Home / Berita

Selasa, 19 Januari 2021 - 12:22 WIB

Gubernur Sutarmidji Serahkan SK CPNS Ke 345 ASN

Viewer: 456
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 32 Detik

Pontianak Kalbar Kompas Nasional – 345 ASN menerima Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalimantan Barat tentang Pengangkatan Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Prov. Kalbar Formasi Tahun 2019, diserahkan secara langsung oleh Gubernur Kalbar H. Sutarmidji, S.H., M.Hum., bertempat di Balai Petitih, Senin (18/1/2021).

Mengingat kegiatan ini dilaksanakan pada masa pandemi Covid-19, penyerahan SK tersebut hanya 30 CPNS yang hadir langsung di balai petitih, sementara yang lain mengikuti secara virtual.

Turut hadir pula, Wakil Gubernur Kalbar Drs. H. Ria Norsan, M.M., M.H., Sekretaris Daerah Kalbar A. L. Leysandri, S.H., serta Jajaran Kepala OPD di lingkungan Pemprov. Kalbar.

Baca Juga  Polsek Bilah Hulu dan Koramil 13 Aek - Nabara Mengadakan Kegiatan Bakti Sosial Pembersihan Aliran Sungai Aek - Nabara

Gubernur Sutarmidji berpesan kepada para CPNS, sebagai ASN yang baru menapak karir sebagai Abdi Negara, saya berharap saudara pahami semua, tugas pokok dan fungsi masing-masing, kemudian pelajari aturan-aturan mengenai kepegawaian karena sekarang ini aturan mengenai kepegawaian itu sering berubah-ubah.

“karena pilihan sebagai ASN, saya berharap semuanya menjalankan tugas itu dengan baik, saudara ketika melamar sudah mengerti konsekuensi-konsekuensinya dan jaga kedisiplinan”.

Gubernur Sutarmidji juga menegaskan kepada ASN agar tidak pindah keluar dari Kalimantan Barat, hal ini sebagai konsekuensi telah mendaftar ASN di Kalbar, kecuali dengan alasan yang jelas.

“Dia harusnya bertugas di sini melalui aturan itu 2×4 tahun, jadi 8 tahun, jangan sampai 2 tahun di sini pangkatnya 3b, umurnya masih muda, sudah minta pindah, kecuali suami atau istrinya tentara atau anggota polisi pindah ke sulawesi, jadi dia harus ikut, dan saya tidak mau Kalbar ini menjadi batu loncatan bagi ASN yang berasal di luar Kalbar.

Baca Juga  Bupati Tapsel : Pengembangan SDM Penting Dalam Tingkatkan Kesejahteraan Petani

Ketika dia sudah daftar di Kalbar, Kata Gubernur Sutarmidji, jadi harus berkarir di Kalbar, kalau bisa sampai dia pensiun, itu, jangan baru setahun dua tahun sudah minta pindah, saya tidak akan rekomendasi pindahnya.

“Saya juga minta kepada Kepala Daerah di seluruh Kalbar jangan gampang merekomendasi ASN untuk pindah” tegas Gubernur Sutarimidji.

(Hasnan.s)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Bupati Sapa Seluruh Kader Posyandu se-Tapsel

Berita

Kota Pontianak Layak di Bangun SPALD Kelola Air Limbah

Berita

Polres Samosir Gelar Rapat Koordinasi Turnamen Sepak Bola Bupati Cup 2024
Foto ini didistribusikan oleh pemerintah Korea

Berita

Rudal Korut Terbang di Atas Wilayah Jepang

Berita

Sebelum Wafat, Marsal Sempat Menangis di Dekapan Sang Istri

Berita

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematangsiantar Kemenkumham Sumut Lantik Lima CPNS

Berita

Desa di 2 Kecamatan Kapuas Hulu Terendam Banjir

Berita

Bupati Tapsel Serahkan LKPD Unaudited 2021 ke BPK RI di Hari ke 53 Atau 37 Hari Lebih Cepat Dari Ketentuan Perundangan