Home / Berita / Ekonomi / Headline News

Kamis, 6 Januari 2022 - 09:41 WIB

Luruskan Benang Kusut! Kabid Perdagangan Disperindag Halsel Bantah Bentak Pedagang

Viewer: 4838
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 35 Detik
Kabid Perdagangan, Dinas Perindustrian dan perdagangan (Disperindag) Nurdin Abdan saat memberi klarifikasi atas tuduhan dirinya yang membentak dan mengusir pedagang (Foto FIK)

Halsel, Maluku Utara – Kabid Perdagangan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Nurdin Abdan memberi klarifikasi atas tuduhan dirinya yang membentak dan mengusir pedagang di Ruko Pasar Labuah, Selasa (4/01/2022) Sore. Menurut Nurdin, kehadiran dirinya hanya meluruskan benang kusut konflik kontrak Ruko milik Pemda Halsel.

Kepada media ini, Rabu (5/1) saat ditemui ruangan kerjanya, Nurdin Abdan mengatakan kejadian sebenarnya bahwa dirinya bersama Kepala Dinas datang ke Ruko Milik Pemda di Pasar Labuha yang di kontrak pedagang atas nama ibu Asrawanti dengan tujuan menyelesaikan konflik keluarga.

“Benar Saya sebenarnya berbicara dengan nada tinggi yang merupakan dialeg khas timur,” tutur Kabid Perdagangan Disperindag, Nurdin Abdan saat mengurai kronologis persoalan.

Baca Juga  Motif Pelajar Dibunuh-Dikubur Pacar di Sumbar: Takut Hamil

Nurdin mengatakan, Ruko tersebut awalnya ditempati orang tua Amin yang tak lain Keluarga Ibu Asriwanti. Ibu Asriwanti dulunya dipekerjakan oleh orang tua Amin namun setelah orang tua Amin jatuh Sakit dan tidak memungkinkan berjualan lagi maka Ruko tersebut di jaga oleh Ibu Asriwanti. Namun berselang beberapa bulan kemudian Ruko tersebut diambil alih oleh Ibu Asriwanti.

Tak terima dengan hal itu, lanjut Nurdin, Amin kemudian menggugat hak kontrak Ruku orang tuanya yang sekarang di tempati Ibu Asriwanti.

Untuk itu, Nurdin mengatakan, untuk menyelesaikan konflik kedua belah pihak maka dirinya bersama Kepala Dinas Disperindag datang di Ruko tersebut untuk meluruskan benang kusut soal permasalahan antara Amin dan Ibu Asriwanti.

Baca Juga  Gempur Laporkan Kades Desa Purbatua dan Desa Muara Bolak Terkait Dugaan Proyek Fiktif Pegadaan Ternak dan Penyelewengan BLT Dana Covid-19

“Jadi apa yang dituduhkan Ibu Asriwanti soal pengusiran itu tidak benar, karena Saya dan Pak Kadis ke Ruko itu hanya untuk menyelesaikan masalah perseteruan antara Pak Amin dan Ibu Asriwanti,” tegas Nurdin.

Nurdin juga menambahkan, dalam waktu dekat pihaknya bakal memangil Kedua belah pihak ke kantor untuk dicarikan solusi.

“Jadi permasalahan ini rencana Kami akan panggil Pak Amin dan Ibu Asiwanti ke Kantor untuk dicarikan jalan solusinya agar supaya konflik ini tidak berkepanjangan,” tutur Nurdin. (FIK)

Happy
Happy
100 %
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

KPK SAMBANGI KANTOR BUPATI MEMPAWAH

Berita

Hubdam XII Berikan 5M Kepada Pedagang*

Berita

Peduli Kebutuhan Masyarakat, Joneri Sihite Sumbangkan Mobil Ambulance

Berita

AJI Desak MA Cabut Ketentuan yang Haruskan Ada Izin Merekam dan Memotret di Persidangan

Berita

Pangdam XII/Tpr Pimpin Rakor Pengamanan VVIP Kunker Wakil Presiden*

Berita

Musdes Sus Evaluasi Penetapan Penerima BLT-DD 2020 Desa Labang .

Berita

TNI-Polri Gelar Patroli Show of Force: Ciptakan Kondisi Aman di Tahapan Pilkada Serentak 2024 di Samosir

Berita

Bupati Tapsel Serahkan Secara Simbolis Remisi Kepada Dua Orang Narapidana