkudeta kepemimpinan Ketua Umum (Ketum) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

“Selama ini mereka sudah mempertontonkan secara terang benderang, perilaku yang menafikan etika, norma, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku mentang-mentang didukung oknum kekuasaan,” ucap dia.

Anggota DPR dari Partai Demokrat Jhoni Allen Marbun menghadiri rapat kerja bersama Komisi V DPR, Selasa (16/3/2021).

Kehadiran Jhoni Allen itu pun langsung disambut meriah peserta rapat Komisi V. Sebab, Jhoni merupakan sosok yang ramai dibicarakan setelah muncul isu kudeta di Partai Demokrat.
Saat Jhoni Allen hadir dalam rapat, ada suasana menarik di mana para anggota Komisi V menyebut ia dengan kata ‘Sekjen’ atau Sekretaris Jenderal.
(KC/Red)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

China Tutup Seluruh Rumah Sakit Darurat Virus Korona di Wuhan

Berita

Daftar 181 Penumpang Pesawat Lion Air yang Jatuh di Tanjung Karawang

Berita

Advokat Muda Indonesia Bergerak Bangkinang Layangkan Somasi Terbuka Kepada Dr.Hotman Paris Hutapea

Berita

Berdalih K3, Pungli CPNS Kemenag di Halsel Menggurita

Berita

Gempa Maluku Dimutakhirkan Jadi M 7,5-Peringatan Dini Tsunami Dicabut

Headline News

Halsel Terbaik Pertama Kategori Kelola Keuangan Daerah, Disusul Ternate dan Maluku Utara

Daerah

Tim Gabungan Polres Kampar, Brimob dan BKO Polda Riau Lakukan Pendisiplinan Penerapan Protokol Kesehatan di Kampar

Headline News

Kapolri Listyo Sigit: Pelapor UU ITE Harus Korban Sendiri, Tidak Boleh Diwakilkan