Dalam pemeriksaan lainnya, polisi merasa janggal dengan pengakuan korban soal warna baju yang dia kenakan saat itu. Sebab, saat mereka mengecek CCTV ruang, justru warna baju yang dipakai saat kejadian berbeda dengan yang terekam.
“Salah satunya keterangan saksi pelapor masalah warna bajunya (pelaku). Keterangan saksi warna baju pelaku saat kejadian, dan warna baju pelaku dalam rekaman CCTV itu berbeda. Kami buktikan dengan konfrontir,” katanya.
Bahkan hasil visum yang dilakukan menunjukkan, PAR tidak menjadi korban perkosaan.
“Hasil visum negatif, tak ada peristiwa pemerkosaan. Memang di situ di bagian kemaluan ada yang robek, tapi itu sudah lama,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono dalam kesempatan terpisah.
Selain hasil visum negatif, pihaknya juga tak menemukan bekas sperma di rok yang bersangkutan. “Jadi itu tidak ditemukan sperma,” jelasnya.
Hasil penyelidikan sejauh ini, lanjut Awi, tidak mengarah pada adanya tindakan pelecehan yang dilakukan tiga pria seperti yang dituduhkan PAR.
“Jadi ada tiga orang diduga pelaku, tapi tiga orang itu mengaku tidak melakukannya. A tidak ada di situ. Tidak ada sperma dan belum ditemukan tindak pidana. Tapi ya itu urusan terlapor kalau mau melapor (balik),” tambahnya.
Namun untuk menarik garis merah kasus ini, pada Selasa (10/8) kemarin PAR kembali diperiksa. Dia dikonfrontir dengan sejumlah saksi (mdk|dwk)








