Ketapang Kalbar,KOMPAS NASIONAL-Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 87 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, Tim Saber Pungli merupakan salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum sebagai bentuk upaya menciptakan pemerintahan yang bersih, jujur, dan adil guna mewujudkan penegakan hukum.
Untuk mengantisipasi adanya kegiatan Pungutan Liar dan premanisme di Kecamatan Pesaguan, Kabupaten Ketapang, Polsek Pesaguan menggelar Sosialisasi Saber Pungli dan berantas aksi premanisme yang bertujuan agar pelayanan kepada masyarakat lebih baik dan bersih dari Pungutan Liar (pungli) dan aksi premanisme.
Kegiatan yang di laksanakan pada hari Selasa 12 Oktober 2021 siang, dipimpin oleh Kanit SPKT Pesaguan Aiptu Taufikurahman. Kegiatan Sosialisasi diharapkan dapat Rutin dilaksankan oleh aparat penegak hukum serta pemerintah agar kesadaran masyarakat untuk selalu berlaku jujur dalam bekerja serta berpedoman pada aturan yang berlaku, paham dan mengerti tentang saber pungli serta aksi premanisme.
Aiptu Taufikurahman menjelaskan,” Kegiatan ini bertujuan mencegah saber pungli dan aksi premanisme dengan memberikan sosialisasi himbauan kepada masyarakat untuk ikut berperan serta aktif melaporkan serta bekerja sama dengan kepolisian dalam rangka mewujudkan wilayah Pesaguan yang bersih dari saber pungli dan aksi premanisme demi menciptakan situasi yang aman kondusif “, tutupnya.
Hasnan Sutanto







