Home / Berita

Jumat, 16 Juli 2021 - 08:26 WIB

Dalam Rangka Pertanggungjawaban APBD TA 2020 dan Ranperda tentang Pembentukan Perangkat Daerah, DPRD Kab. Samosir laksanakan Rapat Paripurna

Viewer: 377
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 40 Detik

Samosir, Kompasnasional.com  | DPRD Kab. Samosir melaksanakan Rapat Paripurna dalam rangka pengambilan Keputusan Bersama atas Ranperda Kabupaten Samosir tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 dan Ranperda tentang Perubahan Perda Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah yang dihadiri Pimpinan dan Anggota DPRD Kab. Samosir. Bupati Samosir,  Unsur Forkopimda, Kepala OPD dan Insan Pers bertempat diruang Rapat Paripurna DPRD Kab. Samosir,  Rabu, 14/07/2021.

Sebelum membuka acara rapat paripurna,  Ketua DPRD Kab. Samosir selaku pimpinan rapat mengajak peserta Rapat untuk sejenak berdoa untuk kebaikan Bangsa dalam menghadapi Pandemi Covid 19 dan Kepada para Tenaga Kesehatan agar diberikan semangat dan kekuatan dlm melayani pasien covid-19 dan semoga pandemi ini segera berakhir. 

Baca Juga  109 Siswa SMA Negeri 4 Pematangsiantar Lulus PTN Lewat Jalur SBMPTN 2022, Satu Diantaranya Ke ITB

Selanjutnya mempersilahkan para juru bicara Fraksi-fraksi untuk menyampaikan pendapat akhir fraksinya, penyampaian Pendapat akhir fraksi-fraksi diawali oleh Fraksi PKB dibacakan oleh Noni Sulvia,  S, S.Pd,  Fraksi PDI-P dibacakan oleh Dra. Sorta Ertaty Siahaan,  Fraksi Golkar dibacakan oleh Parluhutan Sinaga dan Fraksi Gabungan dibacakan oleh Saurtua Silalahi, ST.

Secara umum Fraksi-fraksi memberikan saran dan masukan untuk perbaikan pelaksanaan pemerintahan kedepan dan efektifitas Kerja pada setiap organisasi perangkat daerah diantaranya Perencanaan setiap Program dan kegiatan dapat lebih baik dengan berbasis data dan sesuai kemampuan keuangan daerah,  Peningkatan Jumlah Pendapatan Asli Daerah,  Peningkatan pelayanan di Setiap Fasilitas Kesehatan semisal RSUD Dr.  Hadrianus Sinaga,  Struktur Organisasi yang efisien,  Kantor UPTD pertanian agar di Fungsikan, Kajian penerapan belajar tatap muka, Pengelolaan pasar lebih baik, Pembentukan Bumdes, Evaluasi Perangkat Desa, Penertiban Bangunan yang ada di Tanah Pemerintah dan Sinergitas antar OPD harus diperkuat.

Baca Juga  Satu Minggu Pasca Pelaksanaan PTM Terbatas di SMAN 1 Dolok Batunanggar Berjalan Dengan Baik

Dalam hal perubahan perda OPD, pada prinsipnya sepakat adanya penggabungan beberapa OPD untuk efisiensi dan efektifitas Pemerintah, akan tetapi disarankan agar Dinas PERAKPP digabung ke Dinas PUPR dll. Setelah mendengar penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi, pimpinan Rapat menyampaikan agar saran dan masukan yang disampaikan dapat ditindaklanjuti agar jalannya roda pemerintahan di Kabupaten Samosir dapat lebih baik dan hasilnya dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat.(rel/max)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Hebat! Selain Bekerja, 9 Siswa SMK Negeri 2 Pematangsiantar Lolos Masuk PTN Tahun 2022

Berita

Gubernur dan Wagub Kalbar Saksikan Sidang Tahunan MPR/DPR Tahun 2022,Presiden : Korupsi Harus di Berantas

Berita

Polresta Pontianak Tangkap Pengedar Sabu Sebanyak Kurang Lebih 1 Kg

Berita

Keluarga Besar Kodam XII/Tpr Semangat dan Antusias Sambut Pangdam Baru

Berita

Koramil Paloh Laksanakan Pengamanan Penyebrangan Ferry Dan Pastikan Penumpang Terapkan Prokes

Berita

Dampak Kebijakan Pelonggaran Pakai Masker, Omset Penjualan Masker Turun Drastis

Berita

Gubernur Kalbar : Harga Sawit Jangan Sampai Anjlok Baru Mau Melakukan Peremajaan

Berita

Bupati Samosir Berikan Motivasi Kepada Siswa Kompetensi Sains Tingkat Nasional