
Halsel, Maluku Utara – Kabid Perdagangan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Nurdin Abdan memberi klarifikasi atas tuduhan dirinya yang membentak dan mengusir pedagang di Ruko Pasar Labuah, Selasa (4/01/2022) Sore. Menurut Nurdin, kehadiran dirinya hanya meluruskan benang kusut konflik kontrak Ruko milik Pemda Halsel.
Kepada media ini, Rabu (5/1) saat ditemui ruangan kerjanya, Nurdin Abdan mengatakan kejadian sebenarnya bahwa dirinya bersama Kepala Dinas datang ke Ruko Milik Pemda di Pasar Labuha yang di kontrak pedagang atas nama ibu Asrawanti dengan tujuan menyelesaikan konflik keluarga.
“Benar Saya sebenarnya berbicara dengan nada tinggi yang merupakan dialeg khas timur,” tutur Kabid Perdagangan Disperindag, Nurdin Abdan saat mengurai kronologis persoalan.
Nurdin mengatakan, Ruko tersebut awalnya ditempati orang tua Amin yang tak lain Keluarga Ibu Asriwanti. Ibu Asriwanti dulunya dipekerjakan oleh orang tua Amin namun setelah orang tua Amin jatuh Sakit dan tidak memungkinkan berjualan lagi maka Ruko tersebut di jaga oleh Ibu Asriwanti. Namun berselang beberapa bulan kemudian Ruko tersebut diambil alih oleh Ibu Asriwanti.
Tak terima dengan hal itu, lanjut Nurdin, Amin kemudian menggugat hak kontrak Ruku orang tuanya yang sekarang di tempati Ibu Asriwanti.
Untuk itu, Nurdin mengatakan, untuk menyelesaikan konflik kedua belah pihak maka dirinya bersama Kepala Dinas Disperindag datang di Ruko tersebut untuk meluruskan benang kusut soal permasalahan antara Amin dan Ibu Asriwanti.
“Jadi apa yang dituduhkan Ibu Asriwanti soal pengusiran itu tidak benar, karena Saya dan Pak Kadis ke Ruko itu hanya untuk menyelesaikan masalah perseteruan antara Pak Amin dan Ibu Asriwanti,” tegas Nurdin.
Nurdin juga menambahkan, dalam waktu dekat pihaknya bakal memangil Kedua belah pihak ke kantor untuk dicarikan solusi.
“Jadi permasalahan ini rencana Kami akan panggil Pak Amin dan Ibu Asiwanti ke Kantor untuk dicarikan jalan solusinya agar supaya konflik ini tidak berkepanjangan,” tutur Nurdin. (FIK)





