Pontianak Kalbar,KOMPAS NASIONAL.com-Perusahaan Besar di Kalbar Harus Kantongi Izin Amdal Yang Sehat
Ada Berapa Perusahaan Besar Kantongi Izin Amdal ?
Bernadus Rudistianus,SH.di sapa Rodes, analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) haruslah dimiliki bagi setiap perusahaan atau izin usaha yang akan berpengaruh pada kehidupan masyarakat, terlebih dampak yang akan ditimbulkan terhadap lingkungan.Minggu(30/01/2022).
Dengan adanya UU No.5 Tahun 2012 tentang jenis rencana usaha dan/atau kegiatan yang wajib memiliki analisis mengenai dampak lingkungan hidup.
Rodes minta
Badan Lingkungan Hidup Provinsi maupun Kabupaten di Kalbar harus terbuka ke epada publik mengenai AMDAL,perusahaan mana saja,dan berapa jumlah perusahaan yang sudah punya AMDAL dan berapa yang belum.
Jika ada AMDAL yang sudah di kantongi oleh perusahaan maka hal tersebut yang sudah ada.
“Tentunya izin tersebut harus dipertanggungjawabkan dengan baik, karena jika kelak dikemudian hari terdapat pelanggaran yang mengakibatkan kerugian terhadap masyarakat di lingkungan perusahaan maupun masyarakat secara luas ataupun kerugian terhadap lingkungan secara menyeluruh maka perusahaan tersebut bisa diberikan sanksi karena tidak mengikuti ketentuan Undang-Undang No 32 Tahun 2009, tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,”
Rodes katakan acuan dan landasan hukum nya harus sesuai dengan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan lingkungan hidup merupakan amanat dari Undang Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan lingkungan hidup terahir di ubah melalui Undang Undang Nomor 11 tentang cipta kerja.
Hal tersebut sangat urgen Karna masyarakat Kalbar ingin tau perusahaan yang mana sudah miliki AMDAL yang sehat dan sesuai dengan Peraturan perundangan yang berlaku.
Dengan diperolehnya AMDAL tersebut, maka perusahaan perusahaan bisa melakukan usaha sesuai bidang dan AMDAL yang telah diterimanya masing-masing.
Yang perlu di waspadai kita semua berhati hati lah dengan soal AMDAL sebab ini jika tidak cermat dan tidak jeli maka saya berharap jangan sampai terjadi AMDAL copy paste alias bimsalabim akan mengancam masyarakat di lingkungan setempat.
(Hasnan Sutanto).






