Home / Berita

Rabu, 23 Februari 2022 - 07:32 WIB

Bupati Tapsel Serahkan LKPD Unaudited 2021 ke BPK RI di Hari ke 53 Atau 37 Hari Lebih Cepat Dari Ketentuan Perundangan

Viewer: 279
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 38 Detik

Bupati Tapsel Serahkan LKPD Unaudited 2021 ke BPK RI di Hari ke 53 Atau 37 Hari Lebih Cepat Dari Ketentuan Perundangan

TAPSEL-(kompas nasional) Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel), H Dolly Pasaribu, SPt, MM, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited se-Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Tahun Anggaran (TA) 2021 kepada Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumut Eydu Oktaian Panjaitan yang didampingi Plh Kepala Sub Auditorat Sumut I Azhar, di Auditorium Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumut, Selasa (22/2).

Dari 34 entitas kabupaten/kota termasuk Provinsi Sumut, Pemkab Tapsel menyerahkan LKPD setelah Pemkot Tebing Tinggi.

Dalam sambutannya, Bupati menjelaskan, adapun maksud dan tujuan kedatangan pihaknya dalam acara itu adalah untuk memenuhi amanat Peraturan Pemerintah (PP) No.8/2006 tentang pelaporan keuangan di instansi pemerintahan. Yang mana, di Pasal 11 ayat 3 menyebutkan bahwa, pelaporan keuangan dari Bupati ke BPK selambat-lambatnya 3 bulan setelah tahun anggaran berjalan.

Baca Juga  Dandim Putussibau Ikuti Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di GOR Uncak KapuasĀ 

“Sebagai informasi bahwa, ini LKPD yang pertama kali di bawah kepemimpinan kami,” ujar Bupati.

Maka dari itu, Bupati berharap, pimpinan BPK RI Perwakilan Provinsi Sumut dapat meluangkan waktunya untuk memberi arahan sebelum mengaudit laporan keuangan Kabupaten Tapsel. Dengan demikian, diharap nantinya hasil audit BPK RI Perwakilan Provinsi Sumut untuk Kabupaten Tapsel dapat jauh lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya.

“Kalaupun ada koreksi, semoga saja lebih kecil dari tahun sebelumnya. Harapan kami Tapsel tetap dapat memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI,” harap Bupati.

Baca Juga  Polda Kalbar Telah Memberlakukan Penerapan Aplikasi PeduliLindungi

Sementara, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumut Eydu Oktaian Panjaitan memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Pemkab Tapsel yang telah menyelesaikan LKPD-nya lebih cepat 37 hari dari waktu yang ditetapkan (31 Maret). BPK akan segera menurunkan Tim untuk mengaudit LKPD Tahun 2021 tersebut.

Diketahui, penyerahan LKPD Tahun 2021 ini, merupakan yang pertama kali bagi Dolly Pasaribu setelah di lantik menjadi Bupati Tapsel pada 17 Februari 2021.

Turut mendampingi Bupati saat menyerahkan LKPD TA 2021 yakni Kepala BPKPAD M. Frananda, Inspektur Daerah M. Ali Imran, dan Kadis Kominfo M. Inganan Dalimunthe. (ikhfan)
)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Kronologi Kecelakaan Maut Truk Tabrak 4 mobil dan dua motor di Simalungun, 5 tewas.

Berita

Tak ingin PSBB,Edi Minta Warga Tetap Patuhi Protokol Kesehatan

Berita

Anak Kesasar Di Tapsel Bukan Warga Sidimpuan, Tetapi Medan

Berita

Hello world

Berita

Gubernur Sutarmidji Pastikan Faskes Kalbar Tak Kalah Lengkap Dari Negara Tetangga

Asahan

Atlit Binaan PRSI Asahan Target Menuju PON 2024

Berita

Wali Kota Pematangsiantar Diwakili Pj.Sekda Hadiri Acara Pembukaan Musyawarah Komisariat Wilayah I APEKSI

Berita

Surety Bonds Protect Infrastructure Investment