Home / Berita

Jumat, 16 Juli 2021 - 08:26 WIB

Dalam Rangka Pertanggungjawaban APBD TA 2020 dan Ranperda tentang Pembentukan Perangkat Daerah, DPRD Kab. Samosir laksanakan Rapat Paripurna

Viewer: 355
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 40 Detik

Samosir, Kompasnasional.com  | DPRD Kab. Samosir melaksanakan Rapat Paripurna dalam rangka pengambilan Keputusan Bersama atas Ranperda Kabupaten Samosir tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 dan Ranperda tentang Perubahan Perda Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah yang dihadiri Pimpinan dan Anggota DPRD Kab. Samosir. Bupati Samosir,  Unsur Forkopimda, Kepala OPD dan Insan Pers bertempat diruang Rapat Paripurna DPRD Kab. Samosir,  Rabu, 14/07/2021.

Sebelum membuka acara rapat paripurna,  Ketua DPRD Kab. Samosir selaku pimpinan rapat mengajak peserta Rapat untuk sejenak berdoa untuk kebaikan Bangsa dalam menghadapi Pandemi Covid 19 dan Kepada para Tenaga Kesehatan agar diberikan semangat dan kekuatan dlm melayani pasien covid-19 dan semoga pandemi ini segera berakhir. 

Baca Juga  Anggota DPRD Sumut Dapil X Kunker di Kabupaten Simalungun

Selanjutnya mempersilahkan para juru bicara Fraksi-fraksi untuk menyampaikan pendapat akhir fraksinya, penyampaian Pendapat akhir fraksi-fraksi diawali oleh Fraksi PKB dibacakan oleh Noni Sulvia,  S, S.Pd,  Fraksi PDI-P dibacakan oleh Dra. Sorta Ertaty Siahaan,  Fraksi Golkar dibacakan oleh Parluhutan Sinaga dan Fraksi Gabungan dibacakan oleh Saurtua Silalahi, ST.

Secara umum Fraksi-fraksi memberikan saran dan masukan untuk perbaikan pelaksanaan pemerintahan kedepan dan efektifitas Kerja pada setiap organisasi perangkat daerah diantaranya Perencanaan setiap Program dan kegiatan dapat lebih baik dengan berbasis data dan sesuai kemampuan keuangan daerah,  Peningkatan Jumlah Pendapatan Asli Daerah,  Peningkatan pelayanan di Setiap Fasilitas Kesehatan semisal RSUD Dr.  Hadrianus Sinaga,  Struktur Organisasi yang efisien,  Kantor UPTD pertanian agar di Fungsikan, Kajian penerapan belajar tatap muka, Pengelolaan pasar lebih baik, Pembentukan Bumdes, Evaluasi Perangkat Desa, Penertiban Bangunan yang ada di Tanah Pemerintah dan Sinergitas antar OPD harus diperkuat.

Baca Juga  Penuhi Tuntutan Bursa Kerja, SMKN 1 Siantar Dirikan PPKS/BKK

Dalam hal perubahan perda OPD, pada prinsipnya sepakat adanya penggabungan beberapa OPD untuk efisiensi dan efektifitas Pemerintah, akan tetapi disarankan agar Dinas PERAKPP digabung ke Dinas PUPR dll. Setelah mendengar penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi, pimpinan Rapat menyampaikan agar saran dan masukan yang disampaikan dapat ditindaklanjuti agar jalannya roda pemerintahan di Kabupaten Samosir dapat lebih baik dan hasilnya dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat.(rel/max)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

WABUP TOBA SERAHKAN BIBIT POHON KEPADA MASYARAKAT KAWASAN DANAU TOBA

Berita

Bahlil Minta SPBU di Wilayah Terdampak Banjir & Longsor Operasi 24 Jam

Berita

Wagub Kalbar Serahkan Bansos Kepada Masyarakat Terkena Banjir

Berita

Usai Di Lantik Kapolresta Pontianak Kota Kunker Dan Silaturahmi Ke Jajaran Forkopimda

Berita

Pemko P.Sidempuan Safari Ramadhan Hari ke 5, Sambangi Masjid Al-Istiqomah

Berita

Kapolres bersama Forkopinda Nias Selatan Laksanakan Penanganan Covid – 19 di gedung BKPN Teluk Dalam

Berita

Tak Mampu Bayar Swab Test, 2 Orang Ini Lolos dari Maut Sriwijaya Air

Berita

Kasus Perizinan Meikarta, KPK Panggil Asisten Perekonomian Pemprov Jabar