Home / Berita

Rabu, 23 Februari 2022 - 07:32 WIB

Bupati Tapsel Serahkan LKPD Unaudited 2021 ke BPK RI di Hari ke 53 Atau 37 Hari Lebih Cepat Dari Ketentuan Perundangan

Viewer: 294
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 38 Detik

Bupati Tapsel Serahkan LKPD Unaudited 2021 ke BPK RI di Hari ke 53 Atau 37 Hari Lebih Cepat Dari Ketentuan Perundangan

TAPSEL-(kompas nasional) Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel), H Dolly Pasaribu, SPt, MM, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited se-Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Tahun Anggaran (TA) 2021 kepada Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumut Eydu Oktaian Panjaitan yang didampingi Plh Kepala Sub Auditorat Sumut I Azhar, di Auditorium Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumut, Selasa (22/2).

Dari 34 entitas kabupaten/kota termasuk Provinsi Sumut, Pemkab Tapsel menyerahkan LKPD setelah Pemkot Tebing Tinggi.

Dalam sambutannya, Bupati menjelaskan, adapun maksud dan tujuan kedatangan pihaknya dalam acara itu adalah untuk memenuhi amanat Peraturan Pemerintah (PP) No.8/2006 tentang pelaporan keuangan di instansi pemerintahan. Yang mana, di Pasal 11 ayat 3 menyebutkan bahwa, pelaporan keuangan dari Bupati ke BPK selambat-lambatnya 3 bulan setelah tahun anggaran berjalan.

Baca Juga  PLN Siap Hadirkan Listrik Yang Andal Dukung Peningkatan Dunia Usaha di Kabupaten Sintang

“Sebagai informasi bahwa, ini LKPD yang pertama kali di bawah kepemimpinan kami,” ujar Bupati.

Maka dari itu, Bupati berharap, pimpinan BPK RI Perwakilan Provinsi Sumut dapat meluangkan waktunya untuk memberi arahan sebelum mengaudit laporan keuangan Kabupaten Tapsel. Dengan demikian, diharap nantinya hasil audit BPK RI Perwakilan Provinsi Sumut untuk Kabupaten Tapsel dapat jauh lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya.

“Kalaupun ada koreksi, semoga saja lebih kecil dari tahun sebelumnya. Harapan kami Tapsel tetap dapat memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI,” harap Bupati.

Baca Juga  KPU Sumut Tetapkan DPT Pemilu 2019 Sebanyak 9.426.220 Jiwa

Sementara, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumut Eydu Oktaian Panjaitan memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Pemkab Tapsel yang telah menyelesaikan LKPD-nya lebih cepat 37 hari dari waktu yang ditetapkan (31 Maret). BPK akan segera menurunkan Tim untuk mengaudit LKPD Tahun 2021 tersebut.

Diketahui, penyerahan LKPD Tahun 2021 ini, merupakan yang pertama kali bagi Dolly Pasaribu setelah di lantik menjadi Bupati Tapsel pada 17 Februari 2021.

Turut mendampingi Bupati saat menyerahkan LKPD TA 2021 yakni Kepala BPKPAD M. Frananda, Inspektur Daerah M. Ali Imran, dan Kadis Kominfo M. Inganan Dalimunthe. (ikhfan)
)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Perampokan di rumah dinas walikota Blitar

Berita

Fakta-fakta Perampokan Wali Kota Blitar: Santoso Disekap Pakai Lakban

Berita

LSI Denny JA: Prabowo-Gibran 43,3 %, AMIN 25,3 %, Ganjar-Mahfud 22,9 %

Berita

Sebanyak 31 Finalis Berkompetisi Pada Pagelaran Pemilihan Putra Putri Pariwisata Simalungun 2021

Berita

Sinergitas Forkopimda Sambas Kawal Pelaksanaan Pencanangan Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun

Berita

Satgas Pamtas Yonif 645/GTY Bagikan Sarana Kontak kepada Veteran dan Tokoh Adat 

Berita

Walikota P.Sidimpuan Serahkan KIP Secara Simbolis

Berita

Forkopimda Kabupaten Samosir Melaksanakan Gerakan Gempur Covid-19 Secara Serentak di Wilayah Kabupaten Samosir

Arsip

Pria Bule Kena PHP Pacar Online, 10 Hari Terdampar Di Bandara China