Viewer: 660
0 0

Home / Opini

Minggu, 2 Agustus 2020 - 09:42 WIB

Irmanputra Sidin: Pemda DKI Tak Berhak Somasi Ike Muti, Jokowi Harus Tegur Anies

Viewer: 661
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 16 Detik

Kompasnasional | Pakar Hukum Tata Negara, Irmanputra Sidin menyebut Pemda DKI Jakarta tak berhak somasi artis Ike Muti terkait postingannya di media sosial.

Jangankan Pemda DKI, presiden pun tidak boleh somasi warganya hanya gara-gara pernyataan yang belum tentu benar.

“Kita sangat menentang Presiden menyomasi apalagi memidanakan warganya hanya karena pernyataan yang dinilainya belum tentu/bahkan tidak benar,” kata Irmanputra dalam postingannya di akun @irmanputra_sidin, Sabtu (1/8/2020).

“Pemerintahan oleh konstitusi dipersiapkan untuk menghadapi keluhan, kritikan, protes bahkan kecaman warga baik berdasar fakta, asumsi bahkan khayal sekalipun,” tambah irmanputra_sidin.

Baca Juga  Ke Mana Jokowi Bawa Kapal Besar Relawan Berlabuh?

Pendiri Firma Hukum A. Irmanputra Sidin & Associates ini menyebutkan, jika benar Pemda DKI Jakarta somasi Ike Muti, maka Presiden Jokowi harus menegur Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

“Jikalau benar Pemda DKI menyomasi, menyuruh membuktikan, bahkan mengancam pidana warga hanya karena pernyataan yang dianggapnya tidak benar maka Presiden sebagai penanggung jawab pemajuan, perlindungan, penegakan Hak konstitusional (p4, p28I-4 UUD45) harus mengingatkan kembali Gubernur akan tugas pemda yang tidak boleh lelah mengayomi, memahami, memaklumi, memaafkan prilaku/sikap warga yang terkadang perih untuk didengar,” jelas Irmanputra.

Baca Juga  Dishub DKI Minta Aplikasi Ojek Online Dimatikan di Area Tertentu

Menurutnya, pemerintah tak boleh tidak, hanya satu jalan menyelesaikan masalah yaitu dialog dan meminta maaf lebih dulu jikalau memang tuduhan itu terbukti bahkan tidak terbukti sekalipun.

“Dengan komunikasi yang bijak, rakyat pasti tentram mendengarnya. Tidak ada hak/wewenang Pemda tersinggung apalagi murka dan meminta warga bermohon maaf kepadanya,” cetusnya.

Dikatakan Irmanputra, pemerintah pusat maupun pemerintah daerah harus tunduk kepada rakyat karena rakyat punya daulat, sudah memfasilitasi segala kebutuhan pemerintah/daerah sejak negara ini didirikan.(PS/Red)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Opini

Cuma Bisa Bikin Polemik, Nadiem Makarim Patut Dicopot, Gak Sulit Cari Penggantinya

Berita

Polemik Terkait Partai Allah dan Partai Setan

Opini

Komjen Listyo Sigit Prabowo Calon Kapolri Pilihan Jokowi, Begini Reaksi PB PMII

Opini

Pakar: Perubahan Nama FPI yang tak Didaftarkan Tidak Sah
Kuliahnya Mahal Tapi Gaji Perawat di Bawah UMR-KompasNasional

Arsip

Kuliahnya Mahal Tapi Gaji Perawat di Bawah UMR

Opini

Cabut Aturan Investasi Miras, Yusril Sarankan Jokowi Segera Terbitkan Perpres Baru

Opini

Pilkada 2022 Ditunda, Jokowi Bisa Satu-satunya Kepala Daerah yang Jadi Presiden

Opini

Tjahjo Ingin RI Contoh Singapura soal Birokrasi: ASN Mereka Hanya 300 Orang