Viewer: 727
0 0

Home / Internasional

Kamis, 26 November 2020 - 15:17 WIB

Hukuman Baru di Saudi, Lecehkan Wanita Didenda Rp188 Juta

Viewer: 728
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 21 Detik

Kompasnasional l Arab Saudi mengeluarkan hukuman baru bagi pelaku pelecehan terhadap wanita yang mencakup penjara dan denda hingga Rp188 juta, Rabu (25/11).
Tindakan pelecehan tersebut meliputi serangan fisik, psikologis, atau seksual.

Kantor Kejaksaan Saudi telah mengamanatkan hukuman penjara minimal tidak kurang dari satu bulan hingga satu tahun untuk tindakan menyerang wanita.Sementara untuk denda, pelaku bisa dikenakan denda minimal 5.000 riyal Saudi atau sekitar Rp18 juta dan denda maksimal 50.000 riyal Saudi atau sekitar Rp188 juta.Seperti dikutip dari Al Arabiya, pengumuman tersebut bertepatan dengan peringatan Hari Internasional PBB untuk Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan, yang diperingati setiap tahun pada 25 November.

Baca Juga  Kamis Siang, Kedutaan Besar Argentina Temui Kapolri Terkait Penangkapan Buronan Argentina

Hak wanita di Arab Saudi

Arab Saudi telah melakukan reformasi hukum yang signifikan bagi perempuan selama beberapa tahun terakhir. Perubahan tersebut termasuk memberikan hak kepada perempuan untuk mengemudi dan mengajukan paspor serta bepergian dengan bebas tanpa izin dari wali laki-laki.

Wanita Arab Saudi juga mendapat banyak manfaat dari reformasi hukum ekonomi dalam tiga tahun terakhir.

Laporan Bank Dunia yang dirilis pada Januari mengungkapkan bahwa ekonomi Kerajaan membuat kemajuan terbesar secara global menuju kesetaraan gender sejak 2017.Arab Saudi telah melakukan amandemen undang-undang untuk melindungi perempuan dari diskriminasi dalam pekerjaan.

Baca Juga  Bertemu Donald Trump di Gedung Putih, Ini yang Disampaikan Menko Luhut

Amandemen juga melarang majikan memecat perempuan selama hamil dan memberikan cuti melahirkan. Diskriminasi berbasis gender dalam mengakses layanan keuangan juga dihilangkan.

Studi Bank Dunia “Women, Business and the Law 2020″ menyebut Arab Saudi membuat terobosan pada tahun 2019 yang memungkinkan perempuan memiliki peluang ekonomi yang lebih besar.Kerajaan juga menyamakan usia pensiun bagi perempuan dan laki-laki pada 60 tahun, memperpanjang masa kerja, pendapatan, dan kontribusi perempuan,” kata laporan Bank Dunia.
(CNNI/Red)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Arsip

Ramadan, Hacker Muslim Serang Situs Wanita Panggilan

Berita

Tersangka Pembunuh Jamal Khashoggi, Tewas dalam Kecelakaan di Riyadh

Internasional

Empar ekor singa di Kebun Binatang Barcelona, Spanyol, positif Covid-19.

Berita

Mesut Ozil Tinggalkan Timnas Jerman

Internasional

Polisi Jepang Salahkan Anjing Kencing Sehingga Tiang Lampu Lalu Lintas Ambruk

Internasional

Kerahkan Pasukan Penembak, Semua Orang yang Berpotensi Merongrong Kepemimpinan Kim Jong-Un Siap Dibinasakan, Adiknya Sendiri Juga Terancam Terbunuh

Internasional

Tito Curhat Kendala Polisi Tangkap Djoko Tjandra 11 Tahun
Ket/Foto: dari kiri ke kanan, President Lions Club Golden Estate Darmawan Yusuf, SH,SE,M.Pd,MH, Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Ikhwan Lubis,SH,MH, Wakapolres Belawan Kompol Taryono Raharja Sik SH dan Past President hartono Ramaly,SH,M.Si.

Berita

Menyambut HUT Bhayangkara 73 LIons Club Golden Estate Menggelar Bakti Sosial