Home / Berita

Senin, 14 Januari 2019 - 11:06 WIB

Inovasi dan Teknologi Harus Diimbangi Regulasi

Jakarta, 12 Januari 2019
Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden
Bey Machmudin

Jakarta, 12 Januari 2019 Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin

Viewer: 559
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 58 Detik
KOMPASNASIONAL.COM--Perkembangan inovasi-inovasi dan teknologi baru harus diimbangi dengan regulasi, termasuk juga di bidang transportasi. Namun, cepatnya inovasi dan teknologi baru yang muncul seringkali tidak diimbangi dengan payung hukum yang menaunginya.
Saat bersilaturahmi dengan para pengemudi transportasi daring di Hall A2 dan A3 JI-Expo Kemayoran, Jakarta, pada Sabtu, 12 Januari 2019, Presiden Joko Widodo mengungkapkan fenomena belum adanya regulasi untuk sebuah inovasi baru ini tidak hanya dirasakan oleh Indonesia saja.
“Memang kita harus ngomong apa adanya, bahwa inovasi dan teknologi baru ini lebih cepat dari pada regulasi peraturannya. Tidak hanya di Indonesia, di semua negara tertatih-tatih. Barangnya sudah keluar, regulasinya belum siap, aturannya belum siap,” tutur Presiden.
Untuk itu pada tahun 2018, Presiden telah memerintahkan Menteri Perhubungan untuk segera menyusun regulasi terkait transportasi daring ini. Hal ini kemudian direspon dengan terbitnya Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 118 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Angkutan Sewa Khusus.
“Sebentar lagi akan keluar lagi untuk payung hukum agar bapak, ibu, dan saudara-saudara sekalian bisa bekerja dengan tenang karena ada payung hukumnya,” ujar Presiden.
Aturan ini, menurut Presiden harus bisa mengakomodir kepentingan semua pihak, baik pengemudi, konsumen, maupun penyedia aplikasi. “Semuanya harus berada pada posisi saling diuntungkan. Di situ senang, di sini senang, semuanya senang. Yang paling penting kan itu,” kata Presiden kepada para jurnalis seusai acara.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam laporannya mengungkapkan peraturan baru tentang ojek daring ini dibuat setelah melakukan koordinasi dan komunikasi intensif dengan stakeholder, aplikator, juga pengemudi asosiasi. Aturan ini, kata Budi, akan berasaskan kesetaraan, keadilan, dan mengedepankan keselamatan.

Jakarta, 12 Januari 2019
Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden
Bey Machmudin

“Kami harapkan peraturan ini memberikan situasi, kondisi yang win-win antara aplikator, pengemudi, dan penumpang dalam upaya meningkatkan keselamatan,” kata Menteri Perhubungan.
Di hadapan ribuan pengemudi transportasi daring yang hadir, Presiden pun mengingatkan agar mereka bisa menaati segala aturan yang ada. Misalnya, tidak menggunakan telepon genggamnya saat mengemudikan kendaraan.
“Saya titip hati-hati karena bapak, ibu, saudara sekalian itu memiliki keluarga. Jangan sampai karena kecerobohan, nyetir sambil terima order sehingga menyebabkan kelalaian dan kecelakaan. Saya titip karena saya sering lihat dari mobil. Kita tidak ingin saudara-saudara celaka sekecil apa pun. Jangan sampai terjadi. Kita semuanya berdoa agar semuanya berangkat selamat, pulang selamat,” tandasnya.
Jakarta, 12 Januari 2019
Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden
Bey Machmudin
(AW)
Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%
Baca Juga  Hotma Sitompul Damai dengan Desiree Tarigan, Cerai dan Sepakat Kembalikan Lahan

Share :

Baca Juga

Berita

Pemkot Pontianak Gelontorkan Program Bedah Toilet

Berita

Peserta JKN-KIS Di Kota P.Sidimpuan Meningkat

Berita

19 Koperasi dan UMKM Terima Dana Pinjaman Bergulir

Berita

PROYEK PENINGKATAN JALAN POROS SP. 2 DAN SP. 8 DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI KETAPANG DI DUGA GUNAKAN DOKUMEN KONTRAK CACAT HUKUM

Berita

Ambil Langkah Cepat Wagub Kukuhkan Bapak Dan Bunda Asuh Stunting Singkawang 

Berita

Wakil Gubernur Kalbar Hadir Rakor Persiapan PON XX Bersama Menpora Dan Ketua DPD RI

Berita

Edi Kamtono : Jadikan Nilai-nilai Kepahlawanan Sebagai Inspirasi

Berita

Jokowi Resmikan Kereta Cepat Whoosh, Tercepat se-Asia Tenggara