PONTIANAK KALBAR,KOMPAS NASIONAL.Com – Gubernur Kalimantan Barat, H. Sutarmidji, S.H., M.Hum., didampingi Sekretaris Dirjen PDASRH KLHK RI, Ir. Sri Handayaningsih, M.Sc., Bupati Sanggau, Paolus Hadi, S.IP., M.Si., Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, dr. Harisson, M.Kes., dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat, Ir. Adi Yani, M.H., menghadiri Penyerahan SK Hutan Sosial Kalbar oleh Presiden Republik Indonesia secara virtual di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Kamis (3/2/2022).
Pada kesempatan tersebut, Gubernur Kalbar menjelaskan sebanyak 17 SK Hutan Sosial yang diperuntukkan bagi 929 Kepala Keluarga dengan luasan keseluruhan 15.031 hektar telah diserahkan oleh Presiden Republik Indonesia, Ir. H. Joko Widodo.
“Sesuai arahan Presiden, 50% dari lahan tersebut harus ditanami tumbuhan jenis kayu-kayuan dan 50%-nya diberikan kebebasan untuk ditanam berbagai macam tanaman, seperti buah-buahan, sayur, atau sebagainya. Agar keseluruhan lahan tersebut produktif, saya menyarankan untuk ditanam jenis tanaman kayu-kayuan yang bibitnya mudah serta bisa menghasilkan buah-buahan, seperti jengkol, durian,dan petai,” saran H. Sutarmidji.
Gubernur menginstruksikan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dinas Perkebunan dan Peternakan maupun Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Kalbar untuk membantu dan mendorong 0para penerima SK lahan Hutan Sosial ini, sehingga memberikan hasil yang positif.
“Misalnya, ada masalah dalam memenuhi kebutuhan bibit masyarakat setempat, maka dinas terkait diharapkan bisa mencarikan solusi.
Pihak perusahaan perkebunan juga diharapkan bisa memberikan solusi dengan memberikan CSR berupa bibit untuk ditanam,” pinta Gubernur.
Hutan sosial yang diserahkan ini diharapkan tidak dibiarkan terbengkalai agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, seperti SK Hutan Sosial yang diambil atau dicabut oleh pemerintah.
“Saya harap masyarakat dapat memanfaatkan lahan ini sebaik-baiknya dan jangan dipindahtangankan. Jika dipindah tangan, pasti dicabut pemerintah,” tegas H. Sutarmidji.
Selain bibit, pupuk juga harus selalu tersedia, sehingga menjadi satu-kesatuan.
Masyarakat dapat berkoordinasi terkait hal tersebut dengan dinas terkait yang ada di Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.
“Semuanya nanti satu paket. Supaya jengkol dan petai tumbuh dengan baik, pasti perlu pupuk. Makanya, saya minta koordinasikan dengan Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perkebunan dan Peternakan, Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura, maupun dinas terkait lainnya,” tutup Gubernur.
(Hasnan Sutanto).







