Home / Berita

Jumat, 4 Februari 2022 - 15:31 WIB

Gubernur H.Sutarmidji Harap Hutan Sosial Dapat di Manfaat Oleh Masyarakat Kalbar

Viewer: 390
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 46 Detik

PONTIANAK KALBAR,KOMPAS NASIONAL.Com – Gubernur Kalimantan Barat, H. Sutarmidji, S.H., M.Hum., didampingi Sekretaris Dirjen PDASRH KLHK RI, Ir. Sri Handayaningsih, M.Sc., Bupati Sanggau, Paolus Hadi, S.IP., M.Si., Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, dr. Harisson, M.Kes., dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat, Ir. Adi Yani, M.H., menghadiri Penyerahan SK Hutan Sosial Kalbar oleh Presiden Republik Indonesia secara virtual di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Kamis (3/2/2022).

Pada kesempatan tersebut, Gubernur Kalbar menjelaskan sebanyak 17 SK Hutan Sosial yang diperuntukkan bagi 929 Kepala Keluarga dengan luasan keseluruhan 15.031 hektar telah diserahkan oleh Presiden Republik Indonesia, Ir. H. Joko Widodo.

“Sesuai arahan Presiden, 50% dari lahan tersebut harus ditanami tumbuhan jenis kayu-kayuan dan 50%-nya diberikan kebebasan untuk ditanam berbagai macam tanaman, seperti buah-buahan, sayur, atau sebagainya. Agar keseluruhan lahan tersebut produktif, saya menyarankan untuk ditanam jenis tanaman kayu-kayuan yang bibitnya mudah serta bisa menghasilkan buah-buahan, seperti jengkol, durian,dan petai,” saran H. Sutarmidji.

Baca Juga  Wadan Satgas Pamtas Yonif 645/Gty Ikuti Rapat Koordinasi Persiapan Festival Kampung Budaya Dayak Bidayuh Bijagoi 

Gubernur menginstruksikan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dinas Perkebunan dan Peternakan maupun Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Kalbar untuk membantu dan mendorong 0para penerima SK lahan Hutan Sosial ini, sehingga memberikan hasil yang positif.

“Misalnya, ada masalah dalam memenuhi kebutuhan bibit masyarakat setempat, maka dinas terkait diharapkan bisa mencarikan solusi.

Pihak perusahaan perkebunan juga diharapkan bisa memberikan solusi dengan memberikan CSR berupa bibit untuk ditanam,” pinta Gubernur.

Hutan sosial yang diserahkan ini diharapkan tidak dibiarkan terbengkalai agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, seperti SK Hutan Sosial yang diambil atau dicabut oleh pemerintah.

Baca Juga  Ngaku Hilang, JR Saragih Pakai Surat Pengganti Ijazah Saat Legalisir Ulang

“Saya harap masyarakat dapat memanfaatkan lahan ini sebaik-baiknya dan jangan dipindahtangankan. Jika dipindah tangan, pasti dicabut pemerintah,” tegas H. Sutarmidji.

Selain bibit, pupuk juga harus selalu tersedia, sehingga menjadi satu-kesatuan.

Masyarakat dapat berkoordinasi terkait hal tersebut dengan dinas terkait yang ada di Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.

“Semuanya nanti satu paket. Supaya jengkol dan petai tumbuh dengan baik, pasti perlu pupuk. Makanya, saya minta koordinasikan dengan Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perkebunan dan Peternakan, Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura, maupun dinas terkait lainnya,” tutup Gubernur.

(Hasnan Sutanto).

Happy
Happy
100 %
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Musrenbang Tingkat Kecamatan Pontianak Timur Tahun 2021

Berita

Bupati dan Wakil Bupati Simalungun Terima Audiensi PT Telkom IndonesiaTbk

Berita

Tangis Pecah di Simalungun, Ibu dan Anak Gadis Tewas Tersengat Listrik Saat Jemur Pakaian

Berita

Sambut Hari Jadi Polwan Ke – 74, Polwan Polres Ketapang Gelar Bakti Sosial Pembagian Sembako Kepada Warga

Berita

Korban Tenggelam Diperairan Antara Pulau Filonga dan Sofifi Belum Ditemukan

Berita

Wabup Wahyudi di Dampingi Sekda Kapuas Hulu Membuka Rekonsiliasi Aset Tetap Semester II TA 2021

Berita

SK Bupati Samosir Nomor 147 Tentang Pembatalan SK No 90 Tahun 2024 disinyalir   tidak konsisten  

Berita

Wakil Bupati Kapuas Hulu Melepas Tim PODSI Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2022