Home / Berita

Minggu, 14 Juli 2024 - 21:02 WIB

Hutan Lindung di Desa Sideak Terancam,  Lahan dibakar Lalu dikuasai dengan Pembangunan Bangunan Permanen

Viewer: 986
1 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 30 Detik

JEJAK NASIONAL, SAMOSIR – Hutan lindung di Desa Sideak, Kecamatan Palipi, Kabupaten Samosir, semakin terancam oleh ulah segelintir orang yang menguasai lahan dengan membangun bangunan permanen. Kondisi ini memicu kekhawatiran masyarakat setempat yang merasa hutan yang seharusnya dilindungi kini dirusak dan dialihfungsikan.

Menurut informasi yang diperoleh dari salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya, aksi penguasaan hutan lindung ini dimulai dengan pembakaran hutan untuk membuka lahan. Setelah lahan dibuka, mereka menanami jagung dan perlahan-lahan mempersiapkan pembangunan bangunan permanen di atas lahan tersebut.

“Awalnya mereka membakar hutan, kemudian menanam jagung. Kini, mereka sudah mulai dan siap membangun bangunan permanen,” ungkap warga tersebut dengan nada prihatin.

Baca Juga  DPD Ormas Indonesia Bersatu Mengusulkan DR.Lenis Kogoya

Masyarakat setempat semakin resah melihat kondisi ini, mengingat hutan lindung seharusnya dijaga dan dilestarikan, bukan dijadikan lahan pribadi untuk kepentingan segelintir orang. Tindakan ini tidak hanya merusak ekosistem hutan, tetapi juga mengancam keberlangsungan lingkungan hidup di kawasan hutan sideak.

Pihak Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah Dolok Sanggul, ketika dikonfirmasi pada Sabtu, 14 Mei 2024, menolak memberikan jawaban terkait masalah ini. Ketidakjelasan sikap dari pihak yang berwenang menambah kebingungan dan kekecewaan masyarakat yang berharap ada tindakan tegas untuk menghentikan perusakan hutan lindung ini.

Sementara itu, warga Desa Sideak berharap pemerintah daerah dan pihak berwenang segera turun tangan untuk menyelamatkan hutan lindung dari perusakan lebih lanjut.

Baca Juga  Wali Kota Pematangsiantar hadiri Rapat Paripurna Bahas Rancangan KUA-PPAS P-APBD 2021

Ketua LSM GBRS, Max donald turut mengungkapkan keprihatinannya. “Kami sangat prihatin dengan kondisi hutan lindung di Desa Sideak. Tindakan tegas perlu segera diambil untuk menghentikan perusakan ini. Hutan lindung adalah aset berharga yang harus kita jaga bersama,” ujarnya.

Masyarakat Desa Sideak dan pemerhati lingkungan kini menunggu tindakan konkret dari pemerintah daerah dan pihak berwenang untuk menghentikan penguasaan dan perusakan hutan lindung ini. Mereka berharap, dengan adanya perhatian dari berbagai pihak, hutan lindung di Desa Sideak dapat kembali dilestarikan dan dijaga untuk keberlangsungan ekosistem dan lingkungan hidup yang sehat.

Reporter: Candro Situmorang

Happy
Happy
17 %
Sad
Sad
50 %
Excited
Excited
17 %
Sleepy
Sleepy
17 %
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Foto ilustrasi pelecehan seksual

Berita

Perawat RS Jambi Diduga Lecehkan Mahasiswi Kedokteran Disanksi Disiplin

Berita

Kodim 1208/Sambas Tingkatkan Gelar Latihan Menembak TW lll Tahun 2021 Di Lapangan Darma Wangsa

Berita

Pimpinan dan Komisi II DPRD Kab. Samosir Rapat Kerja bersama dengan beberpa OPD Pemkab Samosir

Berita

Oknum Polisi yang Tembak Prajurit TNI AD di Cengkareng Jadi Tersangka

Berita

Pawas Kasubbag Progar Bagren Polres Tapsel Pimpin Operasi Yustisi Rangka Penerapan Perbup Tapsel No 49 Tahun 2020

Arsip

Mematahkan Asumsi Ahli IT ITB Dikeroyok Terkait Kasus Rizieq

Berita

Marak Illegal Fishing, Susi: Ada Kartel Besar

Berita

Masyarakat Desa Lubuk Agung Datangi Kantor Desa, Persoalan dengan PT RBU